Saat menjalankan bisnis, sebagian dari kita pasti pernah mendengar istilah bagi hasil atau profit sharing, dimana bagi hasil merupakan kesepakatan bisnis antara beberapa pihak. Selain itu, bagi hasil merupakan sistem yang dapat digunakan dengan bank syariah juga. Nah, bagi yang belum tahu atau masih bingung tentang bagi hasil, kita akan membahasnya dengan penjelasan lengkap tentang bagi hasil di bawah ini. Bagi hasil tidak hanya perjanjian bisnis tetapi juga sistem yang dioperasikan oleh bank syariah. Sebenarnya keduanya hampir sama karena ada kesepakatan antara dua pihak atau lebih untuk membagi hasil kegiatan usahanya. Bagi hasil adalah sistem yang mencakup tata cara pembagian hasil usaha antara penyedia dana dan pengelola dana. Mengutip Wahedinvest, dalam keuangan Islam sistem ini mengacu pada dua sistem yaitu musyarakah dan mudarabah. Musyarakah sendiri lebih dikenal dalam bisnis sebagai perjanjian bagi hasil dimana beberapa orang menyetorkan modal untuk menjalankan bisnis. Namun, mudarabah adalah pemberian modal dari satu investor kepada manajer bisnis. Jika dikenal sebagai mahkota di bank tradisional, bank syariah membayar sebagian dari keuntungan sesuai kesepakatan. Jumlah yang akan dibagikan tergantung pada kesepakatan hubungan atau tingkat hubungan. Dari sisi perusahaan, ini adalah bentuk perjanjian kerjasama antara investor dan orang-orang yang mengelola perusahaan untuk melakukan kegiatan ini. Menjadi kondisi kontraktual antara keduanya untuk berbagi hasil, jika keuntungan dan kerugian dibuat sesuai dengan kontrak saat ini. Bagi hasil adalah bentuk pendapatan berulang dalam kontrak investasi yang memiliki nilai variabel. Jumlah pengembalian uang tergantung pada hasil bisnis yang sebenarnya.
Nah setelah kita sama-sama memahami pengertian bagi hasil, selanjutnya yang harus anda ketahui adalah mekanisme bagi hasil. Mekanisme bagi hasil adalah sebagai berikut: 1. Profit Sharing Bagi hasil merupakan jenis atau mekanisme bagi hasil yang pertama. Jenis bagi hasil adalah sistem atau mekanisme perdagangan yang mencakup kesepakatan antara kedua belah pihak untuk berbagi keuntungan dari sistem perdagangan. Keuntungan kedua belah pihak berasal dari laba bersih perusahaan. Dengan demikian, pendapatan dikurangi berbagai beban lain yang terkait dengan operasional bisnis, seperti biaya produksi, menjadi beban operasional. 2. Gross Profit Sharing (Pembagian Laba Kotor) Mekanisme pembagian laba lainnya adalah laba kotor. Bagi hasil kotor adalah sistem perjanjian bagi hasil multilateral dimana pendapatan atau hasil berbeda dari jenis bagi hasil sebelumnya. Bagi hasil kotor adalah sistem kontrak bisnis di mana hasil dibagi berdasarkan pendapatan dan harga pokok penjualan. Sebuah contoh sederhana adalah pendapatan dari pendapatan sebelum pajak, biaya pemasaran, biaya administrasi dan banyak biaya lainnya dikurangkan. Oleh karena itu, pendapatan yang digunakan masih merupakan laba kotor. 3. Bagi hasil Mekanisme bagi hasil yang ketiga adalah bagi hasil. Bagi hasil adalah sistem bagi hasil dimana gaji, sistem operasional dan perbankan tidak dipotong dari pendapatan. Oleh karena itu, dihitung berdasarkan total pendapatan dari pengelolaan dana masing-masing pihak perusahaan. Jika kita ambil contoh sistem syariah, sistem ini biasanya digunakan untuk mendistribusikan hasil dari lembaga keuangan syariah itu sendiri. Namun, mekanisme bagi hasil yang lebih umum digunakan dalam perbankan syariah adalah mekanisme bagi hasil bersih antara kreditur dan debitur sendiri, di mana kontrak atau kesepakatan dibuat antara kedua belah pihak.
