Legal Remittance Responsibility secara hukum menjelaskan persyaratan hukum untuk mengirimkan sejumlah kewajiban pajak kepada pemerintah dengan atas nama orang lain. Dari perspektif kalimat, legal remittance liability dapat dipahami sebagai kewajiban hukum untuk menyetorkan kewajiban pajak orang lain kepada pemerintah. Konsep legal remittance liability sering dikaitkan dengan mekanisme pemotongan pajak penghasilan (PPh). Namun kita harus mengingatkan diri kita sendiri bahwa konsep tanggung jawab atas remitansi tidak terbatas pada mekanisme pemotongan. Tanggung jawab hukum pengiriman uang juga mencakup pengumpulan dan deklarasi pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak penjualan yang biasa dilakukan di negara-negara Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Remittance adalah layanan transfer yang disediakan oleh bank untuk mengirim uang dalam bentuk valuta asing dalam bentuk valuta asing. Pengiriman uang, selain sebagai alat pembayaran, merupakan sarana utama perdagangan valas di negara-negara berkembang. Ada banyak alasan untuk menggunakan layanan transfer valas ini. Diantaranya adalah para pekerja migran Indonesia (TKI) yang mengirimkan uang kepada keluarganya, dan para pelajar yang menunggu jajan bulanannya untuk mengirimkan sumbangan kepada korban bencana alam. Anda mungkin pernah mengirim uang dalam bentuk valuta asing menggunakan POS Indonesia. Namun, zaman telah berubah dan teknologi perbankan juga semakin berkembang, sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan transfer valas uang dalam bentuk valuta asing. Remittancetidak dapat dilakukan semudah transfer valas bank domestik ke bank. Tentu saja karena sistem perbankan Indonesia menggunakan sistem yang berbeda untuk layanan ini. Misalnya, sistem SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication). Sebagian besar remitting bank asing sekarang menggunakan Nomor Rekening Bank Internasional (IBAN). Jadi ada beberapa penyesuaian dalam proses transfer.
Sebelum kita mempelajari lebih lanjut tentang transfer. Anda harus mengetahui terlebih dahulu beberapa cara mengirim uang dalam bentuk valuta asing di Indonesia. Meskipun tidak semudah transfer valas kawat, beberapa metode ini masih populer hingga saat ini. Berikut adalah beberapa contoh. 1. Real Time Gross Settlement (RTGS) Jenis remittance ini hanya berlaku untuk mata uang Rupiah. Bank Indonesia (BI) menyebut sistem ini BI-RTGS. Sistem penyelesaian bruto real-time menawarkan keuntungan dalam hal efisiensi, kecepatan dan keamanan. Seperti halnya pengiriman uang pada umumnya, BI-RTGS dilakukan antar subjek data dan biasanya digunakan untuk pengiriman uang non kecil. 2. Sistem Kliring Nasional (SKN) Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah sistem pembayaran yang dianut oleh BI (kliring debet dan kredit), dengan final kliring secara nasional. Proses kliringnya sendiri tidak cepat dan bisa memakan waktu beberapa jam dan biasanya menghabiskan biaya sekitar Rp 2.900 untuk sistem ini. 4. SWIFT Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, metode SWIFT merupakan sistem yang digunakan untuk wire transfer. Meski jarang, masih ada beberapa negara yang sudah menerapkan sistem transaksi SWIFT ini juga. mengirim uang dalam bentuk valuta asing ke bank koresponden yang mematuhi sistem SWIFT jauh lebih mudah daripada bank koresponden yang mematuhi sistem lain. Pengirim hanya perlu memberikan nama dan kode remitting bank yang akan digunakan serta nama dan kode remitting bank tujuan. Pengirim dapat langsung memasukkan jumlah yang akan ditransfer. Saat mengirim uang, remitting bank biasanya memilih sejumlah kode yang telah dikonfigurasi sebelumnya. Kode ini dipanggil untuk mengirim pesan ke bank koresponden penerima tentang jumlah yang ditransfer. Nomor SWIFT dapat digunakan di mana saja di dunia. Hal ini karena SWIFT memiliki Business Entity Identifier (IDX) yang dapat mengenali semua kode SWIFT di dunia.
Transfer dibedakan menjadi dua jenis dan dibedakan berdasarkan tujuan pengirimannya: 1. Outgoing/Outward Remittance Outgoing/Outward Remittance adalah layanan pengiriman atau pengiriman uang dari dalam negeri ke luar negeri. Pengiriman uang dilakukan dalam mata uang Rupiah dan diterima dalam mata uang asing. Jenis transaksi ini biasanya digunakan oleh orang tua yang anaknya bersekolah dan tinggal di luar negeri. Hal ini tidak hanya menguntungkan nasabah tetapi juga remitting bank Pertimbangkan bahwa Pengirim akan dikenakan biaya untuk setiap penggunaan Layanan. Jangan sombong ketika banyak bank koresponden yang bersaing. Berbagai jenis penawaran dilakukan kepada pelanggan dan non-pelanggan. Mulai dari kecepatan, harga bersaing hingga biaya rendah. 2. Incoming Remittance Berbeda dengan Outgoing/Outward, Incoming Remittance adalah layanan pengiriman uang dari luar negeri, dimana penerimanya adalah orang yang berdomisili di negara tersebut. Transaksi ini biasanya dilakukan dari mata uang asing ke rupiah. Layanan ini biasanya digunakan oleh para pekerja migran yang ingin mengirim uang dalam bentuk valuta asing kepada keluarganya. Secara keseluruhan, banyak pihak diuntungkan dari transaksi ini, dari penerima hingga negara bagian. Remitansi merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Semakin banyak remitansi, semakin sehat perekonomian negara tersebut. Layanan ini juga merupakan salah satu penghasil pendapatan terbesar negara. Apalagi negara berkembang seperti Indonesia.
Titik balik meningginya peran remittance terjadi pada tahun 2000-an. Banyak negara berkembang telah membantu perekonomian mereka dengan remitansi besar yang mereka terima. Misalnya, Nepal dan Maldova mencapai sepertiga dari PDB mereka melalui pengiriman uang. Dapat dikatakan bahwa penerimaan remitansi sangat berkontribusi terhadap pembangunan suatu negara. Terutama di negara berkembang yang memasok tenaga kerja dalam jumlah besar. Pada 2014, nilai transaksi antar negara mencapai US$583 miliar. Dari jumlah tersebut, $436 miliar disumbangkan ke negara-negara berkembang di seluruh dunia. China dan India menempati peringkat pertama dalam kategori pendapatan remitansi terbesar. Misalnya, pada tahun 2013 saja, China memperoleh $69,97 miliar. India, Disisi lain menerima US$49-59 miliar. Tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, Transfer kawat juga biasa digunakan untuk memberikan bantuan ke negara-negara.Motif seperti itu biasanya muncul ketika bencana melanda suatu negara dan berdampak buruk pada perekonomiannya. Oleh karena itu, negara membutuhkan dukungan finansial dari negara lain.
Berbeda dengan transfer biasa yang hanya melibatkan satu orang ke orang lain. Banyak pihak yang terlibat dalam transfer tersebut. Di bawah ini adalah beberapa komponen yang biasanya termasuk dalam layanan pengiriman uang. • Beneficiary adalah pihak yang namanya tercantum pada Formulir Permintaan Layanan dan berhak menerima uang dari Pengirim (harus mengikuti instruksi Pengirim). • Beneficiary Bank adalah bank yang menerima uang dari bank lain. Bank ditentukan dan ditugaskan oleh pengirim untuk meneruskan pesan ke penerima. • Bank perujuk adalah bank yang menawarkan jasa pengiriman uang. Bank ini bertanggung jawab untuk mengirimkan uang secara langsung ke bank koresponden lain berdasarkan instruksi pengirim. • Correspondent Bank adalah bank yang bertindak sebagai perantara atau penghubung antara bank pengirim dan bank penerima.
Seperti yang ditunjukkan oleh Bird (2002) karena interaksinya yang kuat dengan aktivitas ekonomi dan pembayar pajak lainnya, perusahaan dianggap sebagai pihak yang memiliki informasi tentang pendapatan pihak lain. Selain itu, perusahaan adalah wajib pajak dengan kepatuhan pajak yang relatif baik dibandingkan dengan wajib pajak alam dan publik yang tidak terdeteksi otoritas pajak. Akhirnya, karena pertimbangan-pertimbangan tersebut, konsep legal remittance liability sering diterapkan dalam konteks pemungutan atau pemotongan pajak perusahaan. Umumnya di bawah konsep kewajiban untuk pengiriman uang, pemerintah mendelegasikan pengumpulan atau pemotongan pajak kepada pembayar pajak atau pihak ketiga. Nantinya, pajak yang dipotong akan dibayarkan kepada negara. Konsep ini secara otomatis menghasilkan penerimaan pajak negara. Tidak hanya itu, adanya pertanggungjawaban hukum atas transfer valas kawat berdampak pada efektivitas peningkatan kepatuhan dan pengurangan biaya administrasi atau administrasi investigasi pemerintah. Hal ini juga ditegaskan oleh sebuah studi yang dilakukan oleh Milanes di 24 negara Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi. Sebuah studi oleh Milanes menemukan bahwa pada tahun 2014, 78,8% dari total pendapatan pajak di 24 negara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) berasal dari setoran wajib pajak badan. Penyetoran termasuk pajak yang sebenarnya dikeluarkan oleh wajib pajak badan atau kewajiban pajak menurut undang-undang dan pemungutan yang dibantu oleh wajib pajak badan, atau kewajiban pengiriman uang menurut undang-undang. Namun di sisi lain wajib pajak dengan peran pemotongan dan penagihan menanggung beban administrasi tambahan. Hal ini karena perusahaan tidak hanya bertanggung jawab atas biaya kepatuhan pajaknya sendiri, tetapi juga biaya pemotongan, pemungutan, dan pelaporan pajak yang harus ditanggung oleh wajib pajak lain.
Manfaat untuk negara: • Dapat menjadi sumber pendapatan yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi negara • Jika terjadi krisis di dalam negeri, layanan ini dapat bermanfaat karena pendapatan dari layanan ini biasanya stabil dan bernilai tinggi. Manfaat untuk masyarakat: • Sebagai layanan pengiriman uang internasional atau lintas batas untuk memfasilitasi pengiriman uang bagi keluarga dan anak-anak yang belajar di luar negeri. • Pengiriman uang ke luar negeri dapat dilakukan dengan mudah melalui prosedur yang sederhana dan aman dari situs web, serta biaya pengiriman uang yang relatif murah dibandingkan dengan layanan pengiriman uang lainnya. • Bank Indonesia menjamin keamanan transaksi dan Otoritas Jasa Keuangan juga mengawasi praktiknya
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..