Jurnalistik atau jurnalisme (berasal dari kata journal) yang artinya catatan mengenai kejadian sehari-hari atau catatan harian, dapat diartikan juga sebagai surat kabar. Journal berasal dari kata istilah latin diurnalis, merupakan orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik. Di Indonesia, istilah Jurnalistik dikenal dengan sebutan Publisistik, istilah dari kedua itu biasanya dipertukarkan, padahal hanya berbeda asalnya.
Jurnalistik adalah sebuah ilmu atau proses dalam penulisan, penyuntingan, publikasi dan pengumpulan berita. Jurnalistik juga biasa disebut dengan istilah kewartawanan. Pengertian lain dari jurnalistik adalah kegiatan yang berkaitan melaporkan atau pencatatan setiap hari. Dalam kamus, jurnalistik didefinisikan dengan kegiatan dalam menyiapkan dan menulis majalah, mengedit tulisan, surat kabar dan lainnya.
Berikut adalah pengertian dari pakar ahli mengenai pengertian dari jurnalistik: 1. Onon U. Efendi Menurut Onon U. Efendi pengertian jurnalistik adalah teknik untuk mengelola berita dari mendapatkan bahan sampai menyebarluaskan/mempublish untuk khalayak umum. 2. Adinegoro Menurut Adinegoro adalah kepandaian dalam mengarang yang pokoknya memberi kabar pada masyarakat dengan selekas-lekasnya (secepat-cepatnya) agar tersiat seluas luasnya. 3. Erik Hodgins Menurut Erik Hodgins adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan seksama, cepat serta benar dalam rangka membela keadilan dan kebenaran. 4. A.W. Widjaya Menurut A.W. Widjaya adalah sebuah kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyebar berita mengenai kejadian atau peristiwa sehari hari yang faktual dan aktual di waktu yang cepat. 5. M. Ridwan Menurut M.Ridwan jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis dalam mengumpulkan, mengedit berita untuk pemberitaan dalam majalah, surat kabar atau terbitan lainnya. 6. F. Fraser Bond Menurut F. Fraser Bond jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat dan ulasan mengenai berita sampai pada tim pemerhati berita. 7. Summanang Menurut Summanang jurnalistik adalah Segala sesuatu yang terkait dengan kewartawanan.
Awal mula jurnalistik adalah berkambangnya jurnalistik di indonesia berawal dari Belanda, pejuang kemerdekaan dari bangsa Indonesia juga memakai jurnalistik atau kewartawanan ini untuk alat perjuangan. Pada era tersebut jurnalistik yang terkenal antara lain adalah Bintang Timoer, Medan Prijaji Terbit, java Bode, Bintang Barat. Di masa penjajahan Jepang, mengambil alih kekuasaan yang dimana setiap koran dilarang disebarluaskan. Tapi, pada akhirnya ada lima media yang mendapatkan izin untuk terbit diantaranya adalah Sinar Matahari, Suara Asia dan Sinar Baru, Asia Raja, Tjahaja. Setelah Indonesia merdeka, membawa keuntungan untuk jurnalistik atau kewartawanan. Pemerintah Indonesia pun memanfaatkan teknologi Radio Republik Indonesia sebagai alat atau media komunikasi. Sejarah kemerdekaan jurnalis pada era presiden Soeharto digantikan oleh presiden BJ Habibie, pada saat itu banyak media yang bermunculan. Kegiatan jurnalistik atau kewartawanan diatur oleh UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan UU Pers No 40. Tahun 1999 yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
