+62 896 6423 0232 | info@idmetafora.com
Software ERP Indonesia IDMETAFORA


VAT Number Atau PPN Pada Produk DIgital, Apa Pengaruhnya?

9 March, 2023   |   Achmadsyarif

VAT Number Atau PPN Pada Produk DIgital, Apa Pengaruhnya?

Apa Itu  VAT Number

VAT number adalah singkatan dari Value Added Tax atau Goods and Service Tax (GST) atau Pajak Barang dan Jasa (GST), yang lebih dikenal dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia. PPN sendiri merupakan pajak yang dipungut dalam seluruh proses produksi dan distribusi barang. 

Indonesia tetap menggunakan sistem perpajakan bekas kolonial sejak sebelum kemerdekaan hingga tahun 1951. Untuk menghilangkan jejak penjajahan di Indonesia, pajak pertambahan nilai atau biasa dikenal dengan pajak pertambahan nilai diperkenalkan dengan undang-undang darurat pada tahun 1951. Pemungutan PPN di Indonesia hanya berlangsung sampai tahun 1983 karena pengenaan pajak berganda PPN. Dalam reformasi perpajakan, banyak bagian perpajakan yang diganti dan ditambah. Salah satunya adalah konversi PPN menjadi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dalam kehidupan sehari-hari, orang menemukan PPN atau pajak penjualan, yang biasanya terdapat pada kuitansi pembelian. Namun, PPN kini juga berlaku untuk produk digital seperti Netflix dan Spotify. Dalam kehidupan sehari-hari, orang mungkin menjumpai PPN, atau pajak penjualan, yang biasanya terdapat dalam bentuk kwitansi pembelian. Namun, PPN kini juga berlaku untuk produk digital seperti Netflix dan Spotify. 

Lalu peraturan apa saja yang berlaku untuk PPN atas produk digital tersebut?

 

VAT Pada Produk Digital

Nomor PPN produk digital terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat karena resmi diperkenalkan pemerintah pada tahun 2020. Hal ini karena masyarakat mengalami kenaikan harga ketika membeli produk digital yang biasa mereka gunakan sehari-hari. Jika penerapan tarif PPN sendiri adalah 10 persen. 

 Namun, pengenaan PPN atas produk digital menjadi angin segar bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam negeri. Pasalnya, pengenalan tersebut berkaitan dengan produk digital dari luar negeri, seperti streaming film, streaming musik, aplikasi digital, game digital dan produk on demand layanan online, serta produk tradisional dan digital dalam negeri yang dikenakan PPN

Pajak Pertambahan Nilai - Pajak Pertambahan Nilai biasanya dikenakan atas penjualan barang atau jasa yang ditujukan untuk konsumsi oleh individu, bisnis, dan wajib pajak nasional. Namun, seseorang atau pribadi tidak harus membayar langsung ke negara untuk produk dan layanan tersebut, tetapi kewajiban pembayaran tetap dalam pemotongan pajak. 

 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditentukan dan dibayar langsung oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP), tetapi bebannya tetap berada pada konsumen akhir. Setiap PKP wajib memungut, menyetor, dan melaporkan utang PPN tersebut.

 

Dasar Hukum VAT

Untuk melengkapi UU PPN dan peraturan pelaksanaan  sebelumnya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2020 diberikan sebagai dasar hukum untuk menunjuk perusahaan asing sebagai pemungut PPN atas penjualan produk digitalnya kepada konsumen Indonesia. Mekanisme pengumpulan dan penyetoran nomor dapat dilakukan dalam beberapa mata uang yang berbeda. Kemudian, pemilihan mata uang akan diputuskan oleh otoritas pajak, jika penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) ditetapkan sebagai pemungut PPN.

PKP juga dapat mengklaim PPN yang dibayarkan kepada pengusaha atas perolehan barang atau jasa yang digunakan dalam bisnis ini. Artinya, PPN masukan dapat dikembalikan atas produk digital luar negeri. 

Untuk mengembalikan pajak penghasilan, PKP harus melaporkan nama pembeli dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pembeli. Informasi ini diberikan kepada pembeli sebagai bukti pembayaran PPN untuk memenuhi persyaratan sebagai dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak.

