+62 896 6423 0232 | info@idmetafora.com
Software ERP Indonesia IDMETAFORA


Apa Itu Konsolidasi Bisnis? Mari Mengenal Definisi, Ciri Ciri, serta Contohnya

31 August, 2022   |   Ningsih

Apa Itu Konsolidasi Bisnis? Mari Mengenal Definisi, Ciri Ciri, serta Contohnya

Dunia bisnis sekarang makin berubah seiring dengan berjalannya waktu, begitupun para pelaku bisnis di dalamnya harus menyesuaikan diri untuk menghadapi berbagai keadaan. Ada sejumlah kemungkinan yang akan dihadapi sehingga membutuhkan strategi sebagai solusinya. Salah satu  langkah yang biasanya ditempuh adalah konsolidasi. Simak definisi konsolidasi, ciri-ciri, dan contoh praktiknya pada pembahasan berikut ini.

Konsolidasi sebenarnya bisa diimplementasikan di berbagai bidang pada kehidupan. Namun definisi konsolidasi di dunia bisnis dengan bidang lainnya pasti berbeda. Misalnya, di ranah sosiologi terdapat tindakan konsolidasi, yaitu sebuah penguatan masyarakat karena terdiri dari berbagai elemen (etnis, ras, agama, dan sebagainya). Maka dari itu, di dunia perakuntansian konsolidasi adalah penyatuan pada laporan keuangan antara induk dan anak perusahaan. Konsepnya pasti berbeda lagi saat diterapkan pada bisnis, khususnya pada perusahaan.

Definisi Konsolidasi Bisnis

Definisi konsolidasi pada bisnis adalah sebuah kondisi yang mana dua perusahaan maupun lebih akan jadi satu agar menciptakan perusahaan baru. Masing-masing pihak perlu menghentikan aktivitas operasionalnya sementara dan duduk bersama untuk melakukan evaluasi. Evaluasi bukan hanya dilihat pada sisi produktivitasnya saja, tapi secara manajemennya serta faktor-faktor lainnya. Kemudian pembahasan dilanjut pada strategi jangka pendek dan panjang yang akan ditempuh. Strategi-strategi ini perlu dituangkan dengan terperinci sampai tahu apa tujuan bersama yang akan diraih, prioritas, dan peran dari masing-masing pihak. Dengan begitu, akhirnya terciptalah perusahaan dengan manajemen baru yang lebih sempurna.

Dengan melihat definisi konsolidasi tadi, bisa disimpulkan secara sederhana bahwa tindakan ini adalah langkah untuk memperkuat bisnis melalui penggabungan beberapa hal menjadi sesuatu yang baru. Oleh karena itu setiap perusahaan yang bergabung pasti meninggalkan bagiannya dan menggabungkan diri.
Ini memberikan manfaat terhadap perusahaan yang diambang kebangkrutan karena tidak perlu mengalami likuidasi. Sebaliknya, justru bergabung pada perusahaan lain dan menghasilkan kekuatan yang cukup besar untuk menghadapi persaingan bisnis.

Dan dari konsolidasi memiliki tujuan agar menghindari likuidasi dan bertahan di tengah persaingan bisnis, dan ada beberapa tujuan lainnya:

1. Strategi pada pengembangan untuk sebuah startup supaya tidak mengalami kerugian atau mengalami kemunduran.

2. Meningkatkan performa pada bisnis dengan memperluas jaringan dan menggabungkan macam macam pengalaman untuk mengurangi resiko buruk.

3. Membuat kreativitas serta inovasi baru di masyarakat sampai dengan terbentuk segmen pasar yang baru.

Terlepas pada sejumlah manfaat dan nilai plus lainnya, perusahaan yang baru lahir ini pun akan menghadapi tantangan. Salah satu hal berat yang akan dirasakan ialah sulitnya memperkenalkan perusahaan baru di tengah masyarakat yang sudah familiar dengan perusahaan sebelumnya. Maka perlu strategi marketing jangka pendek serta strategi jangka panjang yang saling berkesinambungan.
 

