+62 896 6423 0232 | info@idmetafora.com
Software ERP Indonesia IDMETAFORA


Mengenal Apa itu Kebijakan Fiskal: Tujuan, Fungsi dan Jenis Kebijakan Fiskal

12 November, 2022   |   Inggihpangestu

Mengenal Apa itu Kebijakan Fiskal: Tujuan, Fungsi dan Jenis Kebijakan Fiskal

Pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah untuk melakukan serangkaian Kebijakan fiskal selama setahun terakhir untuk membendung perlambatan ekonomi. Ada banyak istilah yang mungkin tidak diketahui tentang langkah pemerintah. Bahwa pemerintah diminta untuk melonggarkan kebijakan fiskal adalah sesuatu yang sering terdengar tetapi tidak diketahui oleh masyarakat umum. Apa sebenarnya kebijakan fiskal itu? Mengapa semakin banyak ahli dan media yang menunjukkan hal ini? Kebijakan fiskal Indonesia merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengarahkan perekonomian negara. Mari simak Artikel ini lebih lanjut tentang mengenai kebijakan fiskal.
 

Apa itu Kebijakan


Secara bahasa kata kebijakan dalam sebuah KBBI memiliki sebuah arti kecerdasan, kecakapan, dan kebijaksanaan. Kebijakan juga berarti seperangkat konsep yang membentuk dasar atau landasan dari rencana untuk melaksanakan beberapa tugas, kepemimpinan, tindakan, umumnya dilakukan oleh pemerintah atau organisasi. Kebijakan juga dapat diartikan sebagai cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud yang menjadi pedoman manajemen. Kebijakan biasanya diterapkan pada hal-hal yang memerlukan pengelolaan yang lebih kompleks, sehingga kebijakan dijadikan pedoman untuk melakukan pengelolaan itu sendiri.
 

Apa itu Fiskal


Kata fiskal berasal dari bahasa Inggris “fisc” yang berarti perbendaharaan atau pengaturan aliran uang masuk atau keluar dari suatu pemerintahan, negara atau kerajaan. Kata perbendaharaan dikatakan berasal dari kata Yunani 'fiscus', yang merupakan nama seorang perwira di Kekaisaran Romawi kuno. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, Fiskal berarti sesuatu yang erat kaitannya dengan perpajakan dan penatausahaan pendapatan negara. Terminologi pajak karena itu selalu mengacu pada pengelolaan keuangan dan pendapatan, yang mungkin juga termasuk perpajakan.
 

Jadi Apa itu Kebijakan Fiskal


Konsep kebijakan fiskal adalah kebijakan atau landasan yang biasanya dilaksanakan oleh pemerintah atau pemimpin negara/kerajaan untuk mengatur kondisi keuangan dan penerimaan negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga membantu meningkatkan perekonomian suatu negara dengan mengubah atau memperbaharui pengeluaran dan pendapatan pemerintah. Kebijakan fiskal memungkinkan pemerintah untuk mengontrol pengeluaran dan penerimaan pemerintah dan negara. Dana yang terkumpul dianggap sebagai pendapatan oleh pemerintah dan digunakan untuk pengeluaran melalui program pemerintah. Program yang dibuat oleh pemerintah ditujukan untuk mencapai hasil dalam hal pendapatan nasional, produksi, dan ekonomi, dan juga digunakan sebagai alat penyeimbang ekonomi suatu negara atau kerajaan.
 

Kebijakan Fiskal Menurut Beberapa Para Ahli


1. Menurut Zain

Kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan penerimaan pemerintah dalam bentuk pajak. Pajak ini merupakan pungutan yang dipungut oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Pajak negara diatur secara tegas dengan undang-undang sebagai dana umum negara untuk membantu pelaksanaan tugas negara dan tidak termasuk komponen balas jasa pribadi negara untuk pembayaran pajak.

2. Menurut Alam

Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang meningkatkan perekonomian dengan menyesuaikan pengeluaran dan pendapatan pemerintah.

3. Menurut Haryadi

Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan oleh pemerintah suatu negara untuk mengarahkan perekonomian negara tersebut. Tujuannya agar lebih baik sesuai dengan apa yang diinginkan pemerintah. Caranya adalah dengan mengubah pendapatan dan pengeluaran pemerintah negara.
 

