Tidak jarang, beberapa orang ingin mengetahui tentang pengertian dan tujuan dumping. Pada dasarnya, apabila dipahami dengan singkat dumping merupakan suatu jenis istilah yang biasanya digunakan dalam kegiatan perdagangan internasional di setiap negara. Praktik perdagangan tersebut, sudah dilakukan pada beberapa abad yang lalu, hingga istilah ini tak terlalu asing bagi kebanyakan orang. Bila membahas mengenai istilah dumping itu sendiri, bisa dibilang dumping adalah suatu isu yang cukup serius pada dunia perdagangan internasional.
Ada beberapa orang yang bilang, bahwa dumping adalah kecurangan yang dapat berdampak pada kerugian kegiatan perdagangan internasional. Tak hanya itu, praktik perdagangan tersebut, juga bisa menghambat kegiatan jual-beli itu sendiri. Maka, di artikel ini kita akan membahas tentang dumping lebih mendalam lagi.
Dumping merupakan jenis praktik perdagangan internasional yang dilakukan oleh suatu negara atau perusahaan yang memperjualkan produknya pada pasar internasional dengan harga yang rendah dari harga normal di pasar domestik atau dalam negeri. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa praktik perdagangan dumping sebenarnya telah lama dikenal dan sudah dipraktikan pada berabad-abad lamanya. Dumping pada perdagangan internasional sebenarnya bukanlah hal yang baru. Perdagangan internasional ini, berdasarkan beberapa literatur mengenai Ekonomi Internasional, diperkirakan mulai ramai dipraktikan oleh masyarakat dunia pada abad 18.
Di periode ini, Adam Smith (1873) sang pemikir ekonomi aliran klasik menciptakan pemahamannya, yang menjelaskan dengan perdagangan internasional bebas dari campur tangan pemerintah, sumber daya dapat dipergunakan dengan lebih efisien dan bisa meningkatkan dan memaksimalkan kesejahteraan dunia. Pada dasarnya, dumping merupakan strategi pemasaran yang umumnya digunakan pada perdagangan antar negara. Tujuannya ialah untuk mendapat keuntungan atau membanjiri pasar dengan produk. Padahal, politik dumping biasanya cenderung berdampak rugi bagi produsen lokal dinegara yang dituju.
Politik dumping merupakan sesuatu yang mulai dipraktikan sejak adanya perdagangan internasional dan suatu bentuk kebijakan diskriminasi harga yang bertujuan untuk mengoptimalkan keuntungan. Keuntungan bisa dioptimalkan, sebab pasar dapat menjadi lebih luas, stok barang yang menumpuk juga bisa diatasi. Tidak hanya itu, selain bisa mendapatkan keuntungan, ternyata adanya praktik dumping, monopoli pada dalam negeri bisa dipertahankan.
Terdapat beberapa alasan umum para eksportir melakukan politik dumping adalah:
Pertama, para eksportir bisa memperbesar pangsa pasar dengan tindakan yang dikenal sebagai Market Expansion dumping. Dengan menawarkan produk mereka dengan harga lebih rendah, mereka bisa menarik lebih banyak konsumen serta meraih pangsa pasar yang lebih besar.
Kedua, terdapat motif predatory dumping, yang berarti para eksportir mencoba untuk menggeser pesaing mereka dengan menawarkan produk dengan harga yang rendah. Dengan cara ini, mereka berharap bisa menciptakan monopolinya sendiri pada pasar.
Ketiga, cycling dumping muncul, ketika terdapat kelebihan kapasitas produksi. Para eksportir bisa menggunakan politik dumping untuk melepaskan persediaan mereka serta menghindari akumulasi stok yang berlebihan.
Terakhir, terdapat state trading dumping, yang berarti para eksportir melakukan dumping untuk memperoleh mata uang asing. Dengan menyesuaikan harga produk mereka, mereka bisa meningkatkan volume ekspor serta memperoleh keuntungan dari nilai tukar mata uang yang menguntungkan.