Ciri-Ciri Pada Konsolidasi Bisnis

Konsolidasi bisnis memiliki banyak jenis penggabungan perusahaan pada dunia bisnis. Masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda sampai sasarannya pun tidak mungkin sama. Memahami definisi konsolidasi di atas bisa lebih komprehensif apabila mengetahui ciri-cirinya juga. Berikut ciri-ciri pada konsolidasi yang perlu diketahui:

1. Bubarnya Perusahaan Yang Lama

Saat membahas definisi konsolidasi di atas sangat ditekankan proses peleburan diantara dua perusahaan maupun lebih. Yang artinya perusahaan-perusahaan yang telah terlibat tidak lagi mempertahankan manajemen, business process, identitas, dan apa pun itu yang terkait “diri”-nya yang dahulu. Perusahaan lama sungguh dibubarkan dan tidak menyisakan apa-apa.

Misalnya yang cukup mudah ditemui ialah Bank Mandiri. Bank tersebut terbentuk dari beberapa bank, yaitu Bapindo, BDN (Bank Dagang Negara), Exim Bank, dan BBD (Bank Bumi Daya). Bisa dilihat kini Bank Mandiri tidak mempunyai satu pun identitas dari keempat bank tersebut. Bank Mandiri datang sebagai bank baru, bukan bawaan dari bank-bank yang melebur.

2. Tidak Ada Proses Likuidasi

Walaupun perusahaan-perusahaan yang akan bergabung akan bangkrut atau telah jatuh, mereka tidak akan dilikuidasi. Meski secara status perusahaannya dibubarkan, tidak ada aktivitas penjualan harta perusahaan dan sejumlah aktivitas likuidasi lainnya. Oleh karena itu, pembayaran hutang serta kewajiban lainnya menjadi tanggungan bersama. Umumnya pihak yang mempunyai modal lebih besar akan membantu.

Pemegang saham yang akan duduk bersama dan membahas apakah menyetujui konsep konsolidasi yang dirancang. Karena, ini akan mempengaruhi modal yang ditanamkannya akan dialihkan ke mana dan dipakai untuk apa. Hasil dari kesepakatan pemegang saham dituangkan dalam sebuah pernyataan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham atau bisa disingkat RUPS tersebut.

3. Berstatus Baru

Status baru tidak hanya dari brand, nama, dan identitas saja. Namun semuanya benar-benar baru, termasuk pada bagian hukumnya. Desain konsolidasi yang disepakati saat RUPS akan dibuat akta baru oleh notaris profesional. Bahasa yang dipakai pun harus bahasa Indonesia karena perusahaan baru ini awalnya di negara Indonesia.
Terhitung sejak akta dilahirkan, maka sah seluruh aset dan liabilitas dari perusahaan-perusahaan yang terdahulu dialihkan ke satu perusahaan baru. Sebenarnya ini akan berlaku secara otomatis, jadi para pemegang saham tidak perlu bingung saat status kepemilikan modalnya akan berubah juga. Selain dari itu, dengan dibuatnya akta konsolidasi serta terbentuk perusahaan baru, maka segala landasan hukum dari perusahaan-perusahaan lama tidak berlaku lagi.

Misalnya yang dapat ditemui adalah terbentuknya Indonesian Professional Reasurer atau biasa di sebut IPR yang dimana sebagai hasil konsolidasi dari PT Reasuransi Internasional Indonesia/ Reindo, PT Reasuransi Nasional Indonesia/Nas Re, PT Tugu Reasuransi Indonesia/ Tugu Re, PT Perusahaan Reasuransi Indonesia/ serta Marein.

