Software ERP Indonesia

Apa itu Faktur? Pengertian, Fungsi, Jenis, Komponen, dan Contohnya dalam Bisnis

10 November, 2023   |   Zulfahmi

Apa itu Faktur? Pengertian, Fungsi, Jenis, Komponen, dan Contohnya dalam Bisnis

Hingga saat ini, masih banyak pengusaha yang belum familiar dengan beberapa istilah penting dalam ranah bisnis dan ekonomi, salah satunya adalah faktur. Untuk menjelaskan dengan singkat, faktur merupakan sebuah dokumen penjualan yang memiliki peran sangat vital dalam lingkup bisnis. Faktur menjadi bukti resmi dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh pelaku bisnis.

Oleh karena itu, bagi Anda yang belum mengintegrasikan penggunaan faktur dalam operasional bisnisnya, artikel ini akan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai faktur, termasuk pengertian, fungsi, jenis, komponen, dan contoh penerapannya dalam bisnis.
 

Pengertian Faktur

Apa itu faktur? Secara umum, faktur merujuk pada dokumen komersial yang mencatat detail transaksi antara pembeli dan penjual. Dokumen ini mencakup berbagai jenis transaksi, baik pembeli secara tunai maupun kredit. Sebagai contoh, pada transaksi pembelian secara kredit, faktur akan mencantumkan ketentuan perjanjian serta menyajikan informasi terkait opsi pembayaran yang dapat dipilih. Dengan begitu, faktur menjadi suatu catatan penting yang mencerminkan perjanjian bisnis dan informasi finansial terkait transaksi tersebut.

Faktur, sebagai bukti transaksi penjualan, memainkan peran krusial dalam dunia bisnis. Selain dikenal sebagai faktur penjualan bagi masayarakat umum, istilah ini juga sering diidentifikasi sebagai kuitansi atau tagihan dalam lingkungan masyarakat umum. Faktur biasanya dicetak dalam bentuk fisik (hardcopy) dan disertai dengan Salinan tambahan. Hal tersebut dapat memastikan jika seorang pembeli maupun penjual memiliki rekam transaksi yang akurat untuk keperluan pencatatan.

Namun, pada era ini, faktur pajak telah mengadopsi bentuk elektronik. Meskipun demikian, faktur pajak masih dapat dihasilkan dalam format hardcopy sesuai permintaan atau dapat dikirim melalui surat elektronik atau e-mail kepada pihak yang terlibat dalam transaksi. Adopsi faktur pajak dalam format elektronik ini membawa kemudahan dalam pencarian dan penyortiran transaksi khusus pada tanggal tertentu, memfasilitasi proses administratif secara efisien.
 

Pengertian Faktur Menurut Para Ahli

Faktur, atau disebut juga sebagai elemen integral dalam dunia bisnis, tidak hanya sekadar menjadi bukti transaksi penjualan, melainkan juga sebagai bentuk cerminan dinamika evolusi teknologi dan praktik bisnis. Dalam konteks ini, pemahaman tentang faktur tidak dapat diabaikan, mengingat perannya yang sentral dalam proses pencatatan dan dokumentasi transaksi. Para ahli telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendefinisikan dan menggambarkan faktur, menjadikannya suatu entitas yang relevan dan penting dalam ekosistem bisnis. Faktur memiliki berbagai pengertian yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Berikut merupakan pengertian Faktur menurut beberapa ahli, diantaranya yaitu:

1. Pengertian Faktur Menurut Sugeng Hariyanto
Pengertian Faktur menurut Sugeng Hariyanto adalah sebuah catatan yang berisikan gambaran suatu daftar barang yang hendak dikirim terhadap para calon pembeli. Catatan faktur tersebut selanjutnya berisikan harga dari setiap barang. Adanya faktur ini bertujuan untuk dapat menjadikan alat tagih terhadap pelanggan atau pembeli. Selain itu juga, faktur memiliki sebuah informasi tentang berbagai macam tagihan yang kemudian ingin dibayarkan menggunakan dasar kredit keuangan perusahaan.

2. Pengertian Faktur Menurut Adrian Sutedi
Pengertian faktur menurut Adrian Sutedi adalah sebuah dokumen penting yang berfungsi untuk digunakan dalam berbisnis. Hal tersebut juga mencakup beberapa data yang terdapat di dalam suatu faktur tersebut. Mulai dari jumlah penarikan terhadap wesel, dan juga banyaknya biaya penutupan asuransi, serta biaya bea cukai yang dibutuhkan.

3. Pengertian Faktur Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pengertian Faktur menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah faktur atau invoice merujuk pada suatu daftar barang-barang yang akan dikirim kepada calon konsumen. Biasanya, faktur tersebut yang akan berisikan naman, jumlah, beserta harga yang harus dibayarkan oleh para konsumen.

