+62 896 6423 0232 | info@idmetafora.com
Software ERP Indonesia IDMETAFORA


Penjelasan Lengkap Kunjung Pajak: Cara Daftar, Mendapatkan Antrean Online, dan Penjelasan EFIN

23 October, 2023   |   Halim

Penjelasan Lengkap Kunjung Pajak: Cara Daftar, Mendapatkan Antrean Online, dan Penjelasan EFIN

Bagi para wajib pajak yang menjalani gaya hidup dinamis dan berkepadatan jadwal, sekarang telah memungkinkan untuk mendaftar kunjungan pajak secara online. Langkah ini terbukti sangat bermanfaat, terutama dalam situasi pandemi seperti sekarang, di mana menjaga protokol kesehatan dan pembatasan interaksi adalah suatu keharusan.
 
Tidak hanya praktis, tetapi prosedur ini juga menghemat waktu, tenaga, dan biaya yang sebelumnya diperlukan. Bagaimana caranya? Kami telah merangkum tata cara dan panduan langkah demi langkah untuk membantu Anda memahami cara mendaftar kunjungan pajak secara online.
 
Dalam upaya menghadapi tantangan pandemi COVID-19, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan layanan bernama "Kunjung Pajak." Layanan ini ditujukan untuk mengurangi kerumunan di kantor pajak dengan memungkinkan wajib pajak untuk mendaftar secara daring sebelum mengunjungi kantor pajak pilihan mereka.
 
Artinya, wajib pajak tidak lagi perlu menghabiskan waktu berjam-jam di antrean untuk menyelesaikan keperluan perpajakan mereka. Melalui situs Kunjung Pajak ini, banyak aktivitas perpajakan dapat diselesaikan dengan mudah dan nyaman. Penjelasan lebih mendalam tentang layanan ini akan kami bahas di bawah ini!

 

Apa Itu Kunjung Pajak?

Kunjung Pajak merupakan aplikasi yang disajikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan wajib pajak akses ke tiket antrean pelayanan pajak secara daring. Dengan kata lain, melalui Kunjung Pajak, wajib pajak memiliki kemampuan untuk mendahulukan pemesanan tiket antrean pelayanan pajak sebelum mereka mengunjungi kantor pajak.
 
Meskipun kita hidup di era di mana hampir segala hal dapat diakses secara daring, masih ada beberapa aktivitas yang memerlukan interaksi langsung, seperti kunjungan ke kantor pajak untuk mendapatkan pelayanan yang sesuai.
 
Kunjung Pajak merupakan bagian dari inovasi teknologi yang dipersembahkan oleh DJP sebagai respons terhadap tantangan penyebaran virus Covid-19. Layanan ini telah aktif sejak 1 September 2020 dan memungkinkan kelancaran seluruh proses perpajakan dengan aman dan kenyamanan yang tinggi.
 
Anda bisa dengan mudah mengakses Layanan Kunjung Pajak melalui situs resmi DJP di https://kunjung.pajak.go.id. Dengan kehadiran Kunjung Pajak, wajib pajak memiliki kebebasan untuk menentukan jadwal kedatangan mereka dan jenis pelayanan yang mereka butuhkan sesuai dengan preferensi masing-masing.
 

Fitur Pelayanan yang Ada Pada Kunjung Pajak

Terdapat beberapa pelayanan yang ada dalam aplikasi kunjung pajak diantaranya ialah sebagaimana berikut:
 
1. Layanan Pusat (Tempat) Pelayanan Terpadu (TPT)
Layanan ini mencakup beragam jenis pelayanan perpajakan, termasuk permintaan Sertifikat Elektronik, pengajuan Surat Pemberitahuan (SPT), serta berbagai layanan administrasi perpajakan lainnya.
 
2. Konsultasi SPT Tahunan
Jika Anda memerlukan bimbingan khusus terkait pengisian SPT Tahunan, layanan konsultasi ini siap membantu Anda.
 
3. Konsultasi Perpajakan
Layanan ini mencakup konsultasi terkait pengajuan permohonan, seperti pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penyediaan informasi umum seputar perpajakan.
 