Siapa Yang Membuat Kebijakan Fiskal


Kebijakan fiskal umumnya dilaksanakan oleh pemerintah melalui lembaga investasi mereka di departemen lain seperti Kementerian Keuangan atau Perdagangan, dan badan independen seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Badan-badan ini diberi wewenang untuk mengatur berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, pendapatan, pengeluaran, produksi, industri, impor dan ekspor, dan lain lain. Kebijakan moneter, di sisi lain, pada umumnya adalah pengaturan ekonomi pemerintah dengan cara mengendalikan aliran uang dan menyesuaikan tingkat bunga. Baik intervensi fiskal maupun moneter mengintervensi perekonomian, tetapi kebijakan moneter cenderung mempengaruhi harga, keuangan, konsumsi publik, dan beberapa sektor riil. Lembaga yang berwenang mengeluarkan kebijakan moneter adalah bank sentral, Bank Indonesia (BI). Contoh kebijakan moneter adalah pengendalian suku bunga. Jadi ketika BI menaikkan atau menurunkan suku bunga, biasanya mempengaruhi banyak sektor. Penjualan apartemen, penjualan kendaraan, sektor perbankan.
 

Tujuan Kebijakan Fiskal


Kebijakan fiskal memiliki satu tujuan utama: untuk menentukan arah, tujuan, sasaran, dan prioritas suatu negara serta pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonominya. Menurut pemahaman mereka, kebijakan fiskal bertujuan untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran suatu negara agar dapat lebih mencapai tujuan ekonomi nasional. Hal ini dapat dicapai dengan mengembangkan kebijakan yang kredibel berdasarkan bukti dari survei dan penelitian. Optimalisasi Insentif dan Keberlanjutan Fiskal. Berikut tujuan dari kebijakan fiskal yaitu :

1. Meningkatkan PDB (pdb negara dan pdb per kapita)

Tujuan utama dari berbagai kebijakan fiskal pemerintah adalah untuk campur tangan dan mengintervensi perekonomian. Kebijakan fiskal mempengaruhi berbagai sektor ekonomi, sehingga setiap kali pemerintah mengubah atau memperbarui kebijakan fiskal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan di berbagai sektor. Semakin meningkat pendapatan nasional, semakin berkembang sektor industri dan sektor ekonomi lainnya, semakin berkembang pula perekonomian negara tersebut. Produk Domestik Bruto (PDB), juga dikenal sebagai Produk Domestik Bruto (PDB), biasanya dihitung untuk mengukur tingkat ekonomi suatu negara. Indonesia saat ini menjadi salah satu negara dengan PDB terbesar di Asia, dengan nilai Rp 15.434 triliun pada tahun 2020. Seiring dengan meningkatnya nilai PDB suatu negara, kebijakan fiskal yang diberlakukan oleh pemerintah juga mempengaruhi tingkat PDB per kapita atau pendapatan per kapita masyarakat yang juga meningkat. Dengan terus tumbuhnya perekonomian, tumbuhnya sektor industri dan meningkatnya pendapatan pemerintah, hal ini akan mempengaruhi tingkat kemakmuran rakyat. Pendapatan masyarakat akan terus meningkat seiring dengan perluasan pasar tenaga kerja dan kenaikan upah.

2. Meningkatkan serapan tenaga kerja

Seperti yang sudah dijelaskan, kebijakan fiskal mempengaruhi situasi ekonomi suatu negara. Jika kebijakan fiskal yang diperkenalkan adalah langkah yang tepat, itu akan membantu merangsang perekonomian. Ketika ekonomi berkembang, begitu pula sektor industri dan dunia usaha, yang merangsang pasar kerja. Kebijakan fiskal juga mempengaruhi kondisi kerja, karena permintaan tenaga kerja dari sektor padat karya meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi domestik. Misalnya, kebijakan pemerintah yang mendorong masuknya investasi asing ke Indonesia membantu mendorong pertumbuhan sektor industri. Sektor industri berkembang pesat, pabrik-pabrik baru sedang dibangun dan perusahaan membutuhkan lebih banyak pekerja. Sistem perpajakan yang baik tentu akan membantu menarik lebih banyak pekerja. Hal ini sangat penting di tengah kekhawatiran meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran akibat pandemi Covid-19. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,75 juta pada Februari 2021. Jumlah ini terus bertambah, naik 26,26% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini, ditambah dengan meningkatnya jumlah orang yang kehilangan pekerjaan, akan mengakibatkan semakin banyak orang yang hidup di bawah garis kemiskinan. BPS juga mengumumkan bahwa jumlah orang miskin mencapai 27,54 juta pada Maret 2021, kembali meningkat dari 26,42 juta pada Maret tahun lalu.
 

Fungsi Kebijakan Fiskal


Fungsi kebijakan fiskal diatur dalam Pasal 17 Ayat 3 Ayat 4 Undang-Undang Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang meliputi fungsi wewenang, perencanaan, pengawasan, distribusi, pemantapan, dan distribusi.

