Apakah anda menyadari jika harga-harga barang selalu mengalami kenaikan dan penurunan? Contohnya misalnya, harga daging ayam akan naik apabila saat mendekati lebaran, semua orang akan membutuhkan daging ayam untuk dibuat opor dan lainnya. Contoh lainnya yaitu harga cimol yang dulu sebungkus hanya seharga Rp 500,- sekarang menjadi Rp 5.000,- per bungkus, karena kenaikan harga bahan pembuatnya. Nah, karena harga yang terus mengalami naik turun tersebut dibutuhkan indeks harga untuk membandingkan variabel dalam dua kurun waktu yang berbeda.
Indeks harga disebut juga dengan tingkat harga. Indeks harga digunakan untuk ukuran yang menunjukkan berbagai perubahan yang terjadi pada harga dari waktu ke waktu. Dengan kata lain, definisi dari indeks harga adalah sebuah perbandingan antara harga rata-rata suatu barang dalam tahun berjalan dengan harga rata-rata untuk tahun dasar. Tahun dasar yang dijadikan sebagai patokan dalam menghitung indeks harga suatu barang adalah pada saat perekonomian sedang dalam kondisi baik dan stabil. Yang artinya tingkat inflasi maupun rate of inflation-nya rendah. Selain itu, tahun dasar yang digunakan juga tidak terlalu lama atau bahkan jauh jaraknya dengan tahun yang akan dihitung. Idealnya kurang dari 5 tahun atau paling lama 10 tahun. Di dalam penghitungan indeks harga, skala yang digunakan yaitu persentase dengan nilai dasar 100 persen. Setelah itu, nilai yang telah diperoleh dikalikan dengan 100 sehingga akan memperoleh angka indeks harga yang merupakan rasio dari tahun sekarang serta tahun acuan dasar. Contoh sederhana yaitu, misalkan harga rata-rata telur pada tahun 2020 seharga Rp25.000 per kilogram, setelah itu pada tahun 2021 naik menjadi Rp30.000 per kilogram. Pada tahun 2020 digunakan sebagai tahun dasar, sedangkan pada tahun 2021 sebagai tahun berjalan. Maka indeks harga bisa dihitung seperti di bawah ini: 30.000 : 25.000 x 100 1,2 x 100 = 120% Maka, 120-100 = 20%. Dengan demikian, terjadi sebuah kenaikan harga telur sebesar 20% pada tahun 2021 jika dibandingkan dengan harga telur pada tahun 2020.
Jika anda sudah mengetahui pengertian dari indeks harga, maka selanjutnya akan mengetahui bahwasannya indeks harga terbagi menjadi beberapa jenis. Jenis-jenis tersebut merupakan spesifikasi yang lebih terperinci tentang indeks harga. Dengan demikian akan dipahami lebih lanjut mengenai isi dan maksud tujuan dari masing-masing indeks tersebut. Di bawah ini merupakan beberapa jenis dari indeks harga yang wajib anda diketahui. 1. Indeks Harga Konsumen (IHK) IHP atau Indeks Harga Konsumen merupakan sebuah penggambaran perubahan harga suatu barang atau jasa yang dibeli oleh para konsumen. Indeks harga konsumen akan menampilkan data mengenai harga barang atau jasa yang dikumpulkan dari berbagai daerah maupun kota. Di dalam data tersebut akan tergambar perilaku para konsumen di dalam membelanjakan pendapatan yang diperolehnya. Dalam pengambilan data juga terbagi menjadi empat kelompok yang terdiri dari makanan, pakaian, perumahan serta aneka barang dan jasa. Berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) tersebut dapat digunakan dalam mengukur tingkat ekonomi suatu negara. Bisa juga menjadi dasar pada saat menentukan gaji, upah, uang pensiunan serta juga kontrak lainnya. 2. Indeks Harga Produsen (IHP) Indeks harga produsen atau yang biasa disebut juga dengan indeks harga pedagang besar merupakan sebuah perbandingan antara harga barang atau jasa yang dibeli dari produsen pada waktu tertentu. IHP meliputi bahan mentah serta bahan setengah jadi dan jenis barang yang dibandingkan dan dikelompokkan menjadi beberapa sektor serta setiap sektor mempunyai subsektor. 3. Indeks Harga Yang Harus Dibayar dan Diterima Petani Ib atau disebut Indeks harga yang dibayar petani merupakan indeks harga yang menjadi sebuah gambaran perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik itu dari kebutuhan konsumsi rumah tangga maupun proses produksi pertanian yang juga terdiri dari pupuk, benih, serta obat-obatan. Indeks harga tersebut dipengaruhi oleh suatu kebijakan pemerintah, harga makanan, pakaian, perumahan, aneka barang serta juga nilai tukar uang. 4. Indeks Harga Implisit (GNP Deflator) Indeks harga implisit berguna untuk menentukan tingkat inflasi dari waktu ke waktu yang cara membandingkan GNP (Gross National Product) nominal pada tahun tertentu dengan GNP riil. 5. Indeks harga saham Indeks harga saham merupakan suatu indikator yang menunjukkan perubahan harga saham di pasar modal dalam satu periode. Dengan indeks harga saham ini, bisa diketahui tren pergerakan saham sedang naik, stabil, atau lesu. Jenis indeks harga saham antara lain yaitu Indeks Harga Saham Individu serta Indeks Harga Saham Gabungan. Indeks Harga Saham Individu (IHSI) merupakan indeks harga masing-masing saham yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI), sedangkan untuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merupakan indeks seluruh saham yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks.
