Bagi para wajib pajak yang menjalani gaya hidup dinamis dan berkepadatan jadwal, sekarang telah memungkinkan untuk mendaftar kunjungan pajak secara online. Langkah ini terbukti sangat bermanfaat, terutama dalam situasi pandemi seperti sekarang, di mana menjaga protokol kesehatan dan pembatasan interaksi adalah suatu keharusan. Tidak hanya praktis, tetapi prosedur ini juga menghemat waktu, tenaga, dan biaya yang sebelumnya diperlukan. Bagaimana caranya? Kami telah merangkum tata cara dan panduan langkah demi langkah untuk membantu Anda memahami cara mendaftar kunjungan pajak secara online. Dalam upaya menghadapi tantangan pandemi COVID-19, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan layanan bernama "Kunjung Pajak." Layanan ini ditujukan untuk mengurangi kerumunan di kantor pajak dengan memungkinkan wajib pajak untuk mendaftar secara daring sebelum mengunjungi kantor pajak pilihan mereka. Artinya, wajib pajak tidak lagi perlu menghabiskan waktu berjam-jam di antrean untuk menyelesaikan keperluan perpajakan mereka. Melalui situs Kunjung Pajak ini, banyak aktivitas perpajakan dapat diselesaikan dengan mudah dan nyaman. Penjelasan lebih mendalam tentang layanan ini akan kami bahas di bawah ini!
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..