+62 896 6423 0232 | info@idmetafora.com
Software ERP Indonesia IDMETAFORA


Jenis Legalitas Perusahaan Secara Lengkap

25 March, 2023   |   anindyaa1607

Jenis Legalitas Perusahaan Secara Lengkap

Pengertian Legalitas Perusahaan
Legalitas perusahaan adalah status hukum yang diperoleh oleh sebuah perusahaan atau badan usaha setelah memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh hukum di negara atau wilayah tempat perusahaan beroperasi. Legalitas perusahaan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang diakui secara hukum, serta dapat bertindak sebagai badan hukum yang terpisah dari pemiliknya.
 
Jenis Legalitas Perusahaan
Jenis legalitas perusahaan adalah klasifikasi berbagai jenis badan usaha berdasarkan struktur kepemilikan, tanggung jawab, dan kewajiban perusahaan. Legalitas perusahaan sendiri merupakan status hukum yang diberikan kepada badan usaha setelah memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh hukum di negara atau wilayah tempat perusahaan beroperasi. Dengan memiliki legalitas yang sah, perusahaan diakui secara hukum sebagai badan hukum yang terpisah dari pemiliknya, dan memiliki hak-hak serta kewajiban-kewajiban yang diakui secara hukum. Oleh karena itu, Jenis legalitas perusahaan biasanya dibedakan berdasarkan struktur kepemilikan, tanggung jawab, dan kewajiban perusahaan. Ada beberapa jenis legalitas perusahaan yang umumnya dikenal, yaitu sebagai berikut:
1.    Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah jenis perusahaan yang dimiliki oleh satu orang, yang bertanggung jawab secara penuh terhadap seluruh kegiatan dan kewajiban perusahaan. Legalitas perusahaan perseorangan dapat ditunjukkan dengan surat keterangan usaha atau SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Fungsi legalitas perusahaan perseorangan adalah memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kredibilitas perusahaan, memudahkan akses perusahaan ke fasilitas keuangan, dan memudahkan pengaturan administrasi perusahaan.
 
 
2.    Perusahaan Komanditer
Perusahaan komanditer adalah jenis perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih, yang terbagi menjadi dua jenis yaitu komanditer aktif dan komanditer pasif. Legalitas perusahaan komanditer dapat ditunjukkan dengan akta pendirian perusahaan dan surat izin usaha.
Fungsi legalitas perusahaan komanditer adalah memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kredibilitas perusahaan, memudahkan akses perusahaan ke fasilitas keuangan, dan memudahkan pengaturan administrasi perusahaan.
 
 
3.    Perusahaan Terbatas
Perusahaan terbatas adalah jenis perusahaan yang memiliki pemegang saham dan memiliki tanggung jawab terbatas atas kegiatan dan kewajiban perusahaan. Legalitas perusahaan terbatas dapat ditunjukkan dengan akta pendirian perusahaan, surat izin usaha, dan tanda daftar perusahaan.
Fungsi legalitas perusahaan terbatas adalah memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kredibilitas perusahaan, memudahkan akses perusahaan ke fasilitas keuangan, dan memudahkan pengaturan administrasi perusahaan.
 
 
4.    Koperasi
Koperasi adalah jenis perusahaan yang dimiliki oleh anggota yang saling menguntungkan, dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Legalitas koperasi dapat ditunjukkan dengan akta pendirian koperasi dan surat izin usaha.
Fungsi legalitas koperasi adalah memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kredibilitas koperasi, memudahkan akses koperasi ke fasilitas keuangan, dan memudahkan pengaturan administrasi koperasi.
 
Setiap jenis legalitas perusahaan memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda untuk memperolehnya, serta memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus dipertimbangkan sebelum memilih jenis legalitas yang tepat bagi perusahaan atau badan usaha.
 
 
Fungsi Legalitas Perusahaan Secara Umum
Adapun fungsi dari legalitas perusahaan, yaitu:
-   Memberikan Perlindungan Hukum
Dengan memiliki legalitas yang sah, perusahaan akan mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Sehingga, jika terjadi sengketa dengan pihak lain, perusahaan akan dapat memperoleh dukungan dari negara untuk menyelesaikan masalah tersebut.
 
-   Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Legalitas perusahaan akan memberikan keyakinan kepada masyarakat dan pelanggan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar hukum yang berlaku. Hal ini akan meningkatkan kredibilitas perusahaan dan memberikan kepercayaan bagi pelanggan untuk menggunakan produk atau jasa perusahaan.
 
