Bagi Anda yang sedang berkecimpung di dunia perpajakan, apalagi Anda yang berprofesi sebagai seorang pemeriksa pajak, mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah ekualisasi pajak. Akan tetapi, tidak sedikit wajib pajak yang mungkin masih asing dengan istilah ekualisasi pajak. Secara terminologi, ekualisasi berasal dari kata equal yang dapat diartikan sebagai proses untuk menamakan. Secara sederhananya, ekualisasi merupakan suatu proses untuk pengecekan kesesuaian antara satu jenis pajak dengan jenis pajak lainnya yang masih memiliki hubungan. Atau, bagian laporan dari satu jenis pajak yang merupakan masih bagian dari laporan jenis pajak yang lain yang berfungsi sebagai proses untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Secara terminologi, ekualisasi adalah sebuah proses untuk menyamakan. Dalam dunia perpajakan, istilah dari ekualisasi pajak merujuk pada salah satu metode dan juga teknik pemeriksaan pajak yang bisa digunakan untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak. Bagi tax auditor atau pemeriksa pajak, ekualisasi adalah hal yang sudah umum dan tidak asing didengar. Namun, lain halnya dengan masyarakat umum ataupun mungkin sebagian besar Wajib Pajak. Karena hal itu, artikel kali ini akan membahas tentang ekualisasi dalam dunia perpajakan, termasuk dengan penjelasan terkait pengertian, dasar hukum, manfaat dan juga tujuan, serta prosedur dalam proses penerapannya.
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..