+62 896 6423 0232 | info@idmetafora.com
Software ERP Indonesia IDMETAFORA


Kliring Adalah: Pengertian, Jenis - Jenis, dan Manfaat Kliring

24 September, 2022   |   srimulia

Kliring Adalah: Pengertian,  Jenis - Jenis, dan Manfaat Kliring

Pengertian Kliring
 

Dahulu, menyelesaikan perkara utang piutang antar bank pasti membutuhkan biaya yang besar, juga waktu yang lama, misalnya karena tidak berada di satu daerah yang sama. Karena hal itulah muncul gagasan untuk membentuk lembaga kliring. 

Lembaga kliring merupakan sebuah organisasi yang bertugas mengorganisir dan menentukan berbagai cara penyelesaian utang-piutang tersebut, dari mulai waktu pertemuan antar bank, tempat transaksi, jumlah dana yang dibutuhkan, dan lain-lain. Harapannya, tentu saja, agar pembayaran lebih lancar dan perekonomian bergerak positif. 

Di Indonesia, salah satu lembaga kliring adalah Bank Indonesia (BI)–resminya disebut Penyelenggara Kliring Nasional (PKN). Pada daerah yang tidak terdapat perwakilan BI, kliring akan dijalankan oleh Penyelenggara Kliring Lokal (PKL), yaitu bank yang telah mendapat persetujuan BI sebagai penyelenggara kliring. 

Lalu, apa itu kliring ? Kliring merupakan istilah dalam dunia perbankan dan keuangan yang mengacu pada seluruh aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya kesepakatan tersebut.

Namun transaksi yang dimaksud bukan sembarang transaksi. Disebut kliring hanya jika melibatkan uang giral. 

Untuk kepentingan BI, kliring adalah “pertukaran warkat atau data keuangan elektronik (DKE) antara peserta kliring, baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.” 

Warkat yang dapat dikliringkan dengan cek, bilyet giro, wesel bank untuk pengiriman uang, surat bukti penerimaan transfer, nota kredit, dan nota debet. Di sisi lain DKE merupakan data transfer dana dalam format elektronik. Adapun yang dimaksud pesertanya adalah bank. 

Oleh karena itu, dapat dikatakan pula lembaga kliring dibuat supaya alat pembayaran giral lebih meningkat. Dan ini wajar mengingat betapa berbahayanya transaksi, apalagi yang bernilai besar, jika hanya mengandalkan uang kartal (kertas dan logam).

Karena kliring adalah transaksi pembayaran dengan perantara , maka bank harus memelihara sejumlah saldo dalam bentuk rekening giro pada BI. Tujuannya adalah untuk mencatat semua penarikan dan penyetoran. Setiap transaksi akan menghasilkan penurunan atau bertambahnya saldo giro tersebut. 
 

Mekanisme Kliring
 

Proses  kliring awalnya dilakukan secara manual. Tetapi tentu saja lama kelamaan tidak efektif dan efisien dan karenanya tidak relevan untuk dibahas.

Kliring telah memanfaatkan teknologi lewat infrastruktur bernama Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang tidak lagi mengharuskan pertukaran fisik warkat. Sebab SKNBI lah BI sudah mengatur pokok-pokok ketentuan kliring yang sesuai dengan perubahan zaman.

Agar kita dapat memahami kliring adalah dengan menggunakan contoh kasus seperti pebisnis bernama X yang merupakan nasabah Bank A melakukan pembayaran menggunakan cek kepada Y adalah Bank B. Kemudian Y mencairkan cek tersebut di Bank B. 

Dibawah ini merupakan proses kliring sebagai berikut:

1. Jika Bank B mengeluarkan nota debit serta bukti administratif lain lalu mengajukan ke BI.

2. BI akan memeriksa dan meneruskan ke Bank A.

3. Jika Bank A memberikan persetujuan dan validasi terhadap cek.

4. Ketika BI akan meneruskan itu kepada Bank B dan Bank B pun menambahkan saldo Y atau bisa juga tunai karena cek, hal lainnya dengan bilyet giro yang hanya bisa dipindah bukukan.

5. Dalam proses terakhir saldo giro dari Bank A di BI telah berkurang sementara Bank B bertambah.

Harus kita garis bawahi bahwa kliring memiliki proses yang panjang. Pada lima tahapan di atas telah disederhanakan. Pada praktiknya, merupakan termasuk kegiatan membuat DKE, memberikan stempel kliring, menyerahkan warkat kliring ke PKL dan sebagainya.