Perbedaan Konsolidasi dengan Merger dan Akuisisi

Pada bagian pembuka disebutkan bahwa ada strategi penggabungan perusahaan dalam dunia bisnis. Selain konsolidasi, terdapat istilah akuisisi dan merger. Keduanya sangat populer dilakukan juga oleh perusahaan supaya “selamat”. Untuk lebih rincinya, simak penjelasan berikut:

1. Merger

Dalam praktik merger terdapat pihak yang mengambil alih semua aktiva dan pasiva perusahaan lainnya. Jadi ada perusahaan yang statusnya sebagai pihak yang melakukan merger, sedangkan lainnya adalah yang di-merger. Hal ini terjadi pada Bank Lippo dan Bank CIMB Niaga di tahun 2008.
Kepemilikan modal pada Bank CIMB Niaga lebih besar, yakni 60%, tetapi Bank Lippo hanya 40%. Jadi, setelah proses merger, Bank CIMB Niaga selalu beroperasi karena modalnya lebih besar dan Bank Lippo berhenti karena semua asetnya telah berpindah tangan.

2. Konsolidasi

Definisi konsolidasi dengan merger serta akuisisi jelas sangat berbeda, begitupun dengan perusahaan yang dihasilkan lainnya. Jika konsolidasi adalah penggabungan antara dua atau beberapa perusahaan untuk membentuk perusahaan baru, maka merger dan akuisisi juga sama hanya saja prosesnya yang cukup berbeda.
Merger dan akuisisi tidak menghilangkan perusahaan-perusahaan lama. Mereka tidak dibubarkan walaupun secara manajemen akhirnya tetap berbeda.
 
3. Akuisisi

Akuisisi hampir sama dengan merger, yaitu pada pengambilalihan perusahaan satu pada perusahaan lainnya. Di sinilah salah satu perusahaan membeli aset perusahaan yang lain, tetapi tidak menghentikan operasional perusahaan tersebut. Walaupun dengan begitu, secara manajemen akan berubah karena otomatis akan dinaungi di bawah perusahaan yang membelinya.

Misalnya adalah PT Axis Telekom Indonesia. PT XL Axiata Tbk mengakuisisi perusahaan tersebut sampai Axis tidak jadi bangkrut. Hal yang sama terjadi pada Danone yang melakukan akuisisi terhadap Aqua, begitupun Coca Cola yang mengakuisisi Pizza Hut.

Dengan memahami ciri-ciri dan perbedaannya dengan bentuk penggabungan perusahaan lainnya, maka definisi konsolidasi akan cukup mudah dipahami. Ada banyak contoh praktik konsolidasi di Indonesia serta luar negeri.
Alasannya karena konsolidasi adalah salah satu cara efektif dalam mengatasi permasalahan di perusahaan dari sisi manajemen, teknologi, permodalan, hingga keinginannya dalam menguasai pasar. Oleh sebab itu, konsolidasi dapat ditempuh sebagai jalur alternatif selain untuk menyelamatkan perusahaan pada kebangkrutan.

Hal lain yang harus diperhatikan dalam melakukan proses konsolidasi pada usaha ialah memastikan kesehatan keuangan bisnis yang akan digabungkan. Salah satu cara dalam melihat kesehatan keuangan bisnis ialah dengan melihat laporan keuangan bisnis terkait dan memastikan bisnis tersebut melakukan pembukuan yang susuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Saat dalam proses bisnis belum melakukan pembukuan, maka dapat dipastikan kedepannya akan sulit dalam memantau data finansial secara terperinci.

Untuk kemudahan pembukuan dan proses pencatatan keuangan yang lebih baik, anda yang sebagai pelaku bisnis dapat memakai software pembukan yang akan memudahkan proses pembukuan dalam usaha anda. Pakailah software akuntansi yang mempunyai fitur lengkap dan sesuai dengan kebutuhan usaha seperti IDMETAFORA.
IDMETAFORA adalah Perusahaan Solusi IT, bisnis utama kami adalah Pengembangan ERP. Kami juga mendukung klien kami di Internet of Things, dan Desain & Pengembangan Web. Jadi apalagi yang masih anda ragukan? Anda dapat mencoba secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini:
 

Liputan Software ERP IDMETAFORA Indonesia!

Jika anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan ke pengikut anda melalui tombol dibawah ini:



Software ERP Indonesia

Artikel rekomendasi untuk Anda