+62 896 6423 0232 | info@idmetafora.com
Software ERP Indonesia IDMETAFORA


Mari Mengenal Lebih Dalam Mengenai Corporate! Simak Penjelasan Lengkapnya Di Sini!

30 August, 2022   |   nurazliani

Mari Mengenal Lebih Dalam Mengenai Corporate! Simak Penjelasan Lengkapnya Di Sini!

Kebanyakan orang pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah corporate, terlebih apabila tinggal di kota-kota besar. Sebagai karyawan, pasti pernah terbersit keinginan untuk bekerja di sebuah korporasi. Sementara itu, sebagai pimpinan atau pemilik usaha mungkin bermimpi untuk mewujudkan usahanya menjadi korporat besar. Jadi, istilah ini bisa diartikan sebagai tempat bagi orang-orang untuk melakukan serangkaian aktivitas pekerjaan demi mencapai tujuan tertentu. Untuk lebih lengkapnya, mari kita simak penjelasan berikut!


Corporate itu apa sih?


Corporate atau korporat merupakan nama lain dari perusahaan. Dalam Bahasa Indonesia, corporate memiliki pengertian sebagai badan usaha yang didirikan oleh sekelompok orang dan beroperasi berdasarkan hukum yang jelas. Pada umumnya perusahaan ini dikelola dan bernaung oleh satu perusahaan yang menjadi induknya. Mengingat bahwa corporate itu diakui dan memiliki legalitas hukum dan memiliki dasar hukum, maka sudah sewajarnya jika aktivitasnya harus mengikuti aturan yang berlaku. Misalnya undang-undang mengenai tenaga kerja atau semacamnya. Secara umum, suatu korporat didirikan pasti memiliki tujuan tertentu. Tujuan utamanya, yaitu memperoleh laba atau keuntungan. Dengan begitu, korporat bisa terus berdiri serta bertahan dalam jangka waktu yang panjang.


Jenis-Jenis Corporate


Apabila kita lihat dari bidang dan sektornya, corporate dapat dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya yaitu:

a. Corporate Agraris

Seperti yang terlihat dari namanya, jenis corporate ini adalah perusahaan yang bergerak di sektor agraris. Perusahaan ini umumnya mengelola lahan pertanian, perkebunan, perhutanan sampai perikanan. Contoh perusahaan agraris yang ada di Indonesia adalah PT Perkebunan Nusantara (Badan Usaha Milik Negara/BUMN di bidang perkebunan), PT Perikanan Nusantara (Badan Usaha Milik Negara/BUMN di bidang perikanan), PT Pertani (Badan Usaha Milik Negara/BUMN di bidang pertanian).

b. Corporate Ekstraktif

Jenis corporate ini memiliki bidang bisnis pada sektor pemanfaatan kekayaan alam. Contohnya seperti perusahaan pertambangan yang menggali dan menambang emas, batu bara, atau semacamnya. Kekayaan alam yang telah diambil biasanya akan diolah terlebih dahulu sebelum akhirnya dijual. Contoh perusahaan-perusahaan ekstraktif yang ada di Indonesia kebanyakan tersebar di wilayah Kalimantan, Irian Jaya, serta Nusa Tenggara.

c. Corporate Perdagangan

Berikutnya jenis corporate yang memiliki bidang bisnis yang berfokus pada aktivitas jual beli barang. Korporat yang satu ini sudah sangat familiar di kalangan masyarakat. Perbedaan jenis korporat yang satu ini dengan
corporate ekstraktif adalah dari komoditas yang dijual. Apabila korporat ekstraktif menjual komoditas dari hasil kekayaan alam yang diperolehnya, maka corporate perdagangan menjual komoditas dalam bentuk barang atau
produk yang sudah jadi dan tidak perlu diolah kembali. Minimarket, department store, dan supermarket merupakan beberapa contoh korporat perdagangan.
 
d. Corporate Jasa
 
Selanjutnya adalah corporate jasa. Jenis perusahaan yang ini bergerak di bidang layanan dalam menawarkan atau menyediakan jasa tertentu kepada konsumen. Dalam praktik jasanya, korporat terbagi lagi dalam beberapa bidang, seperti bidang jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi, jasa keuangan, jasa telekomunikasi dan bahkan jasa pendirian usaha. Korporat jasa di bidang pendidikan contohnya adalah Lembaga Pendidikan UT (Universitas Terbuka) dan lembaga bimbingan belajar yang telah memiliki label legalitas dan memiliki dasar hukum.
 
Korporat jasa di bidang keuangan di Indonesia yang familiar adalah bank, perusahaan asuransi serta pegadaian. Sedangkan untuk korporat jasa di bidang telekomunikasi di indonesia adalah PT Telekomunikasi
Indonesia Tbk (Telkom), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Ooredoo (Indosat), PT XL Axiata Tbk (XL) dan lain sebagainya.
 
e. Corporate Industri
 
Jenis corporate terakhir berdasarkan bidang dan sektornya adalah corporate industri. corporate industri merupakan suatu perusahaan yang mengolah barang mentah menjadi barang setengah jadi atau jadi untuk kemudian produknya didistribusikan kepada konsumen. Korporasi-korporasi yang memberikan peningkatan nilai pada barang juga termasuk ke dalam korporat industri. Contoh perusahaan korporat industri yang sudah memiliki reputasi baik dan ternama di Indonesia, diantaranya adalah PT. Gudang Garam Tbk, PT. Unilever Indonesia Tbk, PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, dan lainnya.

