Dalam dunia bisnis, merger adalah salah satu senjata paling ampuh bagi perusahaan yang ingin meningkatkan nilainya, baik itu harga pada saham, profitabilitas, atau penguasaan pada pasar. Dalam pembahasan kali ini, apa itu merger, manfaat, jenis, dan contohnya.
Pengertian merger yang berasal dari kata bahasa Inggris yang berarti penyatuan. Jadi pengertian merger dalam lingkup pada perusahaan yaitu keputusan dua perusahaan atau lebih perusahaan untuk bergabung menjadi satu-kesatuan tanpa menghilangkan kepemilikan dari salah satu pihak pada perusahaan. Proses penyatuan pada dua bisnis menjadi merger adalah perusahaan salah satunya untuk membeli semua kekayaan bisnis lain yang menyatukan diri. Akibat adanya pembelian, maka perusahaan yang menjadi pemilik saham sebesar minimal 50% dari jumlah saham. Tetapi perusahaan yang disatukan masih memiliki hak dalam pengelolaan pada perusahaan. Hal ini biasa dilakukan untuk perusahaan dengan pertimbangan meningkatkan kekuatan perusahaan struktur pada perusahaan. Umumnya, perusahaan yang bergerak di bidang yang sama mengambil kesepakatan merger.
Pengertian merger sering disamakan dengan akuisisi. Namun, merger dan akuisisi tentu sangat berbeda. Perbedaan antara merger dan akuisisi adalah keberadaan pada perusahaan. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, pengertian merger adalah pengambilalihan suatu perseroan melalui transaksi pada pembelian saham tanpa harus mencabut hak perseroan untuk melakukan usaha. Berbeda dengan akuisisi, perusahaan digabung menjadi satu dan perusahaan melepaskan semua asetnya sampai tidak lagi berwenang untuk melanjutkan operasi. Jelaslah bahwa perbedaan antara merger dan akuisisi adalah bahwa perusahaan yang digabungkan tidak menghilangkan kendali pada pemegang saham, tetapi perusahaan yang akan digabungkan berhenti berdagang dan karena itu tidak ada lagi.
Setelah mengetahui apa itu pengertian merger, perbedaan merger dan akuisisi, kali ini kita akan membahas terkait manfaat pada merger. Berikut merupakan manfaat merger bagi perusahaan antara lain sebagai berikut: 1. Meningkatkan Profitabilitas Perusahaan Pertama, manfaat dari merger adalah meningkatkan suatu profitabilitas dari perusahaan. Suntikan modal perusahaan akan semakin besar seiring dengan penggabungan beberapa perusahaan. Karena dalam hal ini juga terjadi pada penggabungan harta dan modal. Dengan modal yang besar ini, seharusnya keuntungan perusahaan akan meningkat. 2. Memperluas Market Share Kedua, manfaat dari merger adalah perluasan market share. Salah satu strategi untuk mengembangkan bisnis Anda adalah diversifikasi. Diversifikasi menciptakan penawaran produk dan layanan baru dan memperluas pasar sasaran lainnya. Strategi ini membutuhkan sejumlah besar modal yang sangat berisiko. Oleh karena itu, untuk mengurangi potensi kerugian, perusahaan telah menerapkan kebijakan merger. 3. Menyatukan Lini-Lini Terkuat Dua Perusahaan Selain itu, manfaat dari merger adalah menggabungkan sebuah lini yang terkuat dari kedua perusahaan. Jika banyak perusahaan bersatu dan menggabungkan kekuatan mereka, kekuatan mereka pasti akan tumbuh. Selain itu, aliansi bisnis dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan pada perusahaan, mulai dari sumber daya manusia hingga proses produksi. Sehingga perusahaan dapat mencapai tujuannya dengan cepat dan sangat mudah. 4. Saling Melengkapi Kelemahan Satu Sama Lain Saling melengkapi kelemahan merupakan salah satu manfaat dari pada merger. Setiap perusahaan memiliki kekurangan. Dalam beberapa kasus, kekurangan ini dapat menghambat pertumbuhan pada bisnis. Untuk menghindari hal ini, perusahaan telah memutuskan untuk melakukan merger untuk meminimalkan atau bahkan menghilangkan dampak dari kelemahan mereka. 5. Meningkatkan Valuasi di Mata Investor Yang Terakhir, manfaat dari merger adalah untuk meningkatkan penilaian di mata investor. Sebuah perusahaan yang terintegrasi melalui merger meningkatkan nilai perusahaan. Berkat kerjasama beberapa perusahaan, kualitas dan kinerja semakin baik. Hal ini dapat mendorong investor untuk berinvestasi di perusahaan gabungan.
