+62 896 6423 0232 | info@idmetafora.com
Software ERP Indonesia IDMETAFORA


Perusahaan Terbatas: Definisi, Karakteristik, Manfaat, Jenis-Jenis dan Cara Mendirikan

28 March, 2023   |   AnjasLeonardi

Perusahaan Terbatas: Definisi, Karakteristik, Manfaat,  Jenis-Jenis dan Cara Mendirikan

Perusahaan terbatas atau PT adalah bentuk badan usaha yang terpisah dari pemiliknya dan memiliki kewajiban terbatas terhadap para pemegang sahamnya. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai perusahaan terbatas, termasuk definisi, karakteristik, manfaat, dan bagaimana mendirikan perusahaan terbatas.

Perusahaan terbatas adalah jenis perusahaan yang kian diminati oleh banyak pengusaha. Dalam perusahaan terbatas, pemilik perusahaan hanya bertanggung jawab atas jumlah saham yang mereka miliki dalam perusahaan tersebut. Ini berarti, jika perusahaan terbatas mengalami kerugian atau memiliki utang yang tidak dapat dibayar, maka pemilik saham hanya akan kehilangan nilai saham mereka dan tidak akan bertanggung jawab atas jumlah utang yang melebihi nilai saham mereka. Hal ini berbeda dengan perusahaan perseorangan atau kemitraan, di mana pemiliknya akan bertanggung jawab secara pribadi atas utang perusahaan.

Keterbatasan tanggung jawab ini adalah salah satu keuntungan dari perusahaan terbatas. Dalam perusahaan terbatas, risiko kerugian atau kebangkrutan perusahaan dapat dibagi dengan pemegang saham yang lain, sehingga tidak hanya menjadi beban pemilik perusahaan. Keterbatasan tanggung jawab ini juga membuat investor atau pemegang saham merasa lebih aman dalam menginvestasikan uang mereka ke dalam perusahaan terbatas.

Selain keterbatasan tanggung jawab, perusahaan terbatas juga memiliki keuntungan lain. Di antaranya adalah kemudahan dalam memperoleh dana dari investor atau lembaga keuangan, seperti bank. Sebagai bentuk badan usaha yang sah dan resmi, perusahaan terbatas memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh pinjaman modal dari bank. Hal ini tentu akan sangat membantu perusahaan dalam menjalankan bisnisnya.

Namun, untuk mendirikan perusahaan terbatas, dibutuhkan proses yang tidak mudah. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti penyiapan dokumen-dokumen pendirian, pengajuan surat izin usaha, penyusunan struktur perusahaan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mendirikan perusahaan terbatas, sebaiknya dilakukan kajian terlebih dahulu dan berkonsultasi dengan ahli hukum atau akuntan yang berpengalaman dalam hal ini.

Selain itu, sebagai badan usaha yang sah dan resmi, perusahaan terbatas juga harus selalu mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku. Hal ini mencakup pengungkapan informasi keuangan dan kepemilikan saham kepada publik, perizinan usaha, kewajiban pajak, dan lain sebagainya. Jangan sampai melanggar peraturan yang berlaku, karena hal ini dapat berakibat buruk bagi perusahaan, seperti denda atau bahkan pencabutan izin usaha.

Secara keseluruhan, perusahaan terbatas adalah bentuk badan usaha yang memiliki keterbatasan tanggung jawab pemilik dan memberikan keuntungan dalam hal memperoleh modal dan pembagian risiko. Namun, untuk mendirikan perusahaan terbatas, dibutuhkan proses yang tidak mudah dan harus selalu mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.
 
Definisi Perusahaan Terbatas

Perusahaan terbatas adalah suatu badan hukum yang terpisah dari pemiliknya, yang memiliki kewajiban terbatas terhadap para pemegang sahamnya. Artinya, jika perusahaan mengalami kerugian atau kebangkrutan, para pemilik hanya akan kehilangan modal yang mereka investasikan dalam perusahaan tersebut, dan tidak akan bertanggung jawab atas hutang-hutang perusahaan yang melebihi modal tersebut.

