Dengan pesatnya perkembangan teknologi dan pertumbuhannya perusahaan-perusahaan dibidang startup, perkembangan fintech di Indonesia semakin besar. Teknologi fintech di Indonesia dimulai pada tahun 2006, namun menikmati saat itu masih sedikit perusahaan yang bergerak di bidang ini. Ketika Asosiasi fintech Indonesia berdiri pada tahun 2015, maka kepercayaan dikalangan masyarakat terhadap fintech di Indonesia mulai tumbuh dan berkembang. Alhasil, perusahaan fintech Indonesia berkembang pesat, dengan 140 perusahaan masuk dalam daftar fintech OJK. Tidak hanya itu, pada tahun 2017 fintech syariah kembali berkembang. fintech syariah adalah jenis fintech yang beroperasi dengan prinsip syariah, oleh karena itu dibentuklah Asosiasi fintech Syariah Indonesia untuk mengawal fintech Syariah di Indonesia.
Fintech adalah singkatan dari Financial Technology, yang berarti teknologi finansial. Jadi fintech sebenarnya adalah inovasi teknologi yang dikembangkan di bidang keuangan untuk membuat transaksi keuangan menjadi praktis, mudah dan efektif. Teknologi keuangan atau fintech adalah hasil dari kombinasi layanan keuangan dan teknologi yang pada akhirnya mengubah model bisnis tradisional. Konsumen yang semula harus bertemu langsung dengan mencatat dan membawa uang tunai kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dan melakukan pembayaran dalam hitungan detik. Fintech hadir seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini didominasi oleh pengguna teknologi informasi dengan gaya hidup yang berubah dengan cepat. Dengan fintech ini, kesulitan dalam transaksi jual beli dan pembayaran, tidak ada waktu untuk mencari produk, berbelanja, mentransfer uang di bank atau ATM, dan keengganan untuk mengunjungi tempat-tempat untuk layanan yang tidak menyenangkan. Dengan kata lain, fintech dapat membantu membuat sistem perdagangan dan pembayaran menjadi lebih efisien dan murah, namun tetap efektif. fintech merupakan teknologi pembayaran yang memiliki dampak dan manfaat nyata bagi pengguna dan dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Fintech adalah teknologi pembayaran terbaru dengan dasar hukum untuk memastikan penggunaannya aman dan tepat. Di bawah ini adalah beberapa alasan hukum penggunaan fintech di Indonesia yaitu sebagai berikut: 1. Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 Melaksanakan Proses Pembayaran 2. Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP tentang Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital 3. Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang mengatur segala hal yang berhubungan dengan uang Elektronik
Perkembangan fintech di Indonesia memiliki banyak dampak positif. Adapun manfaat dari fintech adalah sebagai berikut: 1. Transaksi keuangan menjadi mudah Manfaat utama fintech adalah penyederhanaan transaksi keuangan. Jika Anda ingin melakukan transaksi keuangan, Anda tidak perlu lagi pulang atau pergi ke bank. Semua aktivitas keuangan hanya dapat diselesaikan melalui smartphone, tentunya memudahkan masyarakat. 2. Akses Keuangan yang Lebih Baik Berkat fintech, teknologi keuangan berkembang pesat dan menjangkau berbagai kalangan masyarakat. Hal ini membuat lebih banyak orang memahami bagaimana memperoleh bantuan keuangan untuk mendukung kegiatan mereka sehari-hari. 3. Standar hidup masyarakat meningkat Poin keunggulan fintech ini berkaitan dengan manfaat sebelumnya. Setelah masyarakat memiliki akses keuangan yang lebih baik, masyarakat dapat menggunakan dana tersebut untuk membiayai kegiatan konsumsi dan produktif mereka. Akhirnya standar hidup dan kesejahteraan mereka meningkat. 4. Mendukung Inklusi Keuangan Keempat dari fintech adalah untuk mendukung inklusi keuangan publik yang lebih besar. Inklusi keuangan mengacu pada partisipasi masyarakat dalam transaksi ekonomi, mulai dari jual beli hingga donasi, tabungan, dan kredit. Transaksi ekonomi yang beragam ini dijembatani oleh kemudahan teknologi fintech, dan inklusi keuangan terus berkembang. 5. Percepatan perputaran ekonomi Kelima, manfaat fintech adalah permulaan perputaran roda perekonomian. Akses keuangan dan kemudahan memfasilitasi siklus bisnis yang lebih cepat dan nyaman. Selain itu, fintech membantu pelaku ekonomi untuk mendapatkan modal bunga rendah melalui kredit online sebagai produk fintech.
Fintech adalah sebuah teknologi pembayaran masa kini yang juga dapat memberikan keuntungan bagi penggunanya. Keuntungan tersebut dapat diperoleh konsumen, pedagang produk atau jasa, maupun bagi suatu negara itu sendiri.
Berikut keuntungan Fintech Bagi suatu negara:
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..