Dibalik manfaat dari pada merger, rupanya terdapat beberapa risiko merger yang wajib Anda diketahui pada perusahaan. Ulasan lengkapnya di bawah ini sebagai berikut. 1. Konflik Kepentingan Antar Pimpinan Pertama, risiko merger adalah konflik kepentingan di antara eksekutif. Setiap pemimpin bisnis memiliki gaya kerja yang unik, visi dan misi yang unik. Oleh karena itu, konflik kepentingan yang sangat mungkin untuk muncul jika tidak ada kesepakatan yang jelas antara perusahaan yang menggabungkan diri. 2. Adaptasi Budaya Perusahaan Menyesuaikan budaya pada perusahaan merupakan risiko yang harus dihadapi. Konsolidasi perusahaan mempengaruhi struktur sumber daya dan operasi. Oleh karena itu, perusahaan harus mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi SDM ketika terjadi perubahan yang signifikan. 3. Risiko Perpecahan Saat Terjadi Efisiensi Terakhir, risiko pada merger adalah potensi perpecahan jika efisiensi direalisasikan. Keputusan menjadi perusahaan gabungan tentu tidak akan diterima oleh seluruh departemen SDM dan pemangku kepentingan. Hasilnya mungkin perpecahan dan ketidakpercayaan. Dengan cara ini, perusahaan memastikan bahwa keputusan merger dapat diterima oleh semua pihak yang akan terlibat.
Proses penggabungan pada perusahaan ternyata tidak serta merta menyatu begitu saja. Terdapat banyak ragam jenis dan contoh pada merger itu sendiri, meliputi merger vertikal, horizontal, kon-generik, dan konglomerat, berikut penjelasan tentang jenis jenis pada merger. 1. Merger Vertikal Jenis fungsi yang pertama adalah fungsi vertikal. Merger vertikal adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan karena pembagian tugas dan tanggung jawab yang sudah pasti berbeda. Jenis fungsi ini bertujuan untuk saling mendukung dan membantu kekuatan satu sama lain. Contoh merger vertikal adalah pabrik benang dan perusahaan tekstil. 2. Merger Horizontal Selanjutnya, jenis fungsi merger adalah fungsi horizontal. Merger horizontal adalah bentuk penggabungan antara perusahaan dengan latar belakang bisnis yang sama. Perusahaan biasanya memiliki target pasar, jenis produk, dan manajemen yang sama. Contoh merger horizontal termasuk merger produsen elektronik konsumen dan pembuat kue yang lainnya. 3. Merger Kon-generik Selanjutnya, jenis fungsi pada merger adalah fungsi Kon-generik. Penggabungan ini merupakan gabungan dari penggabungan vertikal dan horizontal yang masing-masing memiliki perbedaan dan persamaan. Perbedaan antara perusahaan yang berpikiran sama ini adalah penggunaan nama merek di akhir produk mereka. Meskipun persamaannya terletak pada sifat produksinya. Contoh merger homogen adalah bank yang berpartisipasi dalam merger yang melibatkan dengan leasing. 4. Merger Konglomerat Yang terakhir, jenis merger adalah merger konglomerat, yaitu penggabungan perusahaan-perusahaan yang tidak terkait pada satu sama lain dalam bidang usahanya. Kami bertujuan untuk menjadi perusahaan besar dengan berbagai bidang bisnis. Contoh merger konglomerat adalah penggabungan perusahaan elektronik dan perusahaan properti.