Karakteristik Perusahaan Terbatas
Berikut adalah beberapa karakteristik perusahaan terbatas:
  1. 1. Terpisah dari pemiliknya: Perusahaan terbatas memiliki identitas hukum tersendiri dan terpisah dari para pemiliknya. Hal ini berarti bahwa perusahaan memiliki hak dan kewajiban sendiri yang tidak tergantung pada para pemilik.
  2. 2. Kewajiban terbatas: Para pemegang saham hanya bertanggung jawab atas jumlah saham yang mereka miliki dalam perusahaan, dan tidak bertanggung jawab atas hutang-hutang perusahaan yang melebihi modal yang mereka investasikan.
  3. 3. Pemegang saham memiliki hak suara: Pemegang saham memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan dapat memilih dewan direksi atau mengambil keputusan penting lainnya mengenai perusahaan.
  4. 4. Direksi dan komisaris: Perusahaan terbatas diatur oleh dewan direksi dan dewan komisaris yang bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan dan menjalankan tugas-tugas lainnya.
Manfaat Perusahaan Terbatas

Berikut adalah beberapa manfaat perusahaan terbatas:
  1. 1. Kewajiban terbatas: Para pemilik hanya bertanggung jawab atas jumlah saham yang mereka miliki dalam perusahaan, sehingga resiko kerugian mereka lebih terbatas.
  2. 2. Mudah untuk mengumpulkan modal: Perusahaan terbatas dapat mengumpulkan modal dengan lebih mudah dari para investor, karena investor hanya perlu membeli saham perusahaan.
  3. 3. Memiliki identitas hukum sendiri: Perusahaan terbatas memiliki identitas hukum tersendiri dan terpisah dari para pemiliknya, sehingga dapat beroperasi secara mandiri.
  4. 4. Kesinambungan: Perusahaan terbatas memiliki kesinambungan dan dapat terus beroperasi meskipun ada pergantian pemilik atau kepemilikan saham.
Cara Mendirikan Perusahaan Terbatas

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendirikan perusahaan terbatas:
  1. 1. Menentukan jenis usaha yang akan dijalankan dan melakukan studi kelayakan bisnis. Hal ini mencakup riset pasar, analisis kompetitor, dan memastikan keuntungan yang dapat dihasilkan dari usaha tersebut.
  2. 2. Memilih nama perusahaan dan mengecek ketersediaan nama tersebut di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham). Pastikan nama tersebut belum digunakan oleh perusahaan lain dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. 3. Menyiapkan dokumen pendirian perusahaan, seperti akta pendirian, anggaran dasar, dan surat izin usaha. Dokumen ini harus disiapkan oleh notaris dan disahkan oleh Kemenkumham.
  4. 4. Menyusun struktur perusahaan dan menentukan pemegang saham, direktur, dan komisaris. Struktur ini harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan dipilih berdasarkan kebutuhan perusahaan.
  5. 5. Membuka rekening bank atas nama perusahaan dan menyetor modal awal yang telah ditentukan dalam akta pendirian.
  6. 6. Mengurus izin usaha dan perizinan lainnya yang diperlukan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Hal ini dapat dilakukan di instansi pemerintah yang terkait, seperti Dinas Perizinan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  7. 7. Mengurus hak kekayaan intelektual, seperti merek dagang atau hak paten, jika diperlukan untuk menjaga kekayaan intelektual perusahaan.
  8. 8. Menyiapkan sistem akuntansi dan manajemen keuangan untuk mengelola bisnis perusahaan dengan baik.
  9. 9. Melakukan pendaftaran pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan perusahaan.
  10. 10. Menyiapkan kantor dan sumber daya manusia yang diperlukan untuk menjalankan operasional perusahaan.
Setelah semua langkah di atas selesai, perusahaan terbatas dapat mulai beroperasi dan menjalankan bisnisnya. Penting untuk selalu mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku serta memastikan kepatuhan pada kewajiban pajak dan administrasi lainnya.

