Dapatkan demo sistem ERP secara GRATIS beserta demo software ERP lainnya.
Pilih Solusi:
Underwriter merupakan istilah yang sering muncul ketika anda ingin membeli produk asuransi. Salah satu tujuan seseorang memiliki asuransi adalah untuk mendapatkan keuntungan jangka panjang. Namun, sebelum menerima keuntungan, nasabah asuransi harus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan pengecekan riwayat. Underwriter adalah orang yang melakukan prosedur tersebut. Namun, tugas underwriter tidak hanya mengecek riwayat nasabah, di artikel kali ini IDMetafora akan membahas lebih lanjut mengenai underwriter.
Umumnya, profesi underwriter tersebar luas di industri keuangan. Oleh karena itu, anda mungkin pernah membaca apa itu underwriter dalam berbagai definisi dalam dunia Kredit Pemilikan Rumah atau KPR hingga pasar modal. Dalam dunia asuransi juga terdapat profesi underwriter dengan pengertian yang berbeda. Underwriter atau penjamin emisi adalah orang yang tugasnya mengevaluasi, menyelidiki, dan memverifikasi kelayakan nasabah untuk mendapatkan manfaat asuransi. Peran utama underwriter adalah untuk mengetahui apakah nasabah mengalami risiko asuransi. Tugas lain dari underwriter adalah untuk menentukan berhak atau tidaknya calon nasabah menerima manfaat dari asuransi. Perlu diingat bahwa tidak semua calon nasabah dapat menerima keuntungan dari perusahaan. Proses underwriting mempertimbangkan beberapa hal yang dapat mengakibatkan nasabah tidak menerima manfaat dari asuransi, seperti ketika seorang nasabah mengusulkan permohonan biaya kesehatan karena terkena hepatitis. Ternyata penyakit tersebut disebabkan oleh kebiasaan nasabah meminum alkohol setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak underwriter. Dengan begitu, dalam penilaian underwriter, nasabah tidak berhak mendapatkan 100% dari pengusulan permohonannya karena penyakit yang dialami disebabkan oleh kelalaian pribadi.
Tujuan underwriter adalah untuk memperoleh informasi sebanyak-banyaknya tentang objek yang dipertanggungkan. Informasi ini digunakan sebagai informasi untuk menimbang berbagai risiko. Salah satu tujuan perusahaan asuransi adalah untuk memastikan keadilan. Kejaksaan memiliki ruang lingkup yang luas di sini. Misalnya, besaran fee yang harus dibayar calon klien tidak boleh merugikan salah satu pihak. Hal yang sama berlaku ketika calon nasabah mengajukan berbagai produk asuransi dan produk keuangan lainnya. Underwriter memastikan keadilan tetap terlaksana. Pada konteks ini, keadilan memiliki ruang lingkup yang luas. Misalnya, besaran fee yang harus dibayar calon nasabah tidak boleh merugikan salah satu pihak. Hal yang sama berlaku ketika calon nasabah mengajukan berbagai produk asuransi dan produk keuangan lainnya. Pihak asuransi tidak akan dibebani dengan risiko dari calon nasabah jika underwriter telah menentukan jumlah pasti dari premi asuransi. Asuransi akan ditolak jika risiko "penyakit" atau beban kompensasi terlalu besar. Di sisi lain, nasabah tidak perlu membayar premi asuransi yang tidak wajar karena premi asuransi telah disesuaikan dengan hasil dari underwriting. Mungkin perlu waktu lama untuk menentukan hasil akhir dari tugas yang dilakukan oleh underwriter. Hal ini karena underwriter harus menentukan secara cermat apakah calon nasabah berhak atas manfaat produk asuransi tersebut atau tidak. Setelah hasil akhir diketahui, kerugian di masa depan dapat ditanggung oleh perusahaan tempat tertanggung bekerja atau oleh nasabah itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, disini IDMetafora akan menampilkan poin - poin dari tugas utama profesi underwriter supaya anda lebih mudah untuk memahaminya. Berikut tugas utama dari seorang underwriter, diantaranya: 1. Membuat keputusan Untuk tugas utama