+62 896 6423 0232 | info@idmetafora.com
Software ERP Indonesia IDMETAFORA


Microfinancing Sebagai Solusi Keuangan pada Bisnis Anda

15 September, 2022   |   Ningsih

Microfinancing Sebagai Solusi Keuangan pada Bisnis Anda

Dalam kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat setiap tahunnya, masyarakat membutuhkan biaya lebih untuk memenuhi kebutuhan mereka. Masyarakat menggunakan biaya ini tak hanya pada kebutuhan sehari-hari, namun untuk para pelaku usaha yang membutuhkan modal dalam proses pengembangan bisnis mereka.

Kehadiran microfinancing ini mempermudah dalam pengembangan bisnis yang sedang dilakukan. Proses pengembangan bisnis ini sangat berpengaruh bagi arus keuangan yang perusahaan kelola. Perusahaan sering mengalami kesulitan dalam pengelolaan arus keuangan, oleh karena itu kini sudah saatnya Anda memakai sistem akuntansi keuangan yang memudahkan untuk pengelolaan keuangan.

Perusahaan yang masih terbilang muda bisa jadi belum mempunyai banyak dukungan dalam urusan keuangan. Maka, mereka membutuhkan bantuan yang mudah untuk dilakukan tetapi juga tidak mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Selain microfinancing, adanya aplikasi Akuntansi di IDMETAFORA dapat membantu Anda untuk pengelolaan arus pada keuangan bisnis sejak perusahaan Anda beroperasi. 

Pengertian Microfinancing

Awal mula kata microfinancing berasal dari dua kata yang berbeda yakni “micro” atau “mikro” yang mempunyai arti skala kecil, sedangkan “financing” yang mempunyai arti keuangan. Berdasarkan hal tersebut, microfinancing merupakan sistem pembiayaan yang dapat membantu usaha yang berskala kecil.
Hadirnya microfinance pasti sangat menguntungkan masyarakat menengah ke bawah. Karena, peminjaman modal usaha melalui bank konvesional cenderung sangat sulit dikarenakan masyarakat menengah ke bawah tak mempunyai jaminan pasti. Misalnya pendapatan tetap maupun aset.

Keuntungan lainnya, microfinance turut andil dalam membantu masyarakat untuk bisa mengelola dana pinjaman seefektif mungkin lewat pembekalan ilmu yang cukup. Hal tersebut tentunya berkontribusi untuk membantu pertumbuhan perekonomian masyarakat Indonesia dan kesejahteraan bagi kelompok menengah ke bawah. Sedangkan menurut Asian Development Bank (ADB), lembaga keuangan mikro (LKM) maupun microfinance adalah lembaga yang menyediakan jasa keuangan dengan pilihan yang sangat beragam. Diantaranya yakni jasa penyimpanan, jasa pembayaran atau transaksi, kredit, transfer uang serta asuransi, dan lain sebagainya bagi masyarakat yang kurang mampu dan pengusaha kecil. Terutama untuk mereka yang belum mempunyai kesempatan mengakses bank umum atau konvensional.
 
Bank Indonesia (BI) mendefinisikan microfinancing adalah sebagai sistem pembiayaan yang diberikan kepada pebisnis skala kecil yang mempunyai penghasilan paling banyak Rp 100 juta per tahun. Asian Development Bank (ADB) juga mempunyai definisi microfinancing yakni lembaga keuangan yang ditujukan bagi para pengusaha kecil pada aktivitas deposit, kredit, pembayaran transaksi jasa, dan kegiatan transfer uang.

Umumnya, di Indonesia, jumlah uang yang diberikan sebagai biaya pinjaman atau kredit dalam microfinancing berkisar di antara Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta. Menurut OJK, penentuan jumlah uang pinjaman berdasarkan wilayah usaha di mana usaha tersebut berdiri; (1) Rp 50.000.000 untuk wilayah usaha di desa/kelurahan, (2) Rp 100.000.00 untuk wilayah usaha kecamatan, dan (3) Rp 500.000.000 untuk wilayah kabupaten/kota. Jumlah uang pinjaman memang tidak terlalu besar karena microfinancing menargetkan peminjamnya adalah masyarakat kelas bawah dan pengusaha kecil-menengah. Sehingga, syarat-syarat yang berlaku pun tidak sama seperti bank konvensional lainnya.
 

Sejarah Microfinancing di Indonesia

Perkembangan sistem microfinancing di Indonesia sudah dimulai  Belanda masih menduduki Indonesia. Sekitar pada abad ke-19, sistem pembiayaan maupun kredit untuk usaha kecil muncul di Purwokerto dengan sebutan Hulp en Spaarbank Inlandsche Bestuurs Ambtenaren, yang mempunyai arti Bank Bantuan serta Tabungan Pegawai. 
Pada tahun-tahun selanjutnya, muncul berbagai lembaga atau bank yang memberikan kredit untuk masyarakatnya di berbagai desa di Indonesia saat itu. Sekarang, lembaga microfinancial yang dikenal di Indonesia merupakan LKM atau Lembaga Keuangan Mikro yang terdapat pada bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 

Manfaat Microfinancing

Walaupun terlihat sepele, namun dengan adanya microfinancing bisa membantu pemulihan ekonomi yang terdapat pada sebuah negara. Tak hanya itu, berikut adalah manfaat lain dari microfinancing.

- Meningkatkan pemerataan ekonomi

Keberadaan microfinancing sebagai modal bagi pengusaha kecil yang membantu masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka. Hal ini khususnya untuk meningkatkan pemerataan ekonomi pada masyarakat yang hidup di desa, khususnya keadaan ekonomi masyarakat desa yang terdapat di luar pulau Jawa.