 

Fungsi VAT Number

- Digunakan untuk mengidentifikasi status fiskal pelanggan 

- Membantu  mengidentifikasi tempat perpajakan 

- Disebutkan pada faktur 

 

Apa Dasar Pengenaan Pajak

Nilai yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak (PPN) dalam perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terdiri dari: 

a) Harga jual: Harga jual adalah nilai uang yang mencakup semua biaya yang dikeluarkan untuk penyerahan barang yang diminta. barang kena pajak. oleh penjual 

b) Nilai impor: Nilai impor adalah uang yang digunakan untuk menghitung pajak impor dan bea masuk berdasarkan peraturan perundang-undangan pajak impor dan cukai atas barang kena pajak. 

c) Nilai ekspor Nilai ekspor adalah uang atau pembayaran yang diminta oleh eksportir. 

d) Nilai lain : Nilai keuangan yang diatur oleh Menteri Keuangan, ditetapkan sebagai dasar pengenaan pajak.

e) Penggantian : Merupakan nilai dalam uang, termasuk semua biaya yang harus dibebankan oleh suatu usaha untuk penyediaan jasa kena pajak, ekspor jasa kena pajak atau penjualan barang kena pajak tidak berwujud.

 

Apa Jenis PPN (pajak penjualan) Dan Tarifnya

Tipe Standar: 10%

Nilai Nol - 0%

Dikecualikan - 0%

Berikut Penjelasannya:

1. Jenis standar 10% (semua barang dan jasa kena pajak lainnya - harga umum  pengiriman domestik) 

- Barang yang dipasok oleh organisasi  pajak. 

- Pemberian JKP karena Barang Kena Pajak 

- Penggunaan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud yang dikirim dari luar Indonesia 

- Penggunaan JKP dari luar negeri. 

- Distribusi layanan ekspor dan aset tetap  organisasi.

2. Nilai Nol - 0% (ekspor barang dan jasa)

Pengiriman, pembuatan, pemeliharaan, perbaikan dan pemindahan barang ke luar daerah pabean, rencana pembangunan di luar daerah pabean, konsultasi pembangunan rumah, jasa penelitian dan pengembangan, serta teknologi dan informasi. 

- Jasa persewaan transportasi berupa jasa persewaan pesawat dan pelayaran 

- Jasa manajemen dan konsultasi bisnis, jasa penasihat hukum, desain/arsitektur interior, jasa sumber daya manusia, jasa perencanaan, jasa pemasaran, jasa akunting, audit dan jasa terkait pajak.

3. Dikecualikan - 0 %

Kewajiban pajak di sini berarti PPN tidak dipungut (penyediaan barang ke kawasan pabean dan penyerahan barang dan jasa ke kawasan perdagangan bebas). 

Bebas PPN mengacu pada barang dan jasa tertentu yang tidak dikenakan PPN. Misalnya produk diambil langsung dari sumbernya seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, jasa keuangan seperti perbankan, asuransi dan capital leasing. Hotel, restoran, dan hiburan tidak dikenakan PPN, tetapi pajak daerah adalah pajak yang tidak dapat dikembalikan.

 

Penutup

Demikianlah penjelasan mengenai pengertian VAT Number dan penerapannya pada produk digital terbaru. Seperti yang Anda ketahui, Nomor PPN merupakan PPN yang dikenakan pada setiap proses produksi dan distribusi barang.  Mulai Agustus 2020, penjualan  produk digital asing resmi dikenakan PPN  10%. Jika pemotongan PPN sebesar 10% ini harus ditambahkan kwitansi yang diterbitkan oleh penjual sebagai bukti penerimaan PPN atau kwitansi yang statusnya sama dengan faktur pajak. Konsumen produk digital di luar negeri tentu sudah tidak asing lagi dengan penetapan tarif PPN. Meski biaya tambahan ini tidak berlebihan, namun menambah total pembayaran bagi konsumen.

Liputan Software ERP IDMETAFORA Indonesia!

Jika anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan ke pengikut anda melalui tombol dibawah ini:



Software ERP Indonesia

Artikel rekomendasi untuk Anda