Sebelum menandatangani kontrak, Anda harus mengetahui beberapa prinsip yang harus disertakan di dalamnya. Hal ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Berikut adalah beberapa prinsip yang perlu Anda ketahui. 1. Kontrak yang jelas Kontrak tentu saja harus menjelaskan bagaimana hal ini dilakukan. Hal ini terutama menyangkut modal, terlepas dari apakah penanam modal menyumbangkan seluruh atau hanya sebagian dari modalnya. Jika kedua belah pihak menyumbangkan modal, harus ada persentase jika rasio modal yang ditransfer berbeda. 2. Kejelasan tentang kegiatan komersial yang dilakukan Jenis kegiatan komersial dan untuk diketahui harus disepakati dan jika manajer modal memutuskan untuk mengubah atau memperluas kegiatan komersialnya. Hal ini penting agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari. 3. Waktu Dalam pendistribusian keuntungan, perlu disepakati kapan proses pendistribusian akan dilakukan kepada semua pihak, baik secara bulanan maupun pada selang waktu lainnya. Dalam hal terjadi keterlambatan, semua pihak tentunya harus memahami kondisi komersial dan menyetujui keterlambatan dalam memberikan hasil. 4. Ada ketentuan untuk berbagi Seperti dijelaskan sebelumnya, ada mekanisme yang berbeda untuk berbagi hasil. Sejak awal, perlu ditentukan cara membuat mekanismenya.
Selain mengetahui pengertian, kelebihan dan kekurangan dari bagi hasil, Anda juga perlu mengetahui berbagai jenis perjanjian skema bagi hasil yang sering digunakan oleh masing-masing pihak untuk mengelola skema bagi hasil. Mengapa? Karena sebelum melakukan bisnis atau apapun, suatu kontrak atau perjanjian harus diperhatikan sebelum mengadakan perjanjian kerjasama dengan pihak lain. Apalagi bila mereka yang tidak saling mengenal. Biasanya dalam hal ini bank syariah menawarkan bantuan kepada nasabahnya yang ingin membuat sistem bagi hasil. Caranya adalah dengan menggunakan kontrak agar sistem bagi hasil tetap aman dan juga transparan. Beberapa pembayarannya adalah: 1. Mudharabah Akad pertama yang termasuk dalam sistem bagi hasil adalah mudharabah. Ini adalah investasi yang saling terkait atau bisnis bersama antara kedua belah pihak. Keuntungan yang diperoleh dari hasil kegiatan komersial yang dilakukan dibagikan menurut kesepakatan kepada penanam modal dan juga kepada pengelola modal. Namun, jika terjadi kerugian di antara keduanya, sistem perbankan syariah siap menanggungnya jika terbukti ada kesalahan tertentu. Ini jelas berbeda dengan sistem perbankan tradisional, di mana hanya nasabah yang menanggung kerugian, tetapi bank tetap mendapat untung. Selain itu, sistem ini juga dapat dilaksanakan oleh salah satu penyandang dana, yang nantinya akan diberi kepercayaan dan dikelola oleh pihak lain. Tetapi pertama-tama, pembagian keuntungan kedua belah pihak harus dinegosiasikan di awal kontrak. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi risiko seperti kerugian di antara masing-masing pihak. 2. Musyarakah Bentuk lain dari pengaturan bagi hasil adalah Musyarakah. Perjanjian ini biasanya dibuat dalam kerjasama, di mana investor atau pengusaha itu sendiri terlibat. Dalam sistem perbankan Syariah, mereka biasanya menggunakan sistem akad ini juga ketika pihak mereka memberikan pinjaman atau kredit Syariah kepada pedagang UMKM. Uang pinjaman yang diberikan kepada perusahaan harus dipastikan aman dan tidak melanggar syariat yang berlaku. 3. Murabahah Jenis akad terakhir yang termasuk dalam pembagian keuntungan adalah murabahah. Sistem kontrak ini memiliki prinsip bahwa barang yang dibeli dan dijual sesuai dengan kesepakatan para pihak. Jadi jika seseorang ingin mengajukan modal 15 juta rupiah untuk membeli kendaraan seperti sepeda motor. Setelah itu, seseorang pasti akan mendapatkan pinjaman dari bank syariah untuk membeli sepeda motor. Tetapi setelah memberikan pinjaman, bank mengadakan perjanjian penjualan kembali sepeda motor seharga 17 juta rupiah. Untuk melunasi pembiayaan kredit motor, maka peminjam harus membayar secara mencicil pada waktu yang telah disepakati antara peminjam dan pihak bank. Jenis akad murabahah ini biasanya digunakan untuk membeli atau membiayai barang-barang bernilai tinggi seperti kendaraan bermotor, rumah.