4. Pengertian Faktur Menurut Buku La Midjan
Pengertian faktur menurut Buku La Midjan yang berjudul “Sistem Informasi Akuntansi I” mengungkapkan bahwa faktura tau invoice adalah sebuah laporan yang akan digunakan untuk bukti penjualan terhadap suatu barang atau jasa. Dokumen tersebut akan menampilkan sejumlah uang yang berhak untuk ditagihkan terhadap pelanggan yang sudah melakukan proses pembelian.
 

Fungsi yang Dimiliki Faktur

Faktur memiliki beberapa fungsi yang dapat meningkatkan efisiensi bisnis Anda. Berikut adalah contoh beberapa fungsi yang dimiliki faktur, diantaranya yaitu:

1. Faktur memiliki peran sentral sebagi bukti resmi ketika Anda mencatat transaksi dalam sistem pembukuan keuangan.

2. Faktur juga dapat digunakan untuk laporan resmi yang nantinya akan digunakan sebagai tanda penerimaan barang, disertai dengan faktur pajak untuk keperluan perpajakan.

3. Faktur juga berperan sebagai alat penyimpanan arsip yang handal untuk dokumen-dokumen keuangan dan penjualan, memastikan keteraturan dan keterjangkauan informasi financial.

4. Faktur menjadi peran utama dalam menyajikan informasi lengkap, mulai dari data pembeli hingga rincian barang atau jasa yang diperoleh. Dokumen tersebut akan memuat informasi mengenai total tagihan dan tenggat pembayaran yang menjadi kewajiban bagi calon pembeli.

5. Faktur juga berperan sebagai bukti konkret yang valid ketika barang atau jasa yang tercatat akan dijual Kembali kepada pihak lain. Keberadaannya tidak hanya mengamankan hubungan bisnis antara penjual dan pelanggan, melainkan juga untuk menciptakan dasar hukum yang kuat.

6. Faktur juga memiliki potensi untuk diolah sebagai bahan analisis. Data yang terkandung di dalamnya dapat digunakan untuk melihat pola pembelian konsumen, membimbing strategi promosi, dan merancang kebijakan ke depannya. Dengan begitu, faktur bukan hanya sekadar dokumen transaksi, melainkan sumber informasi strategis yang dapat mendukung pertumbuhan dan pengembangan bisnis.
 

Jenis-Jenis Faktur

Setelah membahas terkait dengan pengertian dan juga fungsi dari faktur, hal selanjutnya yang harus Anda ketahui adalah jenis-jenis faktur. Berikut merupakan beberapa contoh jenis-jenis faktur, diantaranya yaitu:

1. Faktur Biasa
Salah satu jenis faktur yang paling populer dan umum digunakan dalam lingkungan bisnis adalah faktur biasa. Popularitas faktur ini dapat diatributkan pada kemudahan pemahaman, terutama bagi mereka yang tidak memiliki latar belakang keuangan yang mendalam. Tampilan faktur biasa cenderung lebih sederhana dibandingkan dengan jenis faktur lainnya.

Secara umum, faktur biasa mencakup berbagai transaksi yang relatif tidak rumit. Oleh karena itu, faktur ini sering disebut sebagai faktur sederhana. Isinya biasanya mencakup daftar barang atau jasa beserta biaya yang harus dibayarkan oleh pembeli. Kelebihan kemudahan pemahaman dan tampilan yang simpel membuat faktur jenis ini menjadi pilihan utama dalam mencatat transaksi bisnis yang lebih straightforward.

2. Faktur Konsuler
Faktur konsuler dapat dianggap sebagai bentuk yang lebih kompleks dibandingkan dengan faktur biasa, khususnya karena fungsinya yang khusus mencakup berbagai transaksi perdagangan lintas negara, baik ekspor maupun impor. Kompleksitas ini tidak terlepas dari persyaratan faktur konsuler yang menuntut data yang lebih rinci dan melibatkan validasi dari pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan dari negara tujuan, kantor konsuler, dan kedutaan besar. Dengan demikian, faktur konsuler memerlukan ketelitian dan legalitas yang lebih tinggi untuk memenuhi standar dalam perdagangan internasional.

3. Faktur Proforma
Pada jenis faktur ini, biasanya banyak para pebisnis menyebutnya sebagai faktur tentative. Hal tersebut dikarenakan faktur proforma akan diberikan secara bertahap terhadap pembeli yang sesuai dengan barang yang hendak dikirim. Biasanya, jenis faktur ini akan digantikan dengan faktur bias ajika semua pesanan telah dikirim.
 