Berdasarkan media yang digunakan untuk publikasi atau penyebarluasan informasi, jurnalistik dibagi menjadi tiga jenis: - Printed Journalism (Jurnalistik Cetak) — yaitu proses jurnalistik di media cetak (printed media) koran/surat kabar, majalah, serta tabloid. - Electronic Journalism (Jurnalistik Elektronik) atau juga Jurnalistik Penyiaran (Broadcast Journalism) — yaitu proses jurnalistik di media radio, televisi, serta film. - Online Journalism (Jurnalistik Online) atau biasa disebut Jurnalistik Daring (dalam jaringan, jenis ini yang menyebarluaskan informasi melalui situs web berita maupun portal berita (media online, media internet, media siber). Berdasarkan gaya dan topik pembawaan berita, jurnalistik dibagi menjadi beberapa jenis: Citizen Journalism (Jurnalisme Warga) Community Journalism (Jurnalisme Komunitas) Investigative Journalism (Jurnalisme Investigasi) Corporate Journalism (Jurnalisme Korporasi) Brand Journalism (Jurnalisme Merek) Peace Journalism (Jurnalisme Damai) War Journalism (Jurnalisme Perang) Development Journalism (Jurnalisme Pembangunan) Yellow Journalism (Jurnalisme Kuning) Clickbait Journalism (Jurnalisme Umpan Klik) Crusade Journalism (Jurnalisme Perang Suci) Jurnalisme Dakwah, dll. Kode Etik Jurnalistik Jurnalistik memiliki beberapa kode etik yang harus anda dipahami dalam melakukan jurnalistik atau kewartawanan, berikut ini merupakan beberapa kode etik dalam jurnalistik. 1. Mandiri, berimbang, tidak memiliki niat buruk 2. Profesional dalam pekerjaan 3. Tidak menyebar berita fitnah, menipu, sadis dan cabul 4. Mempunyai Hak Tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia jika diketahui keberadaan ataupun identitasnya, dan menghargai latar belakang dari narasumber. 5. Tidak menyebarkan berita diskriminasi SARA atau prasangka 6. Melayani kritikan dan tanggung jawab 7. Menghormati privasi seseorang, kecuali untuk kepentingan publik Segera merevisi dan mencabut berita yang tidak akurat/salah dan bersedia meminta maaf kepada publik. Produk Utama Jurnalistik: Berita Aktivitas atau proses jurnalistik pastinya menghasilkan berita, selain jenis tulisan lain seperti artikel dan feature. Berita merupakan laporan peristiwa yang baru terjadi atau kejadian tersebut aktual yang dilaporkan di media massa. Langkah-langkah pembuatan/penulisan berita adalah sebagai berikut: 1. Hunting. Mengumpulkan fakta serta data peristiwa yang bernilai berita aktual, faktual, penting, dan menarik dengan “mengisi” enam unsur berita 5W+1H (What/Apa yang terjadi, Who/Siapa yang terlibat dalam kejadian itu, Where/Dimana kejadiannya, When/Kapan terjadinya, Why/Kenapa hal itu terjadi, dan How/Bagaimana proses kejadiannya) Kelayakan pada peristiwa diberitakan atau tidak diukur dengan parameter Nilai Berita (News Values): - Aktual - Faktual - Penting - Menarik 2. Writing Fakta serta data yang telah dihimpun dituliskan berdasarkan rumus 5W+1H dengan menggunakan Bahasa Jurnalistik –spesifik= kalimatnya pendek-pendek, kalimatnya baku, dan sederhana, serta komunikatif/jelas, langsung ke inti sebuah masalah atau to the point, dan mudah dipahami oleh orang awam. 3. Struktur Naskah Struktur naskah terdiri dari : 1. Head (Judul) 2. Date Line (Baris Tanggal), adalah nama tempat peristiwa atau tempat berita dibuat, dan nama media anda 3. Lead (Teras) atau paragraf pertama yang isinya paling penting atau hal yang paling menarik, dan 4. Body (Isi) berupa uraian mengenai penjelasan dari yang telah tertuang di Lead. Itu adalah pembahasan mengenai Jurnalistik, mulai dari pengertian, pengertian dari pakar ahli, sejarah, jenis, kode etik, tujuan jurnalistik, produk utama jurnalistik.
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..