+62 896 6423 0232 | info@idmetafora.com
Software ERP Indonesia IDMETAFORA


Mari Mengenal Peranan Koreksi Fiskal Dalam Bisnis Dan Penerapannya

11 November, 2022   |   nurazliani

Mari Mengenal Peranan Koreksi Fiskal Dalam Bisnis Dan Penerapannya

Sebagai wajib pajak, semua bisnis wajib menyajikan rekening tahunan yang benar. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk menyusun dan mengajukan laporan keuangan. Dalam proses persiapan, perusahaan mungkin mengalami kendala. Salah satunya adalah ketidaksesuaian data dengan laporan yang ada. Oleh karena itu penyesuaian pajak harus dilakukan agar laporan keuangan tahunan perusahaan yang dilaporkan mencerminkan posisi perusahaan.

Sebagai wajib pajak, Anda harus mengacu pada undang-undang perpajakan saat menyiapkan laporan keuangan tahunan perusahaan Anda. Standar Akuntansi Keuangan memberikan acuan dalam proses penyusunan laporan keuangan, penyesuaian dimasukkan dalam perhitungan. Pendapatan dari dapat membantu wajib pajak.

Beberapa ahli mengungkapkan pentingnya modifikasi atau penyesuaian pajak sebagai berikut.

Pohan (2014) menjelaskan bahwa penyesuaian pajak adalah teknik pencocokan yang dilakukan untuk memperhitungkan selisih antara transaksi perdagangan (berdasarkan prinsip akuntansi/PSAK yang dibuat). dan undang-undang dan peraturan perpajakan mengarah pada penyesuaian positif dan negatif.

Menurut Supriyadi (2014), penyesuaian pajak adalah proses penyesuaian laba perdagangan yang menyimpang dari peraturan perpajakan untuk mencapai laba/laba bersih sesuai dengan peraturan perpajakan.

Di sisi lain, Suandy (2016) menyatakan bahwa koreksi pajak dilakukan karena adanya perbedaan perlakuan pendapatan dan beban menurut standar akuntansi dan peraturan perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan masukan tersebut dapat disimpulkan bahwa koreksi pajak adalah suatu proses koreksi dan penyesuaian yang dilakukan karena adanya perbedaan perlakuan atas pendapatan dan beban yang berbeda antara standar akuntansi dengan aturan perpajakan yang berlaku, saya dapat melakukannya.
 

Tujuan Koreksi Fiskal


Tujuan koreksi fiskal adalah untuk memenuhi persyaratan penyampaian SPT. Selain itu, Anda harus meminimalkan kesalahan perhitungan pajak dan kebingungan dalam laporan keuangan tahunan yang disediakan.

1. Alat Pemenuhan Rancangan Laporan

Peraturan dan Tata Tertib yang dikeluarkan oleh Komisioner Pajak merupakan acuan dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan. Agar rancangan laporan menjadi wajar, perusahaan harus melakukan koreksi pajak untuk memastikan tidak ada ambiguitas atau perbedaan dalam laporan yang disiapkan.

2. Meminimalkan Kesalahan Perhitungan Pajak Bisnis

Penyesuaian pajak dianggap penting karena kesalahan perhitungan pajak dapat merugikan perusahaan. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian dalam melakukan koreksi atau penyesuaian pajak dengan menggunakan data, transaksi, dan pendapatan terkait.

3. Tinjauan Atas Laporan Yang Disiapkan

Setelah laporan tahunan disiapkan, penyesuaian pajak harus dilakukan. Sekali lagi, dengan mengkoordinasikan transaksi yang terjadi di perusahaan, pastikan laporan dibuat berdasarkan data yang ada sebelum diserahkan.
 

Penyebab Adanya Koreksi Fiskal


Terdapat perbedaan alokasi atau pengakuan beban dan pendapatan dalam melakukan proses akuntansi. Perbedaan ini dapat terjadi antara laporan akuntansi komersial dan laporan akuntansi pajak. Ada dua perbedaan pengakuan pendapatan dan beban antara akuntansi dan perpajakan yang menyebabkan penyesuaian pajak. Ketentuan UU PPh yang sifatnya tetap.

Donald E. Kieso, Jerry J. Weygandt, dan Terry D. Warfield mengungkapkan bahwa penyebabnya adalah item-item yang termasuk dalam penghasilan keuangan sebelum pajak tetapi tidak pernah termasuk dalam penghasilan kena pajak. 