Jenis Corporate Berdasarkan Status Kepemilikannya

Berdasarkan status kepemilikannya, pembagian korporat sendiri terbagi
menjadi 3 bagian yaitu:
 
a. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
 
Sesuai namanya, Badan Usaha Milik Negara adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh modalnya berasal dari negara dan memiliki peran serta dedikasi untuk melayani kepentingan publik. BUMN juga termasuk sebagai
salah satu sumber pemasukan negara. Oleh karena itu, negara memiliki hak dan kendali penuh dalam pertanggungjawaban perusahaan termasuk dalam resiko-resiko yang ditanggung. Contoh korporat dengan status kepemilikan negara yang ada di Indonesia adalah PLN, Pertamina, Garuda Indonesia, serta berbagai bank.
 
b. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) atau Korporat Swasta
 
Badan Usaha Milik Swasta adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh modalnya berasal dari sekelompok pemegang saham atau organisasi non-pemerintah dan berorientasi pada tujuan untuk memperoleh profit atau
laba sebesar-besarnya. Walaupun berada di luar lembaga pemerintahan, BUMS adalah perusahaan yang kegiatan usahanya memiliki tanggung jawab penuh dan wajib mengikuti peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. BUMS di Indonesia cukup beragam diantaranya yaitu hadir di sektor mana mulai dari sektor kesehatan, industri, perdagangan, transportasi, dan lainnya.
 
c. Koperasi

Koperasi adalah badan usaha penopang ekonomi rakyat yang memiliki tujuan memakmurkan anggotanya. Namun pengertian koperasi menurut Bapak Koperasi, Mohammad Hatta, koperasi adalah usaha bersama yang ditujukan untuk memperbaiki taraf ekonomi berasaskan tolong-menolong atau kekeluargaan. Maka dari itu, kepemilikan koperasi itu sendiri ialah milik bersama para anggota koperasi tersebut.
 

Bentuk Corporate


Selain pembagian corporate berdasarkan bidang dan jenisnya, corporate juga dapat dibedakan menurut sisi bentuknya.
 
1. Korporat Berbadan Hukum
 
Sebagai perusahaan berbadan hukum, korporat ini dimiliki baik oleh negara maupun swasta dan telah memiliki dasar hukum dan legalitas sesuai dengan ketentuan atau syarat hukum yang berlaku. Contoh beberapa korporat berbadan hukum, antara lain:
 
-Perseroan Terbatas (PT)
 
Jenis badan usaha yang dilindungi oleh hukum berupa persekutuan modal atau saham dan didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan suatu usaha.
 
-Tbk (Perseroan terbatas terbuka)
 
Tbk sendiri merupakan singkatan dari kata terbuka atau publik. Tbk adalah suatu perusahaan berbadan hukum yang mampu menawarkan sahamnya kepada masyarakat atau publik.
 
-Perusahaan perseroan (Persero)
 
Badan usaha yang dikelola oleh negara atau daerah dan seluruh modalnya atau paling sedikitnya 51% milik Negara Republik Indonesia dan memiliki tujuan utama yaitu untuk mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya..
 
-Perusahaan Umum (Perum)
 
-Koperasi
 
2. Korporat Yang Tidak Berbadan Hukum
 
Perusahaan ini umumnya didirikan oleh sekelompok orang pengusaha dengan bentuk kerja sama seperti melakukan perdagangan, pelayanan jasa, perindustrian.
Beberapa bentuk korporat ini, contohnya:
 
-Firma (FA)
-Perusahaan perseorangan
-Commanditaire Vennootschap (CV)
-Persekutuan perdata
-Yayasan foundation


Kesimpulan


Semenjak dunia start-up semakin berkembang, kata corporate sudah terdengar tidak asing lagi dan dikenal sebagai bentuk berbeda dari start-up. Berdasarkan penjabaran di atas, dapat diketahui bahwa corporate adalah suatu badan usaha atau perusahaan yang didirikan oleh sekelompok orang dan memiliki legalitas yang jelas
untuk kegiatan beroperasi. Adapun tujuan utama dari korporat adalah untuk menghasilkan laba atau keuntungan. Detail target dalam pemerolehan keuntungan tiap perusahaan umumnya disesuaikan dengan bidang yang digeluti masing-masing. Hal tersebut yang kemudian dikategorikan sesuai dengan jenis sektor atau bidang oleh perusahaan yang bersangkutan.

Liputan Software ERP IDMETAFORA Indonesia!

Jika anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan ke pengikut anda melalui tombol dibawah ini:



Software ERP Indonesia

Artikel rekomendasi untuk Anda