Jenis - Jenis Perusahaan Terbatas

Berikut adalah beberapa jenis-jenis perusahaan terbatas yang biasa ditemui:
  1. 1. PT (Perseroan Terbatas): PT adalah jenis perusahaan terbatas yang paling umum ditemukan di Indonesia. PT dapat dimiliki oleh satu atau lebih pemegang saham dan bertanggung jawab atas jumlah saham yang dimilikinya. PT juga memiliki hak untuk menjual sahamnya kepada pihak lain.
  2. 2. CV (Commanditaire Vennootschap): CV adalah jenis perusahaan terbatas yang dimiliki oleh dua atau lebih orang, dengan minimal satu orang sebagai investor pasif dan satu orang sebagai investor aktif. Investor pasif hanya bertanggung jawab atas jumlah modal yang disetorkan, sementara investor aktif bertanggung jawab secara penuh atas utang perusahaan.
  3. 3. Limited Liability Partnership (LLP): LLP adalah jenis perusahaan terbatas di mana pemilik perusahaan memiliki keterbatasan tanggung jawab atas utang perusahaan. LLP dapat dimiliki oleh satu atau lebih mitra dan biasanya digunakan untuk bisnis profesional seperti akuntan atau konsultan.
  4. 4. Limited Liability Company (LLC): LLC adalah jenis perusahaan terbatas yang umumnya ditemukan di Amerika Serikat. LLC memberikan perlindungan hukum bagi pemilik perusahaan dari tanggung jawab atas utang perusahaan dan dapat dimiliki oleh satu atau lebih pemegang saham.
  5. 5. Societe Anonyme (SA): SA adalah jenis perusahaan terbatas yang biasa ditemukan di negara-negara berbahasa Prancis. SA dapat dimiliki oleh satu atau lebih pemegang saham dan bertanggung jawab atas jumlah saham yang dimilikinya. SA juga memiliki hak untuk menjual sahamnya kepada pihak lain.
  6. 6. Public Limited Company (PLC): PLC adalah jenis perusahaan terbatas yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham. PLC biasanya memiliki lebih dari 50 pemegang saham dan memiliki kewajiban untuk membuat laporan keuangan dan kepemilikan saham kepada publik.
  7. 7. Gesellschaft mit beschränkter Haftung (GmbH): GmbH adalah jenis perusahaan terbatas yang biasa ditemukan di negara-negara berbahasa Jerman. GmbH dapat dimiliki oleh satu atau lebih pemegang saham dan bertanggung jawab atas jumlah saham yang dimilikinya. GmbH juga memiliki hak untuk menjual sahamnya kepada pihak lain.
Setiap jenis perusahaan terbatas memiliki aturan dan persyaratan yang berbeda, sehingga sebelum memilih jenis perusahaan terbatas yang tepat untuk bisnis Anda, penting untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau akuntan untuk memastikan bahwa Anda memahami semua persyaratan dan konsekuensi hukum yang terkait.
 
Modal Perusahaan Terbatas
Modal sebuah perusahaan terbatas adalah jumlah uang yang disetor oleh pemilik atau pemegang saham perusahaan terbatas. Modal ini berfungsi sebagai dasar perusahaan dalam melakukan aktivitas bisnisnya. Modal ini juga menjadi jaminan bagi para kreditor atau pihak lain dalam mengklaim hutang yang dimiliki oleh perusahaan terbatas.

Setiap jenis perusahaan terbatas memiliki persyaratan modal yang berbeda-beda. Di Indonesia, untuk mendirikan PT (Perseroan Terbatas), minimal modal yang harus disetor adalah sebesar Rp50 juta, namun ada beberapa jenis bisnis tertentu yang mensyaratkan modal yang lebih besar.
Sedangkan di negara lain, seperti di Amerika Serikat, persyaratan modal untuk LLC (Limited Liability Company) berbeda-beda tergantung pada negara bagian di mana perusahaan beroperasi.
Pemilik atau pemegang saham perusahaan terbatas harus menyetor modal sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Modal tersebut dapat disetor secara tunai atau non-tunai, seperti berupa aset, saham, atau sumber daya lainnya yang bernilai. Modal tunai biasanya disetor ke rekening bank yang telah ditunjuk oleh perusahaan terbatas, sementara modal non-tunai harus dinilai terlebih dahulu sebelum disetor.

Penting bagi pemilik atau pemegang saham perusahaan terbatas untuk memahami persyaratan modal yang berlaku dan menyetor modal dengan benar, karena pelanggaran dalam hal ini dapat menyebabkan masalah hukum dan bisnis yang serius bagi perusahaan terbatas.
 
Kesimpulan
Perusahaan terbatas adalah suatu bentuk badan hukum yang memiliki keterbatasan dalam hal tanggung jawab pemiliknya terhadap hutang perusahaan. Dalam perusahaan terbatas, pemiliknya atau pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar modal yang mereka investasikan dalam perusahaan tersebut.
Keuntungan dari perusahaan terbatas adalah adanya keterbatasan tanggung jawab pemiliknya, sehingga mereka tidak akan rugi lebih dari modal yang mereka investasikan dalam perusahaan. Selain itu, perusahaan terbatas juga memiliki akses yang lebih mudah ke sumber pendanaan dan dapat menjalankan bisnis dalam jangka panjang.

Namun, ada juga beberapa kelemahan dari perusahaan terbatas, seperti biaya pembentukan dan pengelolaan yang lebih tinggi, serta kurangnya fleksibilitas dalam pengambilan keputusan bisnis karena harus mempertimbangkan kepentingan seluruh pemegang saham.
Secara keseluruhan, perusahaan terbatas adalah bentuk badan hukum yang populer dan sering digunakan dalam dunia bisnis, terutama untuk perusahaan yang beroperasi dalam skala besar dan memiliki tujuan jangka panjang.

Liputan Software ERP IDMETAFORA Indonesia!

Jika anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan ke pengikut anda melalui tombol dibawah ini:



Software ERP Indonesia

Artikel rekomendasi untuk Anda