Keuntungan dari sistem bagi hasil ini adalah transparansi. Jadi sistem bagi hasil ini lebih transparan tentang keuntungan. Kedua belah pihak mendapatkan keuntungan yang adil dan tidak ada kecurangan. Sistem bagi hasil ini juga dapat menghindari kerugian bagi para pihak yang mengadakan kontrak. Sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Bagi hasil dapat menghindari kebingungan bagi kedua belah pihak.
Selain kelebihan, bagi hasil juga memiliki kekurangan. Kekurangannya, sistem ini membutuhkan pengelolaan atau pengawasan keuangan untuk meminimalisir niat buruk beberapa pihak.
Setelah membaca berbagai penjelasan di atas tentang bagi hasil. Kesimpulannya adalah bahwa sistem bagi hasil harus diketahui oleh kedua belah pihak. Pihak-pihak tersebut antara lain calon pedagang dan calon nasabah bank syariah. Setelah Anda memahami sistem bagi hasil. Informasi ini menjelaskan perbedaan penting. Terutama dari sistem perbankan tradisional dan syariah. Jadi kita melihat aspek pendapatan. Sistem bagi hasil merupakan pilihan yang kita dapatkan selain bunga bank. Jika dilihat dari segi bisnis, sistem bagi hasil lebih berorientasi pada kompensasi. Sebuah sistem kompensasi perusahaan di mana gaji bervariasi. Misalnya, jika karyawan menerima persentase tertentu dari tunjangan, seperti bonus dan tunjangan. Anda hanya perlu berdiskusi sebelum menerapkan sistem seperti itu. Jangan sampai salah satu pihak salah dalam menghitung pendapatan. Oleh karena itu, tidak ada partai politik yang merasa dirugikan dengan sistem bagi hasil ini. Untuk menentukan kebijakan sistem bagi hasil, setiap perusahaan harus dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan. Selain itu, perusahaan juga bisa fleksibel membuat rencana jika sewaktu-waktu tidak untung.
Dengan demikian, terdapat informasi penting tentang sistem bagi hasil atau profit sharing yang perlu diketahui oleh calon pebisnis bagi calon nasabah perbankan syariah. Kami mendapatkan informasi terutama tentang perbedaan antara sistem perbankan syariah dan konvensional. Jadi jika dilihat dari keuntungannya, sistem bagi hasil merupakan alternatif dari suku bunga bank tradisional. Namun, dari sudut pandang komersial, sistem bagi hasil ini lebih terkait dengan sistem kompensasi dari gaji variabel atau perusahaan. Misalnya, jika karyawan menerima persentase dari keuntungan yang diperoleh perusahaan, bonus lebih tinggi dari gaji pokok, serta tunjangan karyawan wajib. Namun demikian, sistem ini harus didiskusikan terlebih dahulu sebelum diterapkan, agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari dalam menghitung pendapatan pecundang lainnya. Dengan demikian, setiap perusahaan dapat mengubahnya dengan menetapkan kebijakan sistem bagi hasil. Perusahaan bebas membuat rencana meskipun perusahaan tidak menghasilkan keuntungan. Misalnya, jika Anda membangun bisnis atau perusahaan yang memiliki sistem bagi hasil dalam bentuk komisi penjualan. Dalam hal ini, Anda dapat mencoba menghitungnya dengan software akuntansi dari IDMETAFORA. software akuntansi dari IDMETAFORA dapat membantu Anda menghitung total pendapatan Anda secara otomatis, akurat dan tepat sehingga Anda dapat lebih mudah menentukan komisi penjualan untuk tenaga penjualan perusahaan Anda. Anda tertarik? Anda dapat menghubungi langsung ke IDMETAFORA.COM.
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..