Merger adalah sebuah upaya untuk mempertahankan sebuah kegiatan usaha yang disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut. 1. Ekspansi bisnis Salah satu upaya kami untuk memperluas bisnis kami adalah dengan memperluas ke bidang lain. Ketika berekspansi ke area lain, perusahaan menilai biaya dan manfaat dari pembuatan layanan baru. Misalnya, dalam merger Gojek x Tokopedia, kedua perusahaan berpikir akan lebih menguntungkan untuk bergabung daripada membuat merek baru dari awal. Pengembangan usaha tersebut dinilai lebih efektif karena perusahaan mitra sudah memiliki reputasi yang sangat baik. 2. Transfer teknologi Penggabungan dua atau lebih perusahaan dapat menghasilkan transfer teknologi dan manfaat spesialisasi yang lebih besar bagi pihak-pihak yang akan terlibat. Ini juga memungkinkan untuk kedua perusahaan mencapai skala produksi dengan bertukar teknologi untuk meminimalkan biaya pada produksi. 3. Sinergi yang lebih baik Sinergi adalah proses yang bertujuan untuk mencapai suatu titik keseimbangan yang optimal. Sinergi dari penggabungan dua atau lebih perusahaan memberikan informasi yang seimbang tentang kebutuhan pasar. Selain itu, penggabungan merupakan titik awal untuk proses suatu penelitian dan pengembangan yang jauh lebih maju. Kemajuan ini dapat menghasilkan kemenangan yang lebih besar. 4. Memperoleh dana yang lebih besar Proses peleburan perusahaan dapat mengalami kendala pada operasional. Dalam beberapa kasus, merger adalah solusi yang paling cerdas untuk afiliasi. Menyuntikkan dana dan dukungan operasional lainnya untuk menjamin kelangsungan usaha. 5. Pajak Perusahaan dapat bergabung jika kewajiban pajak mereka terlalu besar. Suatu perusahaan dapat mengajukan penggabungan menjadi suatu perusahaan dengan penghasilan kena pajak yang lebih rendah atas dasar pembebasan pajak atau kompensasi lainnya.
Secara sederhana, tujuan merger adalah untuk meningkatkan nilai pada perusahaan. Meningkatkan jangkauan perusahaan, segmen pasar, dan efisiensi produksi dapat lebih baik dicapai dengan menggabungkan toko. Dengan perluasan segmen pasar yang awalnya hanya menjangkau sekelompok kecil konsumen, perusahaan gabungan akan mendapatkan keuntungan dari masuknya kelompok pembeli baru untuk produk mereka. Di sisi lain, efisiensi dalam kegiatan produksi juga dicapai melalui penyesuaian modal dan pengurangan biaya pajak. Jika semula ada dua jenis aset yang mendanai proses produksi dua jenis produk, kedua jenis aset tersebut kini diselaraskan dengan kegiatan operasional produk.
Di atas telah di jelaskan sedikit mengenai contoh merger yang dilakukan beberapa perusahaan. Untuk lebih jelasnya, kamu dapat menyimak pada pemaparan sebagai berikut. 1. Rucika-Wavin Ruchika adalah merek pipa lokal standar Jepang. Wavin adalah merek Eropa kontinental. Keduanya aktif di industri pipa dan memutuskan untuk bergabung untuk memperkuat market leader mereka. 2. Bank Syariah Indonesia Penggabungan dapat dilakukan tidak hanya oleh swasta, tetapi juga oleh badan usaha milik negara. Bank Syariah Indonesia hasil merger merupakan gabungan dari tiga bank yaitu PT. Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRI Syariah Tbk dan PT. Bank BNI Syariah. Gabungan dari ketiga perusahaan tersebut tercatat di bursa dengan kode saham BRIS. 3. PT Toyota Astra Motor PT Toyota Astra motor adalah hasil dari merger terdapat empat perusahaan yaitu PT Multi Astra Tbk, PT Toyota Mobilindo Tbk, PT Toyota Astra Motor Tbk, dan PT Toyota Engine Indonesia Tbk. Keempat perusahaan ini yang bergabung menjadi satu perusahaan importir pada kendaraan Toyota di Indonesia dengan nama PT Toyota Astra Motor.
Itulah informasi seputar pengertian tentang merger dan hal-hal yang terkait di dalamnya. Jadi, sekarang tentu sudah jelas ya apa itu merger hingga perbedaan merger dan akuisisi. Nah, sangat penting untuk diingat, penyatuan pada dua perusahaan atau lebih berikut tak bisa dilakukan asal-asalan, diperlukannya sesuai rencana yang matang agar bisa berhasil. Semoga artikel ini bermanfaat!
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..