4. Konsultasi Aplikasi
Apabila Anda memerlukan panduan mengenai penggunaan aplikasi seperti e-Bupot, atau jika Anda mengalami kesulitan dalam mengisi e-SPT dan mengunduh e-Faktur, layanan konsultasi aplikasi ini adalah solusi tepat.
 
5. Layanan Janji Temu
Untuk mendapatkan layanan ini, Anda perlu membuat kesepakatan jadwal kunjungan dengan petugas yang Anda tuju terlebih dahulu. Kesepakatan ini bisa dilakukan melalui berbagai cara, termasuk WhatsApp, email, atau telepon.
 
6. Layanan Konsultasi (Helpdesk) PPS
Layanan ini difokuskan pada konsultasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan akan membantu Anda dengan semua pertanyaan terkait program ini.
 
7. Layanan Tambahan
Kami juga menyediakan layanan tambahan untuk berbagai keperluan yang tidak tercakup dalam layanan sebelumnya, termasuk layanan dengan NPWP 000, seperti validasi PPhTB dan banyak lagi.
 
Proses perolehan tiket antrian secara daring melalui situs Kunjung Pajak terbukti sangat simpel. Para wajib pajak hanya perlu mengisi informasi identitas diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Paspor, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat email yang aktif, dan nomor telepon. Selanjutnya, Anda perlu mengisi detail seperti kantor tujuan, nama kantor, jenis layanan yang Anda butuhkan, serta tanggal dan jam kunjungan yang diinginkan.
 
Sebuah hal yang sangat penting untuk diperhatikan adalah memastikan bahwa alamat email yang Anda cantumkan aktif, karena nomor tiket antrian akan dikirimkan secara otomatis ke alamat tersebut. Namun, jika Anda menghadapi kendala seperti tidak menerima email atau bahkan lupa untuk mengambil tangkapan layar nomor tiket setelah memesan, Anda dapat memanfaatkan fitur "Cari Tiket" yang juga terdapat di situs Kunjung Pajak. Cara ini memungkinkan Anda untuk menemukan tiket Anda dengan memasukkan NIK, Paspor, atau Nomor Tiket Antrian.
 
Melalui layanan Kunjung Pajak ini, seluruh wajib pajak yang membutuhkan pelayanan langsung di kantor pajak diberikan kemudahan untuk membuat tiket antrian secara daring, yang secara signifikan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pelayanan.
 
Wajib pajak kini tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga berharga untuk mengantre demi mendapatkan tiket antrian. Oleh karena itu, mari kita menjadi wajib pajak yang mahir dalam memanfaatkan teknologi, sehingga seluruh aktivitas perpajakan dapat dijalani dengan mudah, lancar, aman, dan nyaman.
 

Cara Mendapatkan Tiket Online Kunjung Pajak

Berikut adalah panduan langkah-langkah unik untuk mendaftar antrian online sebelum kunjungan Anda ke kantor pajak, memastikan keaslian teks:
 
1. Inisiasi Pendaftaran di Kunjung Pajak
Dalam langkah pertama, kunjungi portal resmi Kunjung Pajak. Di bagian bawah halaman, temukan opsi "Daftar" dan klik pada opsi ini.
 
2. Data Identitas Pribadi yang Teliti
Lanjutkan dengan mengisi kolom identitas dengan detail yang tepat. Ini termasuk NIK atau nomor paspor Anda, nama lengkap, informasi wajib pajak, wakil wajib pajak, kuasa wajib pajak, atau pihak terkait lainnya.
 
3. Informasi NPWP yang Akurat
Pastikan Anda memberikan data NPWP dengan cermat. Ini mencakup nama NPWP, nomor NPWP, alamat email yang aktif, dan nomor telepon atau ponsel yang bisa dihubungi.
 
4. Data Kesehatan yang Penting
Isi dengan teliti kolom penilaian kesehatan. Berikan jawaban yang akurat sesuai dengan aktivitas harian Anda selama masa pandemi. Ini termasuk perjalanan jauh, kontak dengan ODP, PDP, atau pasien terkonfirmasi, serta informasi lain yang diminta. Jangan ragu untuk memberikan detail jika Anda mengalami gejala Covid-19, karena ini sangat penting untuk memastikan pelayanan yang aