+62 896 6423 0232 | info@idmetafora.com
Software ERP Indonesia IDMETAFORA


Cara Mudah Mendaftarkan NPWP Online dan Persyaratannya!

30 March, 2023   |   AnjasLeonardi

Cara Mudah Mendaftarkan NPWP Online dan Persyaratannya!

Pada era digital seperti sekarang ini, banyak sekali layanan yang dapat diakses secara online. Salah satunya adalah layanan pendaftaran dan pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) online. NPWP adalah identitas resmi seorang wajib pajak yang dibutuhkan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan di Indonesia. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai keuntungan dan cara menggunakan layanan NPWP online.
 

Bagaimana Cara Membuat NPWP Online?

Dalam cara membuat NPWP online, terdapat tahapan yang harus Anda penuhi dan perhatikan supaya cara membuat NPWP online dapat dilakukan dengan lancar dan tanpa kesalahan. Berikut ini adalah langkah-langkah cara membuat NPWP online:
  1. 1.Kunjungi situs DJP Online Kunjungi situs DJP Online pada alamat https://djponline.pajak.go.id/.
  2. 2.Pilih Layanan NPWP Online Pilih layanan NPWP online di menu yang tersedia.
  3. 3.Isi Formulir Pendaftaran NPWP Lengkapi formulir pendaftaran NPWP online yang disediakan dengan mengisi data diri seperti nama, alamat, tanggal lahir, nomor telepon, email, dan data pekerjaan.
  4. 4.Unggah Dokumen Pendukung Unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, NPWP orang tua (jika sudah ada), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Surat Keterangan Domisili (SKD).
  5. 5.Verifikasi Data Periksa kembali data yang telah diisi dan pastikan semua data sudah benar dan valid. Kemudian verifikasi data dengan cara memasukkan kode keamanan yang diberikan pada kolom yang tersedia.
  6. 6. Kirim Permohonan Setelah semua data dan dokumen terisi dan tervalidasi dengan baik, klik tombol "Kirim Permohonan" untuk mengirimkan permohonan pembuatan NPWP online.
  7. 7.Tunggu Persetujuan Setelah permohonan dikirim, Anda harus menunggu proses verifikasi data dan persetujuan dari pihak Kantor Pajak terkait.
  8. 8.Terima NPWP Jika permohonan Anda disetujui, maka NPWP akan dikirimkan ke alamat yang tertera pada formulir pendaftaran. Anda juga akan menerima email pemberitahuan bahwa NPWP telah berhasil dibuat. Itulah cara membuat NPWP online yang dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Setelah memiliki NPWP, pastikan Anda membayar pajak dengan tepat waktu dan menjaga kepatuhan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
 

Jenis NPWP Online

Jenis NPWP online tidak berbeda dengan NPWP yang diterbitkan secara konvensional atau manual. Namun, dengan adanya layanan NPWP online, proses pendaftaran, pengecekan, dan pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan efisien. Berikut adalah jenis NPWP online yang tersedia:
  1. 1.NPWP Pribadi NPWP pribadi diterbitkan untuk individu atau wajib pajak yang menjalankan bisnis atau usaha secara mandiri.
  2. 2.NPWP Badan Usaha NPWP badan usaha diterbitkan untuk badan usaha atau perusahaan yang melakukan kegiatan usaha secara legal.
  3. 3.NPWP Karyawan NPWP karyawan diterbitkan untuk karyawan yang menerima penghasilan dari pekerjaan yang dilakukan di dalam negeri.
  4. 4.NPWP Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) NPWP UMKM diterbitkan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak.
Dalam proses pendaftaran NPWP online, Anda dapat memilih jenis NPWP yang sesuai dengan status Anda sebagai wajib pajak. Selain itu, dengan menggunakan NPWP online, Anda juga dapat melakukan berbagai jenis pembayaran pajak seperti PPh, PPN, dan PBB secara online tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
 

Mengambil NPWP Online dimana?

Jika Anda sudah melakukan pendaftaran NPWP secara online dan permohonan Anda telah disetujui oleh Kantor Pajak, Anda dapat mengambil NPWP Anda dengan cara sebagai berikut:
  1. 1.Kunjungi Kantor Pajak Terdekat Kunjungi kantor pajak terdekat yang ditentukan dalam pemberitahuan email yang diterima setelah permohonan NPWP disetujui.
  2. 2.Bawa Dokumen Pendukung Bawa dokumen pendukung yang telah diunggah saat mendaftar NPWP online seperti fotokopi KTP, NPWP orang tua (jika sudah ada), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Surat Keterangan Domisili (SKD).
  3. 3.Verifikasi Identitas Setibanya di kantor pajak, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi identitas dengan menunjukkan dokumen asli yang sesuai dengan data yang diisi dalam formulir pendaftaran.
  4. 4.Tanda Tangan dan Terima NPWP Setelah identitas terverifikasi, Anda akan diminta untuk menandatangani berkas pemberitahuan pendaftaran NPWP dan menerima kartu NPWP yang telah dicetak.
  5. 5.Aktivasi NPWP Setelah menerima kartu NPWP, aktivasi kartu dengan mengikuti petunjuk aktivasi yang tertera pada kartu tersebut.
Itulah cara mengambil NPWP online setelah permohonan Anda disetujui oleh Kantor Pajak. Pastikan untuk membawa dokumen pendukung yang diperlukan dan menyiapkan diri untuk melakukan verifikasi identitas. Selamat mencoba!
 

Apakah pengambilan kartu NPWP Online gratis?

Ya, pengambilan Kartu NPWP secara online maupun di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) adalah gratis. Anda tidak perlu membayar biaya apapun untuk mendapatkan Kartu NPWP Anda. Namun, jika Kartu NPWP Anda hilang atau rusak dan Anda ingin melakukan cetak ulang, ada biaya yang harus dibayarkan. Biaya cetak ulang Kartu NPWP biasanya sekitar Rp. 25.000,- hingga Rp. 50.000,- tergantung pada aturan yang berlaku di Kantor Pelayanan Pajak masing-masing. Namun, pengambilan dan cetak ulang Kartu NPWP hanya dapat dilakukan setelah Anda melakukan pendaftaran NPWP terlebih dahulu dan nomor NPWP Anda sudah terdaftar di sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
 

Bagaimana Cara Cek NPWP Online?

Anda dapat melakukan pengecekan NPWP online dengan cara sebagai berikut:
  1. 1.Kunjungi situs e-Filing DJP Online Kunjungi situs e-Filing DJP Online pada alamat https://www.efiling.pajak.go.id/.
  2. 2.Masukkan Nomor NPWP Masukkan nomor NPWP yang ingin Anda cek pada kolom yang tersedia.
  3. 3.Masukkan Kode Keamanan Masukkan kode keamanan yang tertera pada gambar yang ditampilkan.
  4. 4Klik "Lanjutkan" Klik tombol "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pengecekan.
  5. 5Lihat Informasi NPWP Setelah berhasil masuk, Anda dapat melihat informasi NPWP seperti nama wajib pajak, alamat, status NPWP, dan jumlah kewajiban pajak yang belum terbayar.
Itulah cara melakukan pengecekan NPWP online yang mudah dan cepat. Pastikan untuk selalu membayar pajak tepat waktu dan menjaga kepatuhan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
 

Bolehkah Mencetak NPWP Online Sendiri?

Saat ini, pencetakan NPWP online belum diizinkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Setelah Anda melakukan pendaftaran NPWP secara online, NPWP akan dicetak dan dikirimkan ke alamat yang tercantum dalam formulir pendaftaran.
Sebagai alternatif, jika Anda membutuhkan salinan NPWP karena NPWP Anda hilang atau rusak, Anda dapat mengajukan permohonan cetak ulang NPWP ke Kantor Pajak terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian (jika NPWP hilang).
Jadi, untuk saat ini tidak diperbolehkan untuk mencetak NPWP online sendiri. Jika Anda membutuhkan salinan NPWP, silakan ajukan permohonan cetak ulang NPWP ke Kantor Pajak terdekat.
 