underwriter yang pertama adalah mengambil keputusan. Secara umum, ada banyak jenis keputusan yang dikomunikasikan kepada calon nasabah, yaitu penerimaan atau penolakan polis asuransi. Namun, beberapa detail bisa menjadi pelengkap, misalnya meningkatkan nilai premi asuransi atau tanggungan. Secara umum, ada banyak jenis keputusan yang dikomunikasikan kepada calon nasabah, yaitu penerimaan atau penolakan polis asuransi. Namun, beberapa detail bisa menjadi pelengkap, misalnya meningkatkan nilai premi asuransi atau tanggungan. Informasi yang diambil dari calon nasabah harus benar dan faktual. Sikap jujur ??juga diperlukan dari calon nasabah. Jika calon nasabah memalsukan informasi untuk memanfaatkan suatu produk asuransi, hal ini dapat berdampak buruk bagi calon nasabah itu sendiri. Bahkan, dimungkinkan untuk membatalkan kebijakan tersebut. Pembatalan asuransi akan mengakibatkan hilangnya uang yang disetorkan oleh calon nasabah. 2. Melakukan appraisal Tugas utama kedua yaitu melakukan appraisal. Underwriter menetapkan persyaratan kompensasi yang sesuai untuk nasabah asuransi. Berdasarkan analisanya, underwriter menilai dan menghitung nominal klaim yang sesuai untuk nasabah asuransi. Proses atau hasil dari perhitungan tersebut kemudian dicatat dalam polis asuransi. 3. Melakukan analisa Underwriter juga melakukan analisis risiko. Analisis risiko ini mencakup mengevaluasi informasi aplikasi asuransi, informasi kesehatan atau keuangan calon nasabah, dan informasi lainnya yang relevan untuk menentukan risiko yang terkait dengan suatu asuransi. Underwriter akan menggunakan informasi ini untuk menilai kemungkinan kerugian atau klaim yang akan terjadi dan menentukan apakah risiko tersebut dapat diterima oleh perusahaan asuransi. Analisis ini juga mencakup riset pasar yang cukup luas. Biasanya, perusahaan asuransi menggunakan perangkat lunak khusus dan data aktuaria untuk menganalisis kondisi pasar dan kemungkinan serta tingkat keparahan risiko jika diperlukan. Risiko juga dapat diklasifikasikan ke dalam berbagai jenis seperti risiko kesehatan, pekerjaan, hobi dan lain sebagainya. Klasifikasi risiko ini membantu underwriter untuk menganalisis informasi yang dikumpulkan tentang calon nasabah. 4. Mengumpulkan data Biasanya, pengumpulan data bisa dilakukan melalui tes spesifik pada produk-produk asuransi tertentu. Data yang dikumpulkan biasanya terkait dengan profil calon nasabah, risiko yang dihadapi, dan potensi klaim yang mungkin timbul di kemudian hari. Proses pengumpulan data ini biasanya melibatkan meminta informasi dan dokumen dari calon nasabah, seperti riwayat kesehatan, riwayat klaim asuransi sebelumnya, catatan keuangan, dan informasi lain yang relevan. Underwriter juga dapat melakukan pengecekan data yang diberikan oleh calon nasabah dengan sumber lain, seperti database medis atau catatan kredit. Pada situasi tertentu, underwriter juga harus mengunjungi calon nasabah secara langsung. Misalnya, asuransi properti mensyaratkan underwriter untuk memeriksa kondisi properti calon nasabah asuransi. Pemeriksaan ini mencakup beberapa titik seperti atap, dinding, pondasi, dan titik - titik lainya. 5. Memverifikasi data Perusahaan asuransi juga harus memverifikasi dari data yang sudah dikumpulkan. Verifikasi data diperlukan untuk memastikan keakuratan dan kebenaran data yang dikumpulkan. Beberapa cara verifikasi informasi antara lain dengan mengecek riwayat kredit calon nasabah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), riwayat pembayaran pajak calon nasabah, dan lain sebagainya. Underwriter akan memastikan bahwa informasi yang diberikan telah diisi dengan benar dan lengkap, serta memverifikasi keabsahan informasi tersebut dengan melakukan pengecekan ke database atau sumber lain yang terpercaya.