1. Beda Tetap (Permanen)

Setiap perbedaan permanen yang timbul hanya mempengaruhi periode terjadinya, sehingga perbedaan ini tidak menjadi perbedaan dasar pengenaan pajak. Akibatnya, tidak perlu mengakui dampak pajak tangguhan.Namun, penyebab perbedaan penyesuaian terjadi pada saat pencatatan pendapatan.

a. Disebut pendapatan dalam akuntansi komersial, tetapi tidak dihitung sebagai pendapatan dalam ESTG. 
Contoh: Dividen

b. Menurut akuntansi komersial, ini adalah pendapatan, tetapi menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan, ini dikenakan pajak pemotongan final.
Contoh:

Pendapatan Perolehan Undian
Pendapatan dari Pengalihan Real Properti Berupa Tanah dan/atau Bangunan
Pendapatan dari Sewa Tanah dan/atau Bangunan
Pendapatan Pekerjaan Konstruksi
Uang Jaminan dan Tabungan Pendapatan Bunga Lainnya
Sumber Selisih masih timbul dalam pengakuan biaya atau penyesuaian biaya. Karena itu termasuk dalam biaya menurut akuntansi komersial. Di sisi lain, Undang-Undang Pajak Penghasilan mengatakan sebaliknya dan tidak mengurangi penghasilan bruto. Contoh:

c. Biaya untuk memperoleh, menagih, dan memelihara penghasilan:

Tidak termasuk kena pajak
Kena Pajak pada akhirnya
Kena Pajak menurut dasar penghitungan penghasilan

d. Terkait dengan pekerjaan atau jasa yang diberikan dalam bentuk natura dan bukan uang
Kinerja.

e. Sanksi administratif berupa denda, bunga dan kenaikan, serta sanksi pidana berupa denda yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang di bidang perpajakan.

f. Pajak Penghasilan

g. Pengeluaran lain yang tidak dapat dikurangkan berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan.

2. Selisih Waktu

Selisih waktu timbul karena perbedaan pencatatan penerimaan dan pengeluaran antara rekening niaga dengan ketentuan UU PPh yang bersifat sementara. Dalam hal ini, akan ada jeda waktu karena pendapatan akan masuk setelah lebih dari satu tahun. Di sisi lain, undang-undang pajak penghasilan mengharuskan penghasilan dicatat segera setelah diterima.

Perbedaan dapat mengakibatkan pengakuan liabilitas pajak tangguhan. Perbedaan temporer ini dapat dikurangkan dan dapat menyebabkan pengakuan aset pajak tangguhan itu sendiri. Alasan pembukuan biaya koreksi selisih waktu adalah sebagai berikut.

Perbedaan metode penyusutan
Menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan, hanya metode garis lurus dan saldo menurun yang dapat digunakan.

Perbedaan Metode Penilaian Persediaan
Undang-undang Pajak Penghasilan menyatakan bahwa hanya metode rata-rata FIFO yang dapat digunakan.

Pengurangan piutang tak tertagih
Pengurangan piutang tak tertagih tidak diizinkan kecuali untuk entitas tertentu berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan.
 

Jenis-Jenis Koreksi Fiskal


Ada dua jenis koreksi pajak yang perlu Anda ketahui. Hal ini didasarkan pada laporan keuangan tahunan yang disusun oleh perusahaan.

1.  Koreksi Fiskal Positif

Ikatan Akuntan Indonesia (2016) menyatakan bahwa penyesuaian pajak positif adalah upaya untuk menyesuaikan pendapatan komersial bersih (tidak termasuk komponen pendapatan dan kena pajak yang dikenakan pajak penghasilan final). Hal ini dilakukan untuk menghitung penghasilan kena pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan dan peraturan pelaksanaannya dan dapat menambah atau mengurangi biaya usaha.

Pajak positif jika penghasilan kena pajak meningkat karena beban yang tidak dapat dikurangkan, penyusutan usaha lebih besar dari penyusutan pajak, penyusutan usaha lebih besar dari penyusutan pajak, dan dilakukan penyesuaian pajak positif lainnya. Penyesuaian pajak positif dapat mengakibatkan penilaian biaya dicatat dalam laporan laba rugi komersial atau menghasilkan pendapatan tambahan.

2. Koreksi Fiskal Negatif

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2016), penyesuaian pajak negatif adalah proses penyesuaian pendapatan perdagangan bersih (tidak termasuk komponen pendapatan dan dikenakan PPh final). Penyesuaian pajak negatif dilakukan untuk menghitung penghasilan kena pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan dan dimaksudkan untuk mengurangi penghasilan atau pengeluaran bisnis.