Hal serupa ketika seorang hendak mengirim uang tunai dengan metode kliring. Proses kliring terjadi ketika mengisi formulir pengiriman dana di bank. Bank tersebut kemudian akan mengajukan DKE ke bank tujuan melalui BI. Setelah sudah disetujui, maka BI memerintahkan bank tujuan BI memerintahkan bank tujuan menambah saldo pemilik nomor rekening tujuan.
 

Otomasi Kliring
 

Sebenarnya, dari sudut pandang bisnis mengetahui mekanis detail kliring adalah suatu yang tidak terlalu mendesak. Seorang pebisnis tentu lebih perlu tahu, bagaimana cara mengirim uang tunai berjumlah besar lewat bank atau bagaimana cara membuat cek atau bilyet giro dan membukukan dalam sistem akuntansi.

Dengan mempelajari kliring setidaknya kita menjadi tahu bahwa sistem ini memiliki berbagai kelemahan yang lambat laun tidak ideal untuk bisnis.

Ada satu hal yang paling jelas adalah lambat. Pada penjelasan mekanisme sebelumnya dapat dipahami mengapa proses kliring akan memakan waktu sampai dua atau tiga hari kerja. Banyak tahapan yang harus dilalui. Pada kelemahan kliring adalah cukup memakan waktu. Jika dipilih warkat atau tunai pada akhirnya mengharuskan kontak fisik langsung dengan bank.

Untuk mengatasi solusi berbagai kebutuhan itu adalah dengan memanfaatkan perangkat lunak pembayaran. Pada cara ini, bisa dikatakan bahwa proses kliring telah di automasi.

Sebab, di Indonesia ada mekanisme lain untuk transfer antarbank. Secara kliring adalah Real Time Gross Settlement ( RTGS) dan Real Time Online (RTO). Namun jika RTGS, memiliki lebih cepat dari SKNBI, berbiaya mahal. Sementara RTO melalui mobile banking limitnya rendah, umumnya hanya Rp 25 juta per hari.

Kelemahan dari kliring adalah pengiriman tidak tahu persis apakah uang sudah sampai atau belum. Sementara, setiap kali transaksi dilakukan, pelanggan dapat langsung melihat dashboard apa dana sudah diterima atau belum. Sebab karena integrasi dengan perangkat lunak akuntansi, maka setiap pembayaran dilakukan otomatis tercatat. Dengan kata lain, memudahkan pembukaan.
 

Jenis - Jenis Kliring
 

Terdapat tiga jenis kliring yang perlu diketahui, yaitu:

1. Kliring Umum

Digunakan dalam perhitungan warkat perbankan, dan baik secara pengaturan sistem maupun proses pelaksanaanya diawasi langsung oleh Bank Indonesia sebagai pihak yang berwenang.

2. Kliring Lokal

Merupakan alat perhitungan warkat yang juga dilakukan antar bank, namun ketentuannya diatur oleh daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya.

3. Kliring Antar Cabang

Kliring bisa digunakan untuk perhitungan warkat pada bank yang umumnya berada di suatu daerah tertentu,  yaitu dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari suatu kantor cabang.
 

Manfaat Kliring
 

1. Meningkatkan efisiensi dalam sistem pembayaran negara.

2. Mempercepat layanan transfer dana sesuai dengan kebutuhan daerah.

3. Memberikan akomodasi yang lebih luas kepada pengguna untuk mendapatkan  transaksi dengan jumlah yang besar, baik secara individu maupun perusahaan.
 

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia ( SKNBI)
 

Kliring Debet

Menurut SKNBI, kliring digunakan untuk keperluan kegiatan transfer debet yang berasal dari warkat debet yang di terbitkan oleh peserta yang terdaftar di wilayah kliring tersebut dan berupa cek serta bilyet giro antar wilayah.