Bagaimana Cara Membayar Pajak Menggunakan NPWP Online
Anda dapat membayar pajak menggunakan NPWP secara online dengan cara sebagai berikut:
  1. 1.Kunjungi Situs DJP Online Kunjungi situs DJP Online pada alamat https://www.pajak.go.id/.
  2. 2.Pilih Layanan e-Billing Pilih layanan e-Billing pada menu "Layanan" dan pilih jenis pajak yang ingin Anda bayar.
  3. 3.Masukkan Nomor NPWP Masukkan nomor NPWP Anda pada kolom yang tersedia.
  4. 4.Masukkan Kode Captcha Masukkan kode Captcha yang tertera pada gambar untuk verifikasi keamanan.
  5. 5.Klik "Lanjutkan" Klik tombol "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pembayaran.
  6. 6.Pilih Nominal Pajak Pilih nominal pajak yang ingin Anda bayar dan masukkan jumlah yang sesuai.
  7. 7.Pilih Metode Pembayaran Pilih metode pembayaran yang tersedia seperti internet banking atau kartu kredit/debit.
  8. 8.Ikuti Instruksi Pembayaran Ikuti instruksi pembayaran yang diberikan sesuai dengan metode pembayaran yang Anda pilih.
  9. 9.Simpan Bukti Pembayaran Setelah pembayaran berhasil dilakukan, simpan bukti pembayaran sebagai bukti pembayaran pajak yang sah.
Itulah cara membayar pajak menggunakan NPWP secara online yang mudah dan praktis. Pastikan untuk selalu membayar pajak tepat waktu dan memenuhi kewajiban perpajakan Anda sebagai wajib pajak.
 

Kelebihan Menggunakan NPWP Online

Beberapa Kelebihan yang bisa didapatkan adalah sebagai berikut:
  1. 1.Proses Pendaftaran yang Cepat Dengan menggunakan layanan NPWP online, proses pendaftaran menjadi lebih cepat karena tidak perlu datang ke kantor pajak untuk mendaftar. Cukup mengisi formulir online dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan, maka NPWP dapat segera diterbitkan.
  2. 2.Layanan 24 Jam Layanan NPWP online dapat diakses kapan saja selama 24 jam, sehingga memudahkan bagi wajib pajak yang sibuk dan tidak memiliki waktu luang untuk pergi ke kantor pajak.
  3. 3.Pengurusan Perubahan Data yang Mudah Apabila terdapat perubahan data pada NPWP, wajib pajak dapat mengakses layanan NPWP online untuk mengubah data tersebut dengan mudah dan cepat.
 

Kekurangan Menggunakan NPWP Online

Meskipun menggunakan NPWP online memiliki banyak kelebihan, namun ada beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan, antara lain:
  1. 1.Memerlukan Koneksi Internet yang Stabil Untuk melakukan pendaftaran, pengecekan, dan pembayaran pajak menggunakan NPWP online, Anda memerlukan koneksi internet yang stabil dan cukup cepat. Jika koneksi internet bermasalah, maka proses tersebut dapat terganggu dan menyebabkan Anda kesulitan dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan.
  2. 2.Potensi Terjadinya Kesalahan Input Data Selain itu, jika tidak berhati-hati dalam menginput data, terutama saat melakukan pendaftaran NPWP online, potensi terjadinya kesalahan input data dapat meningkat. Kesalahan input data bisa berdampak pada ketidakcocokan data antara NPWP online dan data fisik pada saat verifikasi data.
  3. 3.Risiko Keamanan Data NPWP online menggunakan sistem yang memungkinkan wajib pajak untuk mengakses dan mengelola informasi perpajakan mereka. Oleh karena itu, ada risiko keamanan data yang perlu diperhatikan. Wajib pajak perlu memastikan bahwa perangkat dan koneksi internet yang digunakan aman dari serangan malware atau hacking, sehingga informasi perpajakan mereka tidak disalahgunakan.
  4. 4.Terbatasnya Layanan yang Tersedia Meskipun layanan perpajakan online semakin berkembang, namun masih ada beberapa layanan yang belum tersedia secara online. Hal ini dapat menjadi kendala bagi wajib pajak yang memerlukan layanan tersebut, sehingga mereka harus datang langsung ke kantor pajak.
Itulah beberapa kekurangan dalam menggunakan NPWP online yang perlu diperhatikan. Meskipun demikian, dengan memperhatikan hal-hal tersebut dan tetap berhati-hati dalam mengakses dan mengelola informasi perpajakan Anda, maka menggunakan NPWP online dapat menjadi alternatif yang efektif dan efisien dalam memenuhi kewajiban perpajakan Anda.
 

Kesimpulan

Dalam era digital yang semakin maju seperti sekarang ini, layanan NPWP online menjadi pilihan yang tepat bagi wajib pajak yang ingin mengurus NPWP dengan mudah dan efisien. Selain itu, layanan ini juga memudahkan pengurusan perubahan data pada NPWP. Oleh karena itu, jika Anda belum memiliki NPWP, segera manfaatkan layanan NPWP Online ini.

Liputan Software ERP IDMETAFORA Indonesia!

Jika anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan ke pengikut anda melalui tombol dibawah ini:



Software ERP Indonesia

Artikel rekomendasi untuk Anda