Penyesuaian pajak negatif adalah jika penghasilan kena pajak dikurangi dengan adanya penghasilan yang digunakan untuk pajak penghasilan final, penyusutan usaha lebih rendah dari penyusutan pajak, penyusutan usaha lebih rendah dari penyusutan pajak, Penyesuaian pajak negatif lainnya mungkin timbul dalam hal penghasilan tangguhan pengakuan. Terjadinya penyesuaian pajak negatif mengakibatkan penurunan pendapatan atau peningkatan beban yang diakui dalam laporan laba rugi komersial.
 

Tahapan Koreksi Fiskal 


Melakukan penyesuaian pajak bukanlah pilihan, tetapi diperlukan beberapa tahapan seperti berikut:

-Harap selesaikan penginstalan terlebih dahulu untuk melakukan penyesuaian pajak yang diperlukan.

-Melakukan analisis faktor yang tepat untuk menentukan dampak dari faktor-faktor tersebut terhadap pendapatan operasional kena pajak.

-Melakukan penyesuaian pajak dengan memantau angka penyesuaian pajak positif dan negatif.

-Penyusunan laporan keuangan berbasis pajak untuk digunakan sebagai lampiran SPT Tahunan Pajak Penghasilan.

Nah, inilah tahapan-tahapan penyesuaian pajak yang perlu Anda ketahui agar dapat dilakukan dengan baik. Langkah-langkah ini juga harus dilakukan secara berurutan. Akuntan yang melakukan koreksi fiskal dan penyesuaian pajak juga harus mengetahui cara menghitung pajak penghasilan. Ini berguna saat membayar pajak penghasilan seperti pada UU PPh pasal 22, pasal 23, pasal  24 dan pasal 29.

Surat keterangan penyesuaian pajak dalam bentuk yang dilampirkan pada SPT Badan. Dokumen ini, dalam bentuk kertas kerja, memberikan rekonsiliasi keuntungan dan kerugian kena pajak dan keuntungan dan kerugian komersial sebelum pajak. Laba adalah kelebihan pendapatan (laba bersih) atau imbalan dari operasi perusahaan, dari proses produksi hingga pemasaran, dikurangi dengan biaya operasi perusahaan.

Laba tersebut kemudian ditulis ke laporan laba rugi. Ini adalah laporan keuangan perusahaan tertentu yang berisi data pendapatan dan pengeluaran perusahaan untuk periode akuntansi tertentu yang disiapkan oleh departemen keuangan. Penyesuaian atau penyesuaian pajak ini berlaku untuk seluruh laporan laba rugi.
 

Implementasi Rekonsiliasi Fiskal pada Pos Biaya


Rekonsiliasi fiskal juga harus diimplementasikan pada pos-pos biaya dan penghasilan dalam laporan keuangan komersial. Lalu, apa saja pos-pos biaya dan penghasilan tersebut?

-Rekonsiliasi penghasilan yang sudah dikenakan PPh akhir atau final.
-Pos rekonsiliasi penghasilan yang bukan objek pajak.
-Wajib pajak yang mengeluarkan biaya, namun tidak mempengaruhi pengurangan dari penghasilan bruto.
-Wajib pajak yang menggunakan metode pencatatan berbeda dari aturan pajak yang sudah ditetapkan.
-Wajib pajak yang mengeluarkan biaya untuk mendapatkan pendapatan yang sudah terkena PPh akhir atau final serta pendapatan yang sudah dikenakan PPh non-final.
 

Kesimpulan


Untuk memahami bagaimana suatu entitas menyusun draft laporan keuangannya, perlu juga untuk memahami faktor-faktor mana yang penting dalam penyusunannya. Jumlah nominal tersebut benar dan wajar bagi perusahaan untuk menagih pajak yang dinyatakan oleh Direktur Jenderal Pajak. Dengan cara ini, solvabilitas perusahaan dan reputasi perusahaan meningkat.

Kesulitan menyiapkan laporan keuangan atau menghitung pajak bisnis? Anda dapat mencoba menggunakan software akuntansi yang paling sesuai dengan semua kebutuhan bisnis Anda. Salah satunya adalah software akuntansi atau ERP dari IDMETAFORA. Dengan  software akuntansi atau ERP dari IDMETAFORA, Anda tidak hanya mendapatkan solusi proses bisnis yang mudah dan cepat, melainkan Anda juga dapat mengotomatiskan lebih dari 200 jenis laporan keuangan, mulai dari perhitungan hingga laporan pajak perusahaan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi IDMETAFORA.COM.

Liputan Software ERP IDMETAFORA Indonesia!

Jika anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan ke pengikut anda melalui tombol dibawah ini:



Software ERP Indonesia

Artikel rekomendasi untuk Anda