Collateral merupakan suatu aset yang dijadikan jaminan saat mengajukan pinjaman. Istilah ini merupakan suatu aset yang dapat digunakan sebagai jaminan dalam transaksi kredit. Aset ini juga dikenal sebagai agunan atau jaminan yang diberikan kepada pemberi pinjaman untuk melindungi mereka. Aset yang digunakan sebagai collateral dapat beragam jenis, termasuk properti atau aset lainnya, tergantung pada tujuan pinjaman. Fungsi utama dari collateral adalah untuk memberikan perlindungan kepada pemberi pinjaman. Artinya, jika peminjam tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman, pemberi pinjaman memiliki hak untuk mengambil dan menjual aset yang dijadikan jaminan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai collateral dan perannya dalam transaksi pinjaman, artikel ini akan mengulas tuntas terkait dengan pengertian collateral hingga jenis, contoh, manfaat, dan syarat untuk jaminannya.
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..