Komponen Faktur

Setelah Anda mengetahui terkait dengan jenis-jenis faktur, maka pembahasan selanjutnya yaitu pada komponen faktur, diantaranya yaitu:

1. Nama Perusahaan ataupun Nama Penjual
Pada komponen yang pertama dari faktur yaitu terdiri dari nama, logo, dan alamat perusahaan. Terkadang juga dapat ditambahkan dengan nomor telepon yang sekiranya bisa untuk dihubungi.

2. Nama Konsumen yang Disertai dengan Alamatnya
Pada komponen yang kedua dari faktur yaitu adanya nama konsumen yang disertai dengan alamtnya. Hal tersebut bertujuan agar pencatatan dapat dilakukan dengan lebih detail dan tepat.

3. Nomor Faktur ataupun Nomor Transaksi Faktur
Pada komponen yang ketiga dari faktur adalah nomor faktur yang merupakan komponen utama atau cukup penting, di karenakan memiliki desain yang unik dan memiliki arti. Biasanya, setiap tanggalnya lalu menandakan tanggal, kode pembeli atau konsumen dan lain sebagainya.

4. Tanggal Faktur Tersebut Saat Dicetak
Pada komponen yang keempat dari faktur yaitu memuat komponen faktur berupa tanggal faktur dicetak. Dengan mencantumkan tanggal faktur, para pelaku transaksi dapat lebih mudah mengingat dan merinci transaksi yang telah terjadi.

5. Detail Transaksi Barangnya serta Nominal yang Harus Dibayarkan
Biasanya, nominal ini selanjutnya mencakup sub total belanja, diskon jika ada, dan juga pajak yang harus dibayar oleh pembeli.

6. Nama Lengkap Beserta dengan Tanda Tangan dari Kedua Belah Pihak yang Telah Bertransaksi
Dalam tahap ini, penjual dan pembeli diharapkan untuk memberikan tanda tangan sebagai manifestasi bukti dan persetujuan yang sah dari kedua belah pihak.
 

Perbedaan Faktur dengan Nota

Jika Anda melihat penjabaran fungsi, jenis, pengertian dan lain sebagainya di atas, sekilas faktur memang terlihat mirip dengan nota, namun keduanya baik itu faktur ataupun nota memiliki perbedaan yang mendasar, berikut adalah contoh beberapa perbedaan faktur, diantaranya yaitu:

1. Dokumen tersebut terbilang lebih professional, dikarenakan dokumen tersebut selalu dimanfaatkan oleh badan usaha yang terkena pajak.

2. Biasanya faktur juga memiliki beberapa template atau struktur baku yang mudah dipahami oleh orang.

3. Biasanya, invoice sudah terintegrasi dengan sistem informasi, sehingga penjual lebih mudah melakukan pembukuan dan keperluan lain.

4. Faktur memiliki nomor yang terkesan unik yang terdiri dari beberapa angka.
 

Bentuk Faktur

Faktur memiliki atau dibagi menjadi dua bentuk, yaitu bentuk hardcopy ataupun softcopy. Berikut merupakan penjelasan dari keduanya, diantaranya yaitu:

Hardcopy (Kertas)
Pada bentuk faktur Hardcopy ini merupakan jenis yang sering ditemui setiap saat. Jenis faktur ini biasanya dicetak pada selembar kertas dan berfungsi untuk bukti sah suatu pembayaran dan pengiriman.

Softcopy (E-Faktur)
Faktor elektronik, atau disebut juga sebagai e-faktur, adalah jenis faktur yang eksis dalam bentuk elektronik tanpa perlu dicetak pada selembar kertas. Istilah lain yang kerap digunakan untuk merujuk pada faktur ini adalah faktur softcopy. Meskipun begitu, fungsi faktur elektronik tetap identic dengan menjaga agar perjanjian antara penjual dan pembeli dapat terpenuhi.
 

Contoh Faktur

Supaya Anda lebih paham terkait dengan faktur, hal yang harus dilakukan adalah Anda harus tau contoh-contoh dari faktur, diantaranya yaitu:

1. Faktur Barang
Faktur barang merupakan faktur yang berisikan tentang daftar barang yang tealah dibeli oleh pelanggan. Biasanya, penjual juga akan harus menyertakan harga dalam faktur ini. Biasanya, faktur tersebut sering digunakan oleh para kurir dalam mengirim barangnya.

2. Faktur Jasa
Faktur jasa merupakan faktur penagihan atas jasa yang kemudian telah disediakan penyedia terhadap pengguna. Contohnya yaitu pada pengguna internet, hosting web dan lain sebagainya. Terkadang, faktur tersebut berisi daftar jasa yang telah diberikan disertai dengan harga dan cara pembayarannya.

