Semua warga negara yang berpenghasilan wajib membayar pajak. Oleh karena itu, diperlukan nomor pokok wajib pajak atau NPWP untuk melakukan transaksi perpajakan. Seringkali perlu melampirkan NPWP untuk melengkapi berbagai dokumen administrasi. Misalnya, Anda memerlukan NPWP untuk mengajukan KPR, memulai badan usaha, membuka rekening, atau bahkan melamar pekerjaan untuk membayar gaji Anda. Tapi apa sebenarnya NPWP itu? Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007, Pasal 1 ayat 6 menjelaskan bahwa NPWP adalah tanda pengenal atau tanda pengenal Wajib Pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). NPWP terdiri dari 15 digit angka yang merupakan kode unik. Kode unik ini memastikan bahwa rincian pajak satu wajib pajak tidak dapat dikacaukan dengan rincian pajak wajib pajak lain. Manfaat NPWP antara lain untuk keperluan administrasi perpajakan bagi PNBP. Dari sisi administrasi perpajakan, keunggulan NPWP terletak pada kode uniknya yang selalu digunakan dalam segala urusan perpajakan. NPWP juga akan membantu proses pengembalian jika ternyata Anda memiliki kelebihan bayar pajak. Ada juga perbedaan tarif pajak yang dikenakan berdasarkan NPWP. Misalnya, jika Anda tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan berdasarkan PPh Pasal 21 akan menjadi 20% lebih tinggi dari tarif pajak untuk wajib pajak yang memiliki NPWP. Manfaat bukan pajak dari NPWP telah disebutkan. Yakni sebagai dokumen persyaratan saat mengajukan pinjaman. Jika Anda berbisnis, Anda juga membutuhkan NPWP. Pasalnya, NPWP wajib mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Cara Membuat NPWP NPWP tdibutuhkan tak hanya oleh wajib pajak orang pribadi, namun juga wajib pajak badan. Oleh karena itu, ada dua jenis NPWP. NPWP Perorangan diberikan kepada orang yang berpenghasilan di Indonesia dan NPWP Badan yang diberikan kepada perusahaan atau badan yang berpenghasilan di Indonesia. Pembuatan NPWP dapat dilakukan secara offline maupun online. Namun, perlu diketahui bahwa ada beberapa persyaratan dokumentasi yang harus disiapkan sebelum membuat NPWP. Persyaratan untuk dokumen-dokumen ini juga tergantung pada jenis wajib pajak yang bersangkutan. Wajib Pajak Orang Pribadi Bagi Wajib Pajak orang pribadi yang tidak melakukan usaha atau kegiatan mandiri, dengan format sebagai berikut: Fotokopi KTP Warga Negara Indonesia. Atau fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Fotokopi Paspor, Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), misalnya izin usaha yang dikeluarkan oleh warga negara asing dan instansi yang berwenang atau sertifikat pendirian atau tenaga kerja gratis dari pejabat pemerintah daerah, sekurang-kurangnya seorang penguasa atau kepala desa, atau bukti pembayaran tagihan listrik/tagihan listrik dari perusahaan tenaga listrik; atau e-KTP bagi warga negara Indonesia. Wajib pajak orang pribadi adalah wanita yang sudah menikah yang mengklaim secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta benda dan dikenakan pajak secara terpisah Fotokopi kartu NPWP suami. Salinan kartu keluarga; salinan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta atau pernyataan bahwa Anda akan menggunakan hak Anda dan memenuhi kewajiban perpajakan Anda secara terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami Anda. wajib pajak badan
Wajib Pajak orang pribadi, yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas berupa:
Wajib Pajak Badan Bagi Wajib Pajak badan yang dikenakan pajak sebagai Wajib Pajak, Pemotong dan/atau Pemungut Pajak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Bentuk dari:
Wajib Pajak Bendaharawan Untuk wajib pajak badan nirlaba, satu-satunya dokumen yang diperlukan adalah:
- Fotokopi e-KTP dari lembaga atau pengurus organisasi Anda.
- Bukti kependudukan oleh pengelola Rukun Tetanga (RT)/Rukun Walga (RW). Wajib Pajak dengan status pendirian dan Wajib Pajak orang pribadi untuk dokumen usaha tertentu dalam Lampiran adalah:
Cara Membuat Buat NPWP Offline
1. Mendatangi kantor pelayanan pajak.
2. Melalui Jasa Pos atau Ekspedisi
Anda dapat memilih cara inijika lokasi KPP terlalu jauh dari lokasi Anda. Anda dapat pergi ke kantor pos atau kurir terdekat.Anda tinggal mengisi formulir pendaftaran di sana, melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan yang telah Anda siapkan dan mengirimkannya.
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..