Underwriter memiliki karakteristik khusus tergantung pada jenis asuransi yang mereka pilih. Target utama terhadap proses underwriting, dalam hal ini calon nasabah. merupakan hal utama yang dilihat dari jenis underwriter. Dibawah ini terdapat tiga jenis underwriter, diantaranya: 1. Underwriter Pertama Underwriter pertama atau primary underwriter merupakan jenis underwriter yang bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan melakukan penilaian risiko secara langsung terhadap nasabah hingga ke tahap berikutnya. Tugas utama underwriter pertama adalah mengevaluasi risiko dan menentukan apakah calon nasabah asuransi layak diterima atau ditolak. Kemudian, underwriter juga menentukan calon nasabah untuk mendapatkan manfaat asuransi tersebut. 2. Medical Underwriter Medical underwriter atau underwriter kesehatan adalah pihak yang mewajibkan calon nasabahnya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum membayar premi asuransi. Dengan cara ini, pelaku utama tidak bisa menentukan sendiri identitas calon nasabahnya, karena mereka juga membutuhkan bantuan pihak medical underwriter. Medical underwriter akan memilih calon nasabahnya berdasarkan faktor - faktor yang terkait, mulai dari riwayat kesehatan, gaya hidup hingga kebutuhan kesehatan individu. Akan ada kemungkinan bahwa polis calon nasabah ditolak jika calon nasabah memiliki risiko terkena penyakit atau terdiagnosis dengan suatu penyakit kritis. 3. Financial Underwriter Financial underwriter adalah perusahaan yang tujuannya untuk mengetahui berapa banyak pengeluaran calon nasabah dan membandingkannya dengan premi yang harus dibayar. Financial underwriter akan menilai risiko keuangan dan kredit calon nasabah berdasarkan faktor-faktor seperti pendapatan, rasio utang terhadap pendapatan, sejarah kredit, dan jenis pekerjaan. Financial underwriter juga akan mengevaluasi faktor-faktor lain seperti riwayat pekerjaan dan stabilitas keuangan. Financial underwriter biasanya menawarkan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan biaya calon nasabah.
Menentukan apakah seorang calon nasabah berisiko atau tidak.dapat dilakukan setelah seorang underwriter membuat laporan underwriting. Berikut kriteria - kriteria resiko calon nasabah berdasarkan hasil underwriting, diantaranya: 1. Preferred risk Preferred risk merupakan kriteria yang diberikan kepada calon nasabah yang paling tidak berisiko. Proses underwriting yang dilalui nasabah dalam kriteria ini biasanya lebih cepat karena resikonya yang rendah 2. Standard risk Kriteria selanjutnya adalah standard risk atau risiko standar. Selain preferred risk, calon nasabah dengan kriteria standard risk juga berpeluang lebih tinggi untuk memenuhi syarat klaim asuransi. 3. Substandard risk Calon nasabah yang tergolong dalam kriteria substandard risk memiliki risiko asuransi yang lebih tinggi dibandingkan dengan nasabah dengan preferred risk dan standard risk. Namun, nilai risikonya belum mencapai 100 persen. 4. Decline risk Decline risk adalah kriteria risiko yang terakhir. Kriteria ini adalah jenis risiko tertinggi yang diberikan kepada calon nasabah dengan risikonya memenuhi atau melebihi 100 persen. Perusahaan asuransi akan menolak pengajuan dari calon nasabah jika sudah ditentukan masuk ke dalam kriteria risiko ini.
Tujuan utama dari underwriter adalah untuk mengevaluasi risiko dan memutuskan apakah akan memberikan dukungan keuangan, asuransi, atau layanan keuangan lainnya kepada nasabah. Tujuan ini dicapai dengan melakukan analisis risiko dan menilai kemampuan nasabah untuk memenuhi kewajiban keuangan mereka. Underwriter berusaha memberikan hak dan kewajiban yang sesuai kepada nasabah dengan memutuskan besarnya premi yang harus dibayar. Jumlah premi asuransi saat nasabah menyampaikan permohonan beragam produk asuransi jiwa maupun lainnya juga diharapkan tidak merugikan asuransi. Underwriter tidak akan dibebani dengan risiko dari calon nasabah jika telah menentukan jumlah pasti dari premi asuransi. Asuransi akan ditolak jika risiko sakit atau beban santunan terlalu besar. Jika risiko penyakit atau beban penyampaian permohonan terlalu banyak, maka polis akan ditolak. Di sisi lain, nasabah tidak perlu membayar premi asuransi yang tidak wajar karena premi asuransi telah disesuaikan dengan hasil dari underwriting. Untuk menghindari hal tersebut maka underwriter sangat dibutuhkan supaya perusahaan tetap memperoleh keuntungan.
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..