Dapatkan demo sistem ERP secara GRATIS beserta demo software ERP lainnya.
Pilih Solusi:
Akuisisi adalah sebuah proses perusahaan atau organisasi untuk membeli saham atau aset suatu perusahaan lain, dengan tujuan untuk memperluas bisnis, meningkatkan pangsa pasar, mendapatkan teknologi baru, atau memperoleh keuntungan lainnya. Dalam artikel ini, akan dibahas secara lengkap pengertian, tujuan, manfaat, dan klasifikasi akuisisi. Pengertian Akuisisi Akuisisi adalah sebuah proses di mana perusahaan atau organisasi membeli saham atau aset suatu perusahaan lain, dengan tujuan untuk memperluas bisnis, meningkatkan pangsa pasar, mendapatkan teknologi baru, atau memperoleh keuntungan lainnya. Akuisisi dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti merger, akuisisi, pengambilalihan, atau pembelian saham. Menurut para ahli, akuisisi atau pengambilalihan adalah strategi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperluas bisnis mereka atau mengakuisisi aset atau perusahaan lain untuk mendapatkan keuntungan dalam jangka panjang. 1. Menurut David J. Collis dan David K. Harding dalam buku "The Future of Corporate Development," akuisisi dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan pangsa pasar mereka, memperoleh teknologi dan inovasi, memperkuat posisi mereka di pasar, serta memperluas bisnis mereka ke sektor lain. 2. Menurut Richard L. Nolan dalam bukunya "The Handbook of Mergers and Acquisitions," akuisisi dapat dilakukan untuk menggabungkan sumber daya, mengurangi biaya, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat posisi bisnis. Sejarah Akuisisi Secara etimologis, kata akuisisi berasal dari bahasa Latin yaitu "acquisitio" yang berarti perolehan atau akuisisi. Secara historis, arti akuisisi berkaitan erat dengan sejarah perkembangan bisnis dan ekonomi di dunia. Pada awalnya, akuisisi lebih dikenal dengan istilah "merger", yaitu penggabungan dua perusahaan yang setara dalam posisi atau ukuran. Namun, seiring perkembangan waktu, istilah merger mulai jarang digunakan dan digantikan dengan istilah akuisisi. Pada abad ke-19, istilah akuisisi mulai dikenal sebagai suatu tindakan membeli atau mengambil alih sebagian atau seluruh kepemilikan suatu perusahaan oleh perusahaan lain. Pada masa itu, banyak terjadi akuisisi perusahaan kecil oleh perusahaan besar dalam rangka memperkuat posisi mereka di pasar dan memperluas bisnis mereka. Dalam perkembangannya, istilah akuisisi semakin umum digunakan di kalangan pelaku bisnis dan dunia keuangan. Istilah ini sering digunakan dalam konteks pembelian saham atau aset suatu perusahaan oleh perusahaan lain dengan tujuan memperkuat posisi di pasar atau memperluas bisnis mereka. Secara keseluruhan, sejarah arti akuisisi mencerminkan perkembangan dunia bisnis dan ekonomi di berbagai belahan dunia, di mana pengambilalihan menjadi strategi bisnis yang umum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk menguasai pasar, memperluas bisnis, dan memperoleh teknologi atau inovasi baru. Tujuan Akuisisi Tujuan utama dari akuisisi adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan dan keuntungan jangka panjang. Beberapa tujuan akuisisi yang umum dilakukan antara lain: - Meningkatkan pangsa pasar: Dengan mengakuisisi perusahaan lain, perusahaan dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan kekuatan persaingannya di pasar. - Mendapatkan teknologi baru: Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain untuk mendapatkan teknologi baru yang tidak dimiliki sebelumnya, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. - Mendapatkan keuntungan operasional: Dengan mengakuisisi perusahaan lain, perusahaan dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi dalam bisnis. - Diversifikasi bisnis: Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain untuk memperluas jangkauan bisnisnya dan mendiversifikasi portofolio produknya. - Menghindari persaingan: Dalam beberapa kasus, perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain untuk menghindari persaingan langsung di pasar. Manfaat Akuisisi Manfaat akuisisi yang dapat diperoleh oleh