- Mengurangi tingkat kemiskinan

Pemberian modal kepada usaha kecil yang ingin berkembang, memberikan kesempatan untuk masyarakat maupun kelompok untuk mendapatkan penghasilan serta profit dalam pengembangan bisnis yang dijalankan. Saat masyarakat memperoleh penghasilan serta profit tetap setiap bulan maupun tahun, maka bisa mengurangi angka pada kemiskinan di Indonesia.

- Meningkatkan inklusi keuangan negara

Lembaga microfinance menargetkan masyarakat kelas menengah ke bawah maupun usaha kecil sebagai pasar mereka. Untuk masyarakat yang tidak pernah menikmati fasilitas bank konvensional, maka mereka dapat mengetahui serta mempraktikkan aktivitas keuangan seperti di bank konvensional. Oleh sebab itu, microfinancing bisa meningkatkan inklusi keuangan negara.
 

- Meningkatkan taraf hidup masyarakat

Pada tingkat ekonomi masyarakat yang merata, maka taraf hidup masyarakat juga akan meningkat. Bantuan modal yang diperoleh dari microfinance untuk mengembangkan bisnis pengusaha kecil membantu meningkatkan laba, sampai dengan menghasilkan keuntungan yang tak hanya untuk mengembangkan bisnis saja, namun juga pada kebutuhan sehari-hari.

- Meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan

Usaha kecil yang mendapatkan modal dari microfinance memperoleh kesempatan untuk berkembang dengan lebih lanjut. Usaha kecil yang berikutnya berkembang dan pasti akan membutuhkan sumber daya manusia untuk melakukan pengelolaan bisnis. Sehingga, penyerapan tenaga kerja pun bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Jenis-jenis Microfinancing

Setelah Anda tahu manfaat mengenai microfinancing, selanjutnya akan membahas jenis-jenis microfinancing. Ada dua jenis microfinancing, yakni pinjaman konsumtif dan pinjaman produktif. Perbedaan antara pinjaman konsumtif serta pinjaman produktif terletak pada tujuan penggunaan dana. Berikut adalah penjelasannya.
 

- Pinjaman microfinance produktif

Pinjaman produktif umumnya untuk modal pengembangan usaha, investasi, maupun pembelian aset. Kredit produktif bisa meningkatkan pemasukan dan nilai dari suatu barang maupun jasa. Tak hanya meningkatkan nilai dari barang atau jasa saja, pinjaman produktif pun sangat berguna bagi pengusaha kecil supaya membangun kemandirian usaha.

- Pinjaman microfinance konsumtif

Kredit microfinance konsumtif merupakan pinjaman yang bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pinjaman konsumtif yang selalu ditemui yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR) serta Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). 

Pasar Microfinancing

Target pasar maupun kelompok yang dapat mendapatkan bantuan biaya dari microfinancing merupakan masyarakat pada kelas menengah ke bawah maupun pelaku usaha kecil. Berikut adalah kategori target pasar microfinancing.

- The poorest of the poor

The poorest of the poor merupakan kelompok masyarakat termiskin pada kategori ini. Masyarakat dalam kelompok ini tak mempunyai penghasilan tetap ataupun penghasilan utama. Biasanya memiki beberapa faktor yang bisa memengaruhi yakni sakit, disabilitas maupun kecacatan fisik, usia, dan faktor lainnya. 

- Laboring poor

Buruh yang mempunyai pendapatan sangat rendah serta pendapatan tidak pasti masuk ke dalam kategori Laboring poor. Selain dalam bentu bantuan dana dari microfinance, kelompok buruh ini pun bisa mendapatkan pelatihan seperti padat karya.

- Self-employed poor

Masyarakat kategori Self employed poor merupakan kategori masyarakat yang mempunyai pekerjaan tetapi status ekonominya yaitu menengah ke bawah. Walaupun memiliki penghasilan, masyarakat kategori ‘Self employed poor’ tetap belum mampu memenuhi semua kebutuhan hidupnya.

- Economically active poor

Kategori ‘Economically active poor’ merupakan masyarakat yang asalnya dari ekonomi menengah ke bawah, sudah bekerja dan mempunyai penghasilan tetap, dan dapat menabung. Pada umumnya, penggunaan pada modal oleh masyarakat kategori ‘Economically active poor’ bermanfaat untuk mengembangkan usaha supaya taraf hidupnya meningkat.

Kesimpulan

Microfinancing merupakan sistem kredit yang bermanfaat untuk masyarakat atau kelompok kalangan menengah ke bawah, baik dalam pembiayaan kehidupan sehari-hari ataupun kebutuhan pengembangan usaha kecil. Setelah memperoleh modal dari microfinance, sebagai pemilik bisnis, Anda membutuhkan pengelolaan uang dengan baik sampai arus keuangan juga dapat diawasi dengan cermat. Anda bisa menggunakan aplikasi Akuntansi dari IDMETAFORA untuk mengatur serta mengawasi jalannya keuangan pada perusahaan Anda. Penggunaan aplikasi Akuntansi dari IDMETAFORA juga dapat memudahkan divisi keuangan perusahaan Anda untuk bekerja.

Untuk Anda yang mempunyai bisnis baru dan ingin merambah pada proses digitalisasi, kini saatnya beralih pada aplikasi akuntansi. IDMETAFORA menawarkan modul serta fitur yang cukup mudah untuk dipelajari, sehingga Anda tak memerlukan biaya lebih dalam menyewa para ahli untuk mengoperasikan aplikasinya.

Liputan Software ERP IDMETAFORA Indonesia!

Jika anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan ke pengikut anda melalui tombol dibawah ini:



Software ERP Indonesia

Artikel rekomendasi untuk Anda