Informasi pribadi Anda adalah masalah privasi dan harus dilindungi semaksimal mungkin. Tetapi bagaimana jika Anda mengetahui bahwa informasi pribadi anda telah bocor melalui internet? Jangan panik, cobalah cari kebocoran data pribadi di internet untuk mengetahui kebenarannya. Jika anda menemukan bahwa informasi pribadi anda telah bocor, harap segera lakukan tindakan pengamanan. Risiko kebocoran informasi pribadi semakin meningkat di tengah perkembangan teknologi yang merambah berbagai bidang. Anda mungkin tidak menyadari bahwa data pribadi Anda seperti email, kata sandi, dan nomor ponsel bocor ke internet. Sebelum kita melangkah lebih jauh, mari kita pahami apa itu data pribadi.
Selanjutnya, data pribadi tertentu dinyatakan sebagai semua informasi yang benar dan asli yang secara langsung atau tidak langsung terkait dan dapat diidentifikasi dengan setiap individu, yang digunakan sesuai dengan hukum. Sedangkan PP No. 71 Tahun 2019 menyatakan bahwa data pribadi adalah setiap identitas dan/atau data tentang individu yang dapat diidentifikasi.
Masalah data pribadi juga termasuk dalam RUU Perlindungan Data Pribadi atau yang dikenal juga dengan RUU PDP, yang berisi 72 pasal dan 15 bab. UU PDP yang dimulai pada tahun 2016 saat ini sedang sinkron dan akan segera disahkan. Menurut situs resmi DPR, UU PDP akan disahkan pada sidang DPR berikutnya pada Agustus 2022. Pasal 3(1) UU PDP menetapkan bahwa data pribadi dapat dibagi menjadi dua bidang: data pribadi umum dan data pribadi khusus. Di bawah ini adalah deskripsi lengkap tentang apa yang dimaksud dengan data pribadi. 1. Data Pribadi yang Bersifat Umum
Pasal 3(2) UU PDP menjelaskan bahwa data pribadi yang bersifat umum sebagaimana didefinisikan dalam ayat (1)(a) meliputi: a. nama lengkap; b. jenis kelamin; c. kewarganegaraan; d. agama; dan/atau e. Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
2. Data Pribadi yang Bersifat Spesifik
Selain itu, dalam Pasal 3 Ayat 3 UU PDP, data pribadi bersifat spesifik sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 mengacu pada:h uruf b meliputi: a. data dan informasi kesehatan; b. data biometrik; c. data genetika; d. kehidupan/orientasi seksual; e. pandangan politik; f. catatan kejahatan; g. data anak; h. data keuangan pribadi; dan/atau i. data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
UU PDP memiliki 12 hak bagi pemilik data pribadi, yang tercantum dalam Pasal 4 sampai 14 (2). 12 hak pemilik data pribadi adalah:
Pemilik data pribadi berhak meminta Informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan data Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta data pribadi.
Pemilik data pribadi berhak melengkapi data pribadi miliknya sebelum diproses oleh Pengendali data pribadi.
Pemilik data pribadi berhak mengakses data pribadi miliknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemilik data pribadi berhak memperbarui dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan data pribadi miliknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pemilik data pribadi berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan data pribadi miliknya.
Pemilik data pribadi berhak menarik kembali persetujuan pemrosesan data pribadi miliknya yang telah diberikan kepada pengendali data pribadi.
Pemilik data pribadi berhak untuk mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis terkait profil seseorang (profiling).
Pemilik data pribadi berhak untuk memilih atau tidak memilih pemrosesan data pribadi melalui mekanisme pseudonim untuk tujuan tertentu.
Pemilik data pribadi berhak menunda atau membatasi pemrosesan data pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan data pribadi.
Pemilik data pribadi berhak menuntut dan menerima ganti rugi atas pelanggaran data pribadi miliknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemilik data pribadi berhak mendapatkan dan/atau menggunakan data pribadi miliknya dari Pengendali Data Pribadi dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik atau perangkat keras yang digunakan dalam interoperabilitas antar sistem elektronik.
Pemilik data pribadi berhak menggunakan dan mengirimkan data pribadi miliknya ke pengendali data pribadi lainnya, sepanjang sistem tersebut dapat saling berkomunikasi secara aman sesuai dengan prinsip perlindungan data pribadi.
A. Periksa DataPakai No HP 1, Cara untuk memeriksa no hp yang bocor di internet dengan mengunjungi situsweb https://periksadata.com/simcardkominfo/. Pendiri Komunitas Peretas Etis Teguh Aprianto mengklaim situs tersebut dapat mendeteksi jika data seseorang telah disusupi. Untuk memeriksa kebocoran data pribadi di web dari halaman Verifikasi Data: Buka link https://periksadata.com/simcardkominfo/ 2. Masukkan no hp Anda pada kolom yang tersedia 3. Setelah itu klik tombol "Periksa Sekarang" untuk cek hasilnya.
B. Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Pakai NIK
Kolom Pencarian Google Nomor NIK atau KTP sering digunakan sebagai persyaratan administrasi. Mulai dari pendaftaran nomor ponsel hingga perbankan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) sendiri merupakan nomor pengenal penduduk yang unik dan unik yang berlaku satu kali dan seumur hidup (selama Anda warga negara Indonesia). Oleh karena itu, sangat berbahaya jika data NIK ini bocor. Langkah sederhana untuk memeriksa apakah NIK telah bocor di internet adalah dengan menggunakan Google. Caranya ketikkan NIK di kotak pencarian Google dengan tanda kutip di sekitar angka, seperti "012345678910". Google kemudian akan menampilkan hasil pencarian untuk nomor tersebut. Jika NIK ditemukan, berarti informasi pribadi telah bocor di Internet. C. Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Pakai Email
1. Firefox Monitor Anda dapat memeriksa kebocoran data pribadi menggunakan situs web yang dibangun oleh Mozilla Firefox bernama Firefox Monitor. Caranya adalah dengan memasukkan alamat email Anda. Untuk memeriksa kebocoran data pribadi menggunakan Firefox: 1. Buka situs monitor.firefox.com di browser Anda 2. Masukkan email dan klik "Check for Breaches" 3. Nanti muncul apakah data pribadi Anda bocor di internet atau tidak. 2. Google Chrome Google telah membangun fitur keamanan ke dalam browser Chrome-nya. Saat Anda memasukkan kata sandi di suatu halaman, Google akan memeriksa apakah kata sandi Anda telah disusupi jika terjadi peretasan. Fitur ini telah ditingkatkan dengan memungkinkan Anda untuk langsung mengakses halaman akun Anda untuk mengubah kata sandi Anda.
Anda juga dapat menggunakan Avast untuk memantau jika informasi pribadi Anda bocor. Dari halaman keamanan ini, Anda dapat dengan mudah mencari pelanggaran data di Internet. Anda bisa mendapatkan laporan berapa kali kata sandi email Anda bocor di situs web Avast ini. Avast juga memberi tahu Anda tentang email yang bocor setiap kali Anda terhubung ke apa pun dari Gmail ke berbagai layanan e-niaga. Antarmuka pengguna dan panduan pengguna yang hebat membuat situs web ini mudah digunakan. Untuk mencari pelanggaran data pribadi secara online menggunakan Avast: 1. Buka situs resmi Avast di avast.com/hackcheck/ 2. Masukkan email pada kolom yang tersedia 3. Klik "Check Now" dan Anda akan menerima hasilnya.
Itu berasal dari berbagai insiden peretasan. Anda dapat memeriksa apakah email ada di database peretasan. Basis data yang digunakan oleh HIBP juga dapat diakses dari situs web lain. Untuk memeriksa kebocoran informasi pribadi di web pada halaman Apakah Saya Pernah Dimiliki?: 1. Buka situs haveibeenpwned.com 2. Masukkan email Anda dan klik "pwned?" 3. Tunggu proses selesai dan akan muncul keterangan mengenai data pribadi Anda pernah bocor atau tidak.
Di halaman ini, Anda tidak hanya dapat memeriksa nomor ponsel Anda, tetapi Anda juga dapat memeriksa email Anda untuk kebocoran data pribadi. Caranya sama, masukkan alamat email Anda di kolom khusus. Setelah beberapa detik, Anda akan melihat informasi tentang data Anda di halaman ini, apakah itu bocor atau tidak. Halaman ini juga menampilkan informasi tentang semua data yang bocor seperti email, jenis kelamin, nama lengkap, kata sandi, tanggal lahir, dll.
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..