1. Perumusan Tujuan Penyusunan Angka Indeks Penyusunan angka indeks bertujuan yang berguna untuk mengukur segala perubahan maupun untuk membandingkan perubahan antara variabel ekonomi dan sosial. Di dalam menyusun angka indeks harus dirumuskan mengenai apa yang akan diukur, bagaimana cara mengukurnya, serta juga untuk apa pengukuran tersebut dilakukan. 2. Sumber dan Syarat Perbandingan Data Di dalam menyusun suatu indeks harga selama kurun waktu maupun periode tertentu akan membutuhkan sebuah data, baik dari data jumlah produksi maupun harga barang yang bersangkutan dari tahun ke tahun. Maka harus ditentukan semua jenis-jenis barang yang dimasukkan ke dalam penghitungan angka indeks. Terdapat sebuah kesulitan, kesulitan yang utama yaitu dalam memilih komponen yang termasuk kumpulan variabel yang akan diperhitungkan. Contohnya yaitu indeks bahan makanan, pilihlah berbagai jenis bahan makanan yang sering digunakan untuk masyarakat umum, akan tetapi pemilihan jenis barang tersebut haruslah representatif atau bisa mewakili. Cara tersebut bisa dinamakan dengan judgment sampling. 3. Pemilihan Periode Dasar Periode dasar atau bisa disebut juga sebagai tahun dasar (base year) merupakan suatu periode maupun tahun yang mempunyai angka indeks 100, sedangkan untuk tahun berikutnya yaitu sebagai tahun tertentu maupun given year. Contoh : Diketahui sebuah angka indeks dari mulai tahun 2000 sampai dengan 2003, antara lain: Tahun 2000 = 100 Tahun 2001 = 110 Tahun 2002 = 115 Tahun 2003 = 120 Dari indeks harga yang telah diketahui tersebut, tahun dasarnya yaitu tahun 2000, hal tersebut karena menunjukkan angka 100%. Di bawah ini merupakan beberapa faktor yang harus diperhatikan untuk memilih tahun dasar yakni : Pemilihan periode tahun dasar bisa dilakukan pada saat perekonomian relatif stabil. Periode dasar mempunyai jangka waktu yang tidak terlalu pendek atau terlalu panjang, jarang sekali tahun dasar yang menggunakan hingga jangka waktu sampai seminggu lebih lama dari 5 tahun. Pemilihan tahun dasar bisa berdasarkan suatu kejadian penting. 4. Pemilihan Timbangan (Weight) Membandingkan suatu barang, selain dari memperhatikan faktor harga alangkah baiknya juga untuk memperhatikan faktor kuantitas sebagai timbangan maupun weight serta angka-angka penimbang. Pada jenis barang yang dianggap penting, faktor penimbangnya akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan barang yang kurang penting.
-Digunakan sebagai alat ukur dalam melihat tingkat ekonomi dari satu periode ke periode yang lain. -Digunakan untuk mengukur tingkat inflasi dalam suatu negara. -Digunakan oleh para pedagang untuk menentukan harga jual sebuah produk. -Sebagai pedoman untuk mengatur upah gaji buruh, serta untuk menyesuaikan kenaikan gaji buruh jika terjadi sebuah inflasi. -Sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun pemerintah.
-Indeks harga mempunyai beberapa fungsi seperti di bawah ini: -Berfungsi sebagai dasar dari pembuatan kebijakan ekonomi negara, contoh misalnya saja seperti kebijakan fiskal serta moneter. -Sebagai pedoman untuk mengukur suatu efisiensi di dalam pembelian berbagai jenis barang. -Digunakan untuk pedoman untuk kebijakan harga. -Sebagai acuan untuk menentukan jumlah persediaan maupun stok suatu barang. -Berguna untuk membantu di dalam pertimbangan kegiatan jual beli saham.
-Di bawah ini merupakan ciri-ciri atau karakteristik yang dimiliki oleh indeks harga: -Indeks harga dipergunakan untuk membandingkan standar harga dari waktu ke waktu. -Indeks harga ditetapkan dengan berdasarkan hal yang relevan. -Indeks harga ditetapkan oleh sampel, bukan dari sebuah populasi. -Perhitungan indeks harga bisa dilakukan dengan berdasarkan waktu dengan kondisi ekonomi yang stabil. -Perhitungan indeks harga dilakukan dengan menggunakan metode yang sesuai serta juga tepat. -Perhitungan indeks harga dilakukan dengan cara membagi harga tahun yang akan akan dihitung indeksnya dengan harga tahun dasar serta setelah itu dikali dengan 100.
Di bawah ini merupakan langkah-langkah dari penyusunan indeks harga: -Merumuskan sebuah tujuan untuk menyusun angka indeks, seperti apa yang akan diukur, metode pengukurannya, sampai dengan tujuan pengukuran dilakukan. -Membutuhkan sumber serta syarat perbandingan data -Memilih periode maupun tahun dasar -Memilih timbangan dengan memperhatikan faktor kuantitas.
Indeks harga di dalam dunia ekonomi mempunyai peran yaitu sebagai berikut: -Sebagai petunjuk untuk standar dari suatu keadaan ekonomi, contoh misalnya seperti indeks harga berperan sebagai petunjuk mengenai sebuah tren perdagangan secara tepat, serta indeks harga yang diterima petani bisa memberikan gambaran perihal kemakmuran di bidang agraria. -Indeks harga secara umum bisa digunakan sebagai pedoman untuk berbagai jenis administrasi serta kebijakan perusahaan. -Indeks harga berperan sebagai deflator. -Indeks harga berperan sebagai acuan dalam membeli berbagai macam barang. -Indeks harga konsumen berperan sebagai acuan untuk menentukan gaji buruh pada saat terjadi sebuah inflasi.
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..