-   Meningkatkan Akses Perusahaan ke Fasilitas Keuangan
Legalitas perusahaan juga akan memudahkan akses perusahaan untuk memperoleh fasilitas keuangan, seperti pinjaman bank, pembiayaan modal kerja, atau pengurusan kartu kredit perusahaan. Karena perusahaan telah memiliki status yang sah dan diakui oleh negara.
 
-   Memudahkan Pengaturan Administrasi Perusahaan
Dengan memiliki legalitas yang sah, perusahaan akan lebih mudah dalam melakukan pengaturan administrasi perusahaan. Hal ini termasuk dalam pengurusan pajak, pembayaran iuran asuransi, dan pengajuan izin-izin usaha yang dibutuhkan oleh perusahaan.
 
Secara umum, fungsi dari legalitas perusahaan adalah memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kredibilitas perusahaan atau koperasi, memudahkan akses perusahaan atau koperasi ke fasilitas keuangan, dan memudahkan pengaturan administrasi perusahaan atau koperasi. Dengan memiliki legalitas yang sah, perusahaan atau koperasi akan dapat beroperasi dengan lebih aman dan terjamin dari segi hukum, serta dapat memperoleh akses ke berbagai fasilitas dan dukungan yang dibutuhkan untuk berkembang dan sukses dalam bisnisnya.
 
Berdasarkan pembahasan tentang jenis legalitas perusahaan beserta fungsinya, dapat disimpulkan bahwa legalitas perusahaan adalah status hukum yang penting untuk dimiliki oleh sebuah perusahaan atau badan usaha. Legalitas tersebut menunjukkan bahwa perusahaan tersebut diakui secara hukum sebagai badan hukum yang terpisah dari pemiliknya, dan memiliki hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang diakui secara hukum.
 
Jenis-jenis legalitas perusahaan yang dibahas meliputi perusahaan perseorangan, perusahaan komanditer, perusahaan terbatas, dan koperasi. Masing-masing jenis legalitas perusahaan memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus dipertimbangkan sebelum memilih jenis legalitas yang tepat bagi perusahaan atau badan usaha.
 
Perusahaan perseorangan memiliki kelebihan dalam hal kepemilikan dan pengambilan keputusan yang cepat, namun memiliki kekurangan dalam hal tanggung jawab yang sepenuhnya ditanggung oleh pemiliknya. Perusahaan komanditer memiliki kelebihan dalam hal pembagian tanggung jawab antara komanditer aktif dan pasif, namun memiliki kekurangan dalam hal sulitnya menemukan mitra yang cocok.
 
Perusahaan terbatas memiliki kelebihan dalam hal tanggung jawab terbatas bagi pemegang saham, namun memiliki kekurangan dalam hal biaya dan persyaratan yang lebih rumit untuk memperoleh legalitasnya. Koperasi memiliki kelebihan dalam hal pengambilan keputusan demokratis dan saling menguntungkan bagi anggotanya, namun memiliki kekurangan dalam hal sulitnya memperoleh modal dan mengelola koperasi dengan baik.
 
 
Dalam menjalankan bisnis, legalitas perusahaan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Legalitas perusahaan menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan oleh negara atau wilayah tempat perusahaan beroperasi. Terdapat beberapa jenis legalitas perusahaan, seperti perusahaan perseorangan, perusahaan komanditer, perusahaan terbatas, dan koperasi, yang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
 
Oleh karena itu, sebelum memilih jenis legalitas perusahaan yang tepat, perlu dilakukan analisis dan pertimbangan matang terkait kebutuhan dan tujuan perusahaan atau badan usaha tersebut. Dengan memiliki legalitas perusahaan yang sah, perusahaan dapat diakui secara hukum sebagai badan hukum yang terpisah dari pemiliknya, dan memiliki hak-hak serta kewajiban-kewajiban yang diakui secara hukum.
 
Dengan demikian memiliki legalitas yang sah, perusahaan akan dapat beroperasi dengan lebih aman dan terjamin dari segi hukum, serta dapat memperoleh akses ke berbagai fasilitas dan dukungan yang dibutuhkan untuk mengembangkan dan sukses dalam bisnisnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan untuk memperhatikan dan memenuhi persyaratan legalitas yang berlaku di negara atau wilayah tempat perusahaan beroperasi, agar dapat menjalankan bisnis dengan lancar dan sukses.
 
 
 

Liputan Software ERP IDMETAFORA Indonesia!

Jika anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan ke pengikut anda melalui tombol dibawah ini:



Software ERP Indonesia

Artikel rekomendasi untuk Anda