Thu, 01 Jul 2021
Pada Tanggal 17 Juli 2019 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian Participating Interest (PI) 10% WK Mahakam antara PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM) dengan PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM) Ari Nugroho Wibisono dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) Eko Agus Sardjono disaksikan oleh Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H. Samsu, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Bambang Manumayoso, serta jajaran Pemerintah Kalimantan Timur. Sebelumnya PHM merupakan pemegang 100% PI di WK Mahakam. Pengalihan 10% PI kepada Pemerintah Kalimantan Timur merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.