perusahaan antara lain: - Memperluas pangsa pasar dan meningkatkan kekuatan persaingan - Meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan - Memperoleh teknologi baru dan pengetahuan industry - Diversifikasi portofolio produk dan layanan - Meningkatkan nilai perusahaan dan keuntungan jangka panjang - Meningkatkan nilai saham perusahaan Klasifikasi Akuisisi Akuisisi dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis berdasarkan karakteristik dan tujuan akuisisi. Beberapa jenis akuisisi yang umum dilakukan antara lain: 1. Merger Merger adalah proses di mana dua perusahaan atau lebih bergabung untuk membentuk perusahaan baru yang lebih besar dan kuat. Merger dapat dilakukan antara perusahaan yang sejenis atau berbeda jenis. 2. Akuisisi Akuisisi adalah proses di mana perusahaan membeli saham atau aset suatu perusahaan lain. Akuisisi dapat dilakukan melalui pembelian seluruh saham atau hanya sebagian saham perusahaan lain. 3. Pengambilalihan Pengambilalihan adalah proses di mana perusahaan mengambil alih kendali atas perusahaan lain dengan membeli sebagian besar saham atau aset perusahaan tersebut. Dalam pengambilalihan, perusahaan yang melakukan akuisisi akan mengambil alih pengendalian dan kepemilikan perusahaan target. Pengambilalihan dapat dilakukan secara friendly atau hostile. Pengambilalihan friendly terjadi ketika perusahaan target dan perusahaan yang melakukan akuisisi bekerja sama dan setuju untuk melakukan transaksi. Sedangkan pengambilalihan hostile terjadi ketika perusahaan yang menjadi target tidak setuju untuk diakuisisi atau tidak mengetahui rencana akuisisi tersebut. Pengambilalihan juga dapat diklasifikasikan berdasarkan sumber pendanaan, yaitu: - Akuisisi yang didanai dengan uang tunai: Akuisisi ini dilakukan dengan menggunakan uang tunai perusahaan yang melakukan akuisisi. - Akuisisi yang didanai dengan utang: Perusahaan melakukan pengambilalihan dengan meminjam dana dari bank atau lembaga keuangan lainnya. - Akuisisi yang didanai dengan saham: Perusahaan melakukan pengambilalihan dengan memberikan saham perusahaan kepada pemilik perusahaan target. Selain itu, pengambilalihan juga dapat diklasifikasikan berdasarkan tujuan strategis perusahaan, seperti pengambilalihan vertikal, horizontal, atau konglomerasi. Pengambilalihan vertikal terjadi ketika perusahaan membeli perusahaan yang berada di sektor industri yang sama namun berada di level yang berbeda dalam rantai pasokan. Pengambilalihan horizontal terjadi ketika perusahaan membeli perusahaan yang bergerak di sektor industri yang sama dan sejajar dalam rantai pasokan. Sedangkan pengambilalihan konglomerasi terjadi ketika perusahaan membeli perusahaan yang bergerak di sektor industri yang berbeda dan tidak terkait satu sama lain. Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa akuisisi merupakan proses pengambilalihan sebagian atau seluruh kepemilikan suatu perusahaan oleh perusahaan lain dengan tujuan memperkuat posisi di pasar atau memperluas bisnis mereka. Akuisisi memiliki tujuan dan manfaat yang beragam, seperti meningkatkan pangsa pasar, memperoleh teknologi dan inovasi baru, mengurangi persaingan, atau memperkuat posisi di pasar internasional. Akuisisi dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa jenis kriteria, seperti tujuan akuisisi, jenis perusahaan yang diakuisisi, atau sumber pendanaan untuk melakukan akuisisi. Sejarah akuisisi dapat ditelusuri sejak abad ke-19, yang dimana pengambilalihan umumnya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan kecil atau yang mengalami kesulitan finansial. Seiring perkembangan waktu, istilah akuisisi semakin umum digunakan dan menjadi strategi bisnis yang umum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk menguasai pasar, memperluas bisnis, dan memperoleh teknologi atau inovasi baru. Oleh karena itu, diharapkan pembaca dapat memahami tentang arti akuisisi yang memiliki peran sangat penting dalam mengembangkan dan memperkuat bisnis bahkan ekonomi di berbagai belahan dunia dengan mengambil keputusan yang tepat.
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..