Walupun banyak orang menilainya sebagai praktik tidak adil, sebab dumping bisa menggeser produsen dalam negeri karena memasang harga yang murah, akan tetapi dumping tidak dilarang selama tidak menghambat perkembangan industri pada negeri yang memproduksi barang yang sama. Negara-negara anggota WTO (World Trade Organization), berdasarkan yang tercantum pada Agreement on Trade in Goods, tidak mengungkap politik dumping sebagai praktik yang tidak sehat atau tidak adil, sehingga tidak diperlukan pelarangan atau tidak membolehkan praktik dumping. Tetapi, mereka juga sepakat untuk melakukan berbagai upaya sebagai penanggulangan praktik dumping tersebut. Salah satunya dengan penggunaan instrumen Bea Masuk Anti Dumping, apabila memang dirasa berdampak merusak pasar dan merugikan produsen pesaing pada negara pengimpor.
Istilah dumping sebenarnya, sering terdengar oleh beberapa orang, tetapi tak menutup kemungkinan masih ada orang yang belum mengerti dengan jelas mengenai apa yang dimaksud dengan istilah dumping. Dumping berarti kegiatan perdagangan yang terjadi pada pasar internasional dengan memasang harga lebih murah dari harga pasar yang terdapat dalam negeri. Tetapi, beberapa ahli lain mempunyai pendapatnya sendiri tentang pengertian dumping, dibawah ini merupakan penjelasannya:
Muhammad Ashri Menurut Muhammad Ashri, dumping merupakan bentuk persaingan pada dunia perdagangan yang bisa dikatakan sebagai kecurangan. Bahkan, Muhammad Ashri juga beranggapan bahwa dumping dapat digambarkan sebagai suatu bentuk diskriminasi harga. Dalam hal ini, produk yang ditawarkan dipasar negara lain akan dibanderol dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga jual pada negara sendiri. Maka, hal ini bisa menyebabkan pengaruh yang cukup besar pada perekonomian negara.
KBBI (W.J.S Poerwadarminta) Pengertian dumping menurut KBBI (W.J.S Poerwadarminta), istilah ini berarti menjual barang ke luar negeri dengan harga lebih murah dibandingkan dengan harga jual pada negara sendiri. Memang, pengertian ini tidaklah jauh berbeda dengan pengertian yang sebelumnya.
P. Yudha Pratama dan Rosita Menurut P. Yudha Pratama dan Rosita, dumping adalah politik ekonomi yang dilakukan oleh negara, yang bertujuan untuk menjual hasil produksinya ke luar negeri dengan harga lebih murah. Maka, harga yang ditawarkan tersebut akan jauh lebih murah bila dibandingkan dengan harga yang dijual pada negaranya sendiri. Dalam Hal ini, sesuai dengan tujuan perdagangannya sendiri, yaitu untuk menguasai pasar luar negeri dengan lebih luas.
Sejak beberapa tahun yang lalu atau tepatnya pada tahun 1999, Indonesia sudah memberi larangan keras pada praktik dumping di negaranya. Indonesia sengaja melarang praktik perdagangan tersebut, supaya persaingan pasar dapat berjalan dengan lebih sehat dan adil. Hal ini, disesuaikan dengan yang tercantum pada Undang-Undang No. 5 tahun 1999, yang mengungkap bahwa kebijakan dumping adalah dilarang serta tidak boleh dilakukan di Indonesia, supaya persaingan dapat berjalan dan bisa menguntungkan banyak pihak.
Selain itu, pihak importir juga tidak diperbolehkan mempermainkan harga dengan seenaknya sendiri. Karena, penetapan harga jual, perlu disesuaikan dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan. Tak hanya itu, larangan ini juga dibuat untuk terjaganya stabilitas pada harga produk yang sejenis. Walaupun, kegiatan ini termasuk dalam sektor ekonomi pada sebuah negara, tetapi dumping juga mempunyai nuansa politis tertentu. Biasanya, beberapa negara yang menerapkan praktik perdagangan ini, akan mempunyai kuasa lebih besar dipangsa pasar luar negeri.