3. Faktur Penjualan
Faktur penjualan merupakan suatu bukti yang diberikan penjual kepada para pembeli atas barang atau jasa yang dijualnya. Biasanya, faktur tersebut akan diberikan dari penjual ketika barang tersebut sudah sampai ke tempat tujuan atau tempat konsumen.

4. Faktur Pembelian
Faktur pembelian merupakan suatu bukti yang menyebutkan jika barang dan jasa yang dibeli sudah sesuai dengan keinginan para pembeli. Faktur tersebut memuat detail barang atau jasa dan harga tagihan yang kemudian harus dilunasi oleh pelanggan atau pembeli.

5. Faktur Penagihan
Faktur penagihan adalah sebuah faktur yang ditugaskan untuk menagih biaya yang akan dibayar oleh para pembeli baik itu barang maupun jasa.
 

Cara Membuat Faktur Secara Umum

Selanjutnya, kita akan membahas mengenai cara membuat faktur secara umum. Biasanya, setelah pembeli membeli suatu produk, langkah selanjutnya adalah proses fakturisasi. Dalam konteks ini, fakturisasi merujuk pada langkah di mana penjual membuat faktur untuk menagih sejumlah biaya atau pembayaran kepada pembeli. Berikut adalah tahapan umum dalam pembuatan faktur, diantaranya yaitu:

1. Mengisi data pemasok (supplier).

2. Mengisi rincian produk dengan detail.

3. Memasukkan data pembeli dan menambahkan informasi tambahan sesuai kebutuhan.

4. Membuat catatan pengiriman.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam menyusun faktur atau proses transaksi keuangan lainnya, saat ini telah tersedia berbagai aplikasi yang dapat memudahkan Anda dalam mengelola aspek keuangan bisnis.
 

Kesimpulan

Dalam dunia bisnis yang semakin maju, faktur memiliki peran yang sangat penting sebagai dokumen penjualan yang mencatat detail transaksi antara penjual dan pembeli. Faktur tidak hanya berfungsi sebagai bukti resmi transaksi, tetapi juga mencerminkan evolusi teknologi dan praktik bisnis. Faktur bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan juga instrument yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan bisnis.

Liputan Tentang Startup Software ERP IDMETAFORA Dari Jogja, Indonesia!

Jika anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan ke pengikut anda melalui tombol dibawah ini:



Software ERP Indonesia

Rekomendasi untuk Anda


Our Client's

Some company/organization that have used our services

Jasa Pembuatan Website BUMN dan Korporasi Jasa Pembuatan Website Corporate dan Korporasi Jasa Pembuatan Website BUMN dan Korporasi Jasa Pembuatan Website di kabupaten musi banyuasin Jasa Pembuatan Website Kementerian dan Dinas Jasa Pembuatan Website Professional Jasa Pembuatan Website Yogyakarta Jasa Pembuatan Website Yogyakarta Jasa Pembuatan Website Sistem Informasi Jasa Pembuatan Website Sistem Informasi Jasa Pembuatan Website Sistem Informasi Manajemen Proyek di Klaten Jasa Pembuatan Website Pemerintahan di Karang Anyar Jasa Pembuatan Website Professional di Jakarta Indonesia Web Developer di Jakarta Indonesia Web Developer Universitas di Yogyakarta Indonesia Web Developer Perbangkan di Yogyakarta Indonesia Web Developer Perbangkan di Yogyakarta Indonesia Web Developer ERP di Kalimantan Indonesia Web Developer ERP di Singapore Indonesia Web Developer ERP di Singapore Indonesia Web Developer ERP di Singapore Indonesia Web Developer ERP di Singapore Indonesia Web Developer ERP di Singapore Indonesia Web Developer ERP di Singapore Indonesia

We Have Collaborated With

Some company/organization that have collaborated with us

Jasa Pembuatan Website BUMN dan Kementerian Jasa Pembuatan Website BUMN dan Kementerian Terpercaya Jasa Pembuatan Website BUMN dan Kementerian Terpercaya Jasa Pembuatan Website BUMN dan Kementerian Terpercaya Jasa Pembuatan Website BUMN dan Kementerian Terpercaya Jasa Pembuatan Website BUMN dan Kementerian Terpercaya Jasa Pembuatan Website BUMN dan Kementerian Terpercaya Jasa Pembuatan Website BUMN dan Kementerian Terpercaya Jasa Pembuatan Website BUMN dan Kementerian Terpercaya Jasa Pembuatan Website BUMN dan Kementerian Terpercaya Jasa Pembuatan Website BUMN dan Kementerian Terpercaya

Contact Us

It's your time to collaborate with us!

+6289664230232 +6289664230232