1. Fungsi Otoritas

Fungsi pertama dari kebijakan fiskal adalah kewenangan. Ini berarti bahwa kebijakan fiskal bekerja ketika anggaran pemerintah menjadi pedoman yang digunakan untuk menentukan pendapatan dan pengeluaran untuk tahun tertentu yang baik.

2. Fungsi Perencanaan

Keduanya memiliki fungsi perencana. Artinya, kebijakan fiskal bekerja ketika anggaran nasional menjadi dasar pengendalian ketika merencanakan anggaran untuk tahun berjalan.

3. Fungsi Pengawasan

Kebijakan fiskal bekerja ketika anggaran nasional menjadi dasar pengendalian untuk perencanaan anggaran untuk tahun tersebut.

4. Fungsi Alokasi

Kebijakan fiskal bekerja ketika anggaran pemerintah digunakan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya. Fungsi alokasi juga dapat meningkatkan efisiensi dan perekonomian suatu negara.

5. Fungsi Stabilisasi

Kebijakan fiskal bekerja ketika anggaran nasional digunakan sebagai alat yang bertujuan untuk menjaga fondasi ekonomi negara dan berusaha untuk menyeimbangkannya.

6. Fungsi Distribusi

Kebijakan fiskal bekerja ketika negara menerapkan kebijakan anggaran secara adil dan bijaksana.
 

Jenis - Jenis Kebijakan Fiskal


Jenis-jenis kebijakan fiskal dapat dikategorisasikan berdasarkan peranannya dalam mengatur sebuah kondisi pendapatan dan pengeluaran, berikut ini jenis jenis kebijakan fiksal.

1. Kebijakan Fiskal Surplus

Jenis kebijakan fiskal ini bertujuan untuk menciptakan surplus penerimaan atau untuk memastikan bahwa nilai penerimaan yang dicatat oleh pemerintah melebihi pengeluaran. Tujuan dari kebijakan over-fiskal ini adalah untuk menghindari kenaikan inflasi. Selain mempercepat banyak komponen pendapatan seperti pajak dan cukai, alokasi biasanya dipotong untuk menambah nilai anggaran negara. Intervensi dalam kebijakan perpajakan dan pajak penjualan mempengaruhi realisasi penerimaan negara.

2. Kebijakan Fiskal Defisit

Kebijakan defisit-fiskal merupakan kebalikan dari jenis kebijakan over-fiskal, yang diarahkan pada tujuan agar nilai pengeluaran lebih tinggi dari nilai pendapatan. Kebijakan ini biasanya ditempuh untuk membuat perekonomian lebih dinamis. Itu berarti pemerintah negara bagian biasanya bersedia menjalankan defisit dengan meningkatkan pengeluaran anggaran sehingga mereka dapat lebih merangsang ekonomi. Keputusan untuk menjalankan defisit ini biasanya dibuat ketika perekonomian negara sedang mengalami stagnasi. Di satu sisi, situasi ini berdampak negatif karena pemerintah negara bagian melakukan deleverage setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan belanja mereka yang tinggi dengan pendapatan yang rendah.

3. Kebijakan Fiskal Seimbang

Jenis kebijakan fiskal ini menggabungkan dua jenis sebelumnya dan berupaya menyeimbangkan pendapatan dan pengeluaran sehingga tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan dana. Nilai ini ada plus minusnya, dan dalam keadaan seimbang artinya negara tidak perlu menarik dana atau hutang, sehingga otomatis keadaan hutang negara tetap terjaga. Sebaliknya, keadaan seimbang menunjukkan bahwa kondisi ekonomi secara umum tidak menarik.

4. Kebijakan Fiskal Dinamis

Jenis kebijakan ini adalah kebijakan fiskal yang kurang diatur atau lebih mudah jika keadaan berubah secara signifikan. Sederhananya, negara tidak selalu menghadapi situasi yang dapat diprediksi. Seperti di masa pandemi Covid-19 saat ini, negara diminta gencar mengubah komposisi anggaran pendapatan dan belanja negara. Pemerintah telah diminta untuk merevisi tingkat pertumbuhannya untuk tahun 2020 dan menyusun paket stimulus. Sebagai salah satu negara yang paling terpukul oleh pandemi, Indonesia berusaha bereaksi cepat terhadap situasi ini.

Liputan Software ERP IDMETAFORA Indonesia!

Jika anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan ke pengikut anda melalui tombol dibawah ini:



Software ERP Indonesia

Artikel rekomendasi untuk Anda