1. Dumping Sporadis Pada jenis ini, kegiatan dumping ialah dumping sporadis. Dumping ini, dilakukan dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi, dikarenakan kelebihan kapasitas. Kegiatan ini dilakukan melalui cara menjual kelebihan kapasitas tersebut. Kemudian, pihak yang menjual produk kelebihan kapasitas ini, bisa menjualnya dengan harga yang lebih murah. Maka, produk yang lebih ini, bisa lebih cepat terjual. Tentu saja, hal ini dapat menjadi keuntungan tersendiri untuk pihak penjualnya.
2. Dumping Predatoris Berbeda dengan jenis dumping sporadis. Tujuan dumping predatoris ialah untuk mematikan industri pesaing. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui cara penerapan harga yang lebih murah, dan harga tersebut bisa mengakibatkan kerugian untuk perusahaannya sendiri. Saat perusahaan pesaing mulai rugi atau bahkan bisa bangkrut, produk sejenis pada perusahaan yang melakukan kegiatan dumping ini, akan dicari oleh banyak orang. Dengan hal ini, perusahaan bisa menaikkan harga produknya dengan perlahan.
3. Dumping Persisten Pengertian dari dumping persisten ialah suatu praktik perdagangan internasional yang dilakukan oleh perusahaan tertentu, dengan menjual produk yang mempunyai harga yang jauh lebih rendah dengan konsisten. Kegiatan ini, sering dilakukan pada beberapa perusahaan di luar negeri.
Meskipun pada beberapa paragraf sebelumnya, kita sudah membahas dengan singkat mengenai apa saja tujuan dari praktik perdagangan ini, tetapi tak menutup kemungkinan, masih ada beberapa orang yang belum mengerti tentang tujuan-tujuan dari dumping tersebut. Karena itu, di sini kita akan membahas dengan lebih mendalam mengenai beberapa tujuan dari aktivitas dumping dalam perdagangan internasional, berikut ini merupakan penjelasannya:
1. Menghabiskan Stok Barang Tujuan utama dumping ialah untuk menghabiskan stok barang yang ada pada perusahaan tertentu. Biasanya, beberapa perusahaan di luar negeri akan melakukan praktik perdagangan ini, saat mereka mempunyai kelebihan kapasitas yang perlu dijual dengan cepat. Kelebihan kapasitas produk ini dapat terjadi, saat hasil produksi banyak, tetapi kebutuhan produk di negeri sudah terpenuhi. Apabila hal ini tengah dialami suatu negara atau perusahaan tertentu, maka pihak perusahaan dapat melakukan kegiatan dumping.
Perusahaan bisa melakukan kegiatan dumping supaya tidak mengakibatkan kerugian dengan menyimpan stok kelebihan tersebut. Selain itu, untuk menghindari terjadinya kerugian ini pada masa depan, pihak penjual juga dapat mengelola stok barang dengan lebih baik lagi.
2. Membuat Perusahaan Lebih Unggul dari Kompetitor Terdapat banyak perusahaan luar negeri yang menggunakan strategi ini untuk mempraktikan monopoli pasar dengan cara melemahka nbisnis kompetitor lainnya. Dengan dilakukannya strategi bisnis ini, bisa membuat perusahaan lebih unggul, bila dibandingkan dengan perusahaan kompetitor. Biasanya, perusahaan akan melemahkan bisnis kompetitor melalui cara memasang harga produk yang jauh lebih murah, sehingga kompetitor tidak kuat dengan modal atau strategi. Apabila hal ini terjadi, maka pasar penjualan dapat rusak.
Dengan melihat kebenaran tersebut, tak heran bila kegiatan perdagangan ini, sering dianggap sebagai kecurangan untuk beberapa pihak. Karena dumping merupakan salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk membuat kompetitor tergeser dengan cepat.