Kliring Kredit

Sesuai dengan namanya, kliring debit ini digunakan untuk mentransfer kredit dengan beberapa ketentuan khusus, yaitu :

1. Transfer hanya bisa dikliringkan apabila berasal dari peserta di suatu  wilayah kliring dan ditujukan untuk peserta lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

2. Transfer kredit dapat  dilakukan dalam bentuk Data Keuangan Elektronik (DKE) Kredit dalam mata uang rupiah.

3. Perhitungan kliring dilakukan langsung oleh Penyelenggara Kliring Nasional (PKN) secara nasional.
 

Sistem Kliring Berdasarkan Penyelenggaranya
 

Berdasarkan proses penyelenggaraan, kliring dibagi menjadi beberapa sistem berikut ini:

1. Sistem manual

pada  proses pelaksanaan kliringnya seperti pembuatan membuat bilyet saldo kliring atau dalam pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh tiap peserta. 

2. Sistem Semi Otomatis

Hal ini termasuk ke dalam sistem penyelenggaraan jenis kliring lokal. Perhitungan  bilyet saldo kliring dan perhitungan kliringkan dilakukan secara otomasi. Sementara itu pemilihan warkatnya tetap dilakukan oleh setiap peserta secara manual.

3. Sistem Otomasi

merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan kliring lokal dan baik pelaksanaan perhitungan, pembuatan saldo bilyet kliring, maupun pemilihan warkat dilakukan secara otomatis oleh pihak penyelenggara.

4. Sistem Kliring Elektronik

Ini  juga merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan kliring lokal. Namun, perhitungan dan pembuatan saldo bilyet kliringnya dilakukan berdasarkan data keuangan elektronik. Sedangkan untuk penyampaian warkatnya sendiri dilakukan oleh peserta kepada penyelenggara untuk diteruskan kepada peserta yang menerima warkat.
 

Warkat Kliring
 

Pada warkat kliring diartikan sebagai alat pembayaran non tunai yang dihitung berdasarkan beban nasabah atau bank melalui kliring. Berikut beberapa warkat kliring yang perlu diketahui:

- Cek

- Bilyet Giro

- Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT)

- Nota Debet

- Nota Kredit

- Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT)

- Warkat lainnya yang telah disetujui oleh BI
 

Mekanisme Kliring Manual 
 

Pada mekanisme penyelenggaraan kliring manual, terdapat dua tahapan yang harus dilakukan oleh peserta, yakni:

1. Kliring Penyerahan, merupakan mekanisme kliring manual yang segala kegiatannya dilakukan di tempat pihak peserta dan juga pihak penyelenggara. Setiap peserta akan menyerahkan warkat debet keluar dan warkat kredit keluar.

Warkat debet keluar dapat diartikan sebagai warkat yang diberikan oleh nasabah bank untuk keuntungan dari rekening nasabah itu sendiri. Berbeda dengan warkat kredit keluar yang merupakan warkat yang proses pembebanannya disalurkan ke rekening nasabah yang memberikan setoran dan bertujuan untuk kepentingan atau keuntungan nasabah lainnya.

2. Kliring Pengembalian, adalah kliring manual yang mekanisme penerimaan warkat kliring pesertanya berupa warkat debet masuk dan warkat kredit masuk.
 

Kesimpulan 
 

Kliring adalah mekanisme antar bank, proses yang dapat diautomasi sehingga semakin mudah. Kliring memiliki berbagai macam kliring seperti Mekanisme Kliring, Otomasi kliring. Pada pembahasan artikel ini kliring memiliki beberapa jenis - jenis kliring yang harus kita ketahui yaitu Kliring umum, Kliring lokal, Kliring Antar cabang.  manfaat pada kliring ini  dapat meningkatkan efisiensi dalam sistem pembayaran nasional, dapat mempercepat layanan transfer dana sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam kliring ini memiliki berbagai sistem kliring seperti kliring nasional bank Indonesia, sistem kliring berdasarkan penyelenggaranya, warkat kliring, dan mekanisme kliring manual.

Jika Saat ini anda tengah ingin memiliki sebuah website untuk pribadi,organisasi dan bahkan perusahaan anda. Anda dapat menghubungi kami IDMETAFORA dan juga dapat berkonsultasi di 0896 6423 0232 atau 0813 9399 3723 dan juga dapat mengunjungi kantor kami yang beralamat pada Jl. Damai No.36, Sleman, Yogyakarta. Sekian terima kasih!

Liputan Software ERP IDMETAFORA Indonesia!

Jika anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan ke pengikut anda melalui tombol dibawah ini:



Software ERP Indonesia

Artikel rekomendasi untuk Anda