3. Memperoleh Keuntungan yang Lebih Besar Tujuan selanjutnya dari kegiatan dumping ialah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, dikarenakan adanya diskriminasi harga yang diberlakukan perusahaan tertentu. Biasanya, perusahaan akan melakukan kegiatan perdagangan ini untuk memperoleh keuntungan lebih besar. Perusahaan bisa mengekspor atau menjual produknya ke negara lain dengan harga yang lebih murah. Harga ini, lebih rendah bila dibandingkan dengan harga produk sejenis yang dijual pada negara eksportir ataupun importir.
Strategi ini dapat dilakukan oleh setiap perusahaan yang ingin memperoleh keuntungan besar melalui cara yang praktis. Dengan hal ini, keuntungan juga bisa diperoleh dengan cara menjual kelebihan stok barang yang ada pada perusahaan.
4. Memperluas Pangsa Pasar Tujuan terakhir pada kegiatan dumping dalam dunia perdagangan internasional ialah untuk memperluas pangsa pasar. Dengan melakukan praktik perdagangan ini, produk eksportir akan mempunyai pangsa pasar yang lebih luas. Karena harga yang ditawarkan akan lebih murah, bila dibandingkan dengan harga dalam negerinya sendiri. Dengan harga yang lebih murah ini, akan membuat produk tersebut semakin banyak diminati oleh orang-orang.
Tak hanya itu, harga murah juga dapat mengakibatkan produk tersebut lebih mudah dijangkau seluruh negara yang sedang membutuhkan produknya. Dengan hal ini, kedua belah pihak dapat memperoleh keuntungannya masing-masing.
Meski strategi dumping dianggap sebagai kecurangan untuk sebagian orang, tetapi hal ini tidak membuat keunggulan dumping patut untuk dilewatkan. Strategi persaingan dagang yang tidak sehat, sebenarnya bisa mendapatkan keuntungan lebih besar untuk seorang pelaku usaha. Dengan demikian, kelebihan ini biasanya akan diiringi dengan kerugian yang perlu untuk diperhitungkan. Untuk memahami dengan jelas, di bawah ini merupakan penjelasannya:
1. Membantu Krisis Pangan pada Negara Lain Kelebihan utama pada kegiatan dumping ialah untuk membantu krisis pangan yang tengah dialami oleh negara tertentu. Tidak jarang pada beberapa negara yang biasa mengalami kondisi seperti ini, sehingga mereka membutuhkan bantuan dari negara lain. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut ialah dengan dilakukannya kegiatan impor yang menguntungkan. Kemudian, pihak negara lain yang mengalami kondisi kelebihan produksi bisa melakukan kegiatan ekspor pada negara yang membutuhkan tersebut.
Dengan hal ini, dumping tak akan mengakibatkan pengaruh buruk terhadap negara, tetapi akan memberikan pengaruh yang baik pada negara yang membutuhkannya. Dengan adanya perbedaan pasar antara negara importir dan eksportir, harga jual komoditas bisa sangat berpengaruh.
2. Menambah Pendapatan Devisa bagi Negara Eksportir Penting untuk diingat, bahwa pembayaran dari produk dalam perdagangan internasional akan dilakukan dengan penggunaan mata uang asing atau mata uang dari negara-negara yang berkaitan. Dengan hal ini, kegiatan dumping yang terjadi terhadap perdagangan internasional bisa meningkatkan pangsa pasar secara baik. Tak hanya itu, kegiatan ini juga bisa meningkatkan pendapatan devisa yang didapatkan negara asal eksportir.
Maka, keuntungan ini bukan hanya dapat diperoleh pihak penjualnya itu sendiri, tetapi juga dapat memberikan keuntungan untuk pihak negara asal perusahaan tersebut. Karena itu, bisa dipastikan bahwa kegiatan ini juga bisa memberi keuntungan terhadap beberapa pihak.
3. Memperluas dan Meningkatkan Pangsa Pasar Seperti yang sudah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, dumping juga bisa meningkatkan pangsa pasar secara baik. Bila pangsa pasar dapat semakin luas serta meningkat, jadi jumlah kompetitor pun juga akan semakin bertambah. Walaupun begitu, sang pelaku usaha tak perlu khawatir, sebab kegiatan ini juga bisa memberikan pengaruh yang baik pada persaingan dagang yang tengah dialami oleh perusahaan tertentu. Semakin rendah harga yang ditawarkan oleh perusahaan, maka akan semakin banyak importir yang berminat dan tertarik.
Dalam hal ini, bisa dipastikan bahwa salah satu kelebihan pada dumping ialah untuk memperluas serta meningkatkan pangsa pasar yang terdapat dalam suatu negara tertentu. Dengan semakin banyaknya importir yang tertarik, hal ini bisa membuat kegiatan perdagangan internasional semakin berkembang.
4. Membuat Perusahaan Lebih Inovatif dan Kompetitif Kelebihan terakhir pada dumping ialah untuk melajukan perusahaan supaya lebih inovatif dan kompetitif. Disaat persaingan dagang semakin ketat, maka perusahaan perlu untuk mengembangkan aspek inovatifnya dengan sedemikian rupa. Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha agar membuat perusahaannya lebih inovatif dan kompetitif ialah dengan dilakukannya praktik perdagangan dumping ini. Pada dasarnya, dumping juga hampir sama dengan praktik diskriminasi harga yang biasa dilakukan oleh pedagang.
Saat perusahaan melakukan praktik perdagangan ini, hal ini bisa membuat perusahaan lebih unggul dibanding kompetitor lainnya yang berasal dari negara berbeda sekalipun. Akan tetapi, cara ini perlu diiringi dengan inovatif baru. Karena, bila cara ini tak diiringi dengan aspek inovatif yang menarik dan baru, alhasil kerugian dapat dialami oleh perusahaan yang berkaitan, contohnya seperti merusak tatanan harga produk pada negara importir, meningkatkan potensi kebangkrutan eksportir, serta mematikan bisnis kompetitor lainnya.
Masih ada beberapa orang yang menganggap bahwa dumping dan diskriminasi harga adalah satu istilah yang sama. Tetapi, penting untuk diketahui bahwa kedua istilah ini mempunyai pengertian dan tujuan yang berbeda.
Diskriminasi harga sendiri dapat terjadi di mana saja, sedangkan untuk dumping hanya dapat terjadi dalam dunia perdagangan internasional. Dumping akan mempunyai elastisitas lebih rendah, sehingga ini yang membuatnya berbeda dari kegiatan diskriminasi harga di dalam negeri.
Sementara itu, diskriminasi harga sendiri mempunyai arti strategi menaikkan laba melalui cara menjual produk ataupun jasa yang sama dengan harga berbeda pada beberapa konsumennya. Perbedaan ini terjadi tanpa alasan yang logis. Maka, bisa disimpulkan bahwa perbedaan antara dumping dengan diskriminasi harga terletak pada pangsa pasarnya. Apabila diskriminasi harga dapat terjadi didalam negeri, untuk dumping hanya dapat terjadi di dalam dunia perdagangan internasional.
Meski di Indonesia, dumping dilarang keras untuk dipraktikan, namun hal ini tidak membuat negara lain juga mempunyai larangan yang sama. Beberapa negara yang bisa dibilang sering melakukan strategi dumping ialah negera China, Jepang, dan Singapura.
Ketiga negara ini memilih untuk melakukan kegiatan dumping supaya stok produk yang mereka dapat berkurang dengan perlahan. Dengan hal ini, kelebihan barang produksi yang dipunyainya tersebut bukan hanya tersimpan pada gudangnya saja, akan tetapi juga dapat memberikan keuntungan untuk banyak pihak. Baik itu China, Jepang, ataupun Singapura mempunyai ketentuannya tersendiri tentang kegiatan dumping ini. Maka, bisa dipastikan bahwa setiap negara akan mempunyai kebijakan khusus tentang kegiatan perdagangan internasional ini.
Untuk memahami mengenai dumping dengan lebih jelas lagi, maka perlu mengetahui contoh-contohnya dengan baik. Terdapat beberapa jenis kegiatan dumping yang sudah terjadi di Indonesia, berikut ini contoh penjelasannya:
1. Penjualan Ponsel dari China Penjualan ponsel merek Xiaomi yang diproduksi di China menunjukkan potongan harga yang menarik di pasar Indonesia. Smartphone ini diperdagangkan dengan harga yang sangat bersaing, bahkan lebih terjangkau dibandingkan dengan harga pada negara asalnya. Fenomena ini dapat disebabkan berdasarkan kebijakan politik dumping, yang berarti produsen berusaha memperluas pangsa pasar dengan menawarkan produk mereka dengan harga yang jauh lebih rendah.
2. Penjualan Mobil dari Jepang Situasi serupa terjadi pada industri otomotif dengan penjualan mobil dari Jepang di Indonesia. Mobil tersebut dijual dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan harganya saat di Jepang. Hal ini, menyebabkan penjualan mobil Jepang pada pasar internasional memberikan keuntungan untuk perusahaan produsen ataupun negara asalnya. Strategi ini bisa dianggap sebagai upaya untuk menguasai pasar global serta memperkuat posisi perusahaan pada tingkat internasional.
3. Penjualan Barang Elektronik dari Korea Selatan Tak hanya itu, barang elektronik dari Korea Selatan juga menghadirkan kejadian serupa. Beberapa perusahaan Korea Selatan mempraktikan strategi perdagangan internasional dengan menjual produk elektronik, seperti ponsel, dengan harga yang bersaing di Indonesia. Hal ini, dapat menciptakan peluang bisnis serta memberikan dampak positif untuk citra perusahaan dan negara asalnya pada pasar global.
Dengan melihat contoh penjelasan di atas, bisa dipastikan bahwa dumping merupakan salah satu jenis strategi yang dapat dilakukan pada kegiatan perdagangan internasional. Strategi ini mempunyai kelebihan dan kerugiannya masing-masing dan perlu dipertimbangkan oleh setiap pelaku usaha.
Sistem aplikasi terintegrasi menjadi aspek penting pada konteks bisnis penjualan, dan memberikan dampak positif. Integrasi ini memungkinkan penyatuan data dari berbagai departemen, menciptakan gambaran menyeluruh tentang pelanggan dan mengoptimalkan strategi penjualan. Dengan pelacakan inventori yang otomatis, proses pemesanan yang terotomatisasi, dan analisis data mendalam, perusahaan bisa meningkatkan efisiensi operasional. Selain itu, kolaborasi antar tim juga dapat ditingkatkan, memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap perubahan pasar. Sistem terintegrasi juga menyederhanakan proses pelaporan dan meningkatkan pengalaman pelanggan melalui visibilitas yang lebih baik. Dengan demikian, integrasi aplikasi tidak hanya meningkatkan kinerja bisnis, tetapi juga memposisikan perusahaan untuk bersaing secara efektif pada pasar masa kini. Pilihan tepat untuk sistem aplikasi terintegrasi adalah sistem IDMETAFORA, sebab sistem ini sudah lebih dari 9 tahun mengimplementasikan software bisnis dan melayani ratusan sampai ribuan klien di dalam negeri dan luar negeri.
Praktik dumping, terutama pada konteks perdagangan internasional, menciptakan perubahan yang berdampak pada pasar global. Para pelaku ekonomi, baik produsen maupun konsumen, perlu mengetahui bahwa dumping bisa menjadi strategi yang digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk perluasan pasar, eliminasi pesaing, dan manajemen persediaan. Walaupun bisa memberikan keuntungan untuk konsumen dengan harga yang jauh lebih rendah, dampak jangka panjang pada ekonomi global memerlukan keseimbangan. Karena itu, regulasi dan kerjasama internasional harus ditingkatkan untuk mencegah praktik dumping yang merugikan serta memastikan perdagangan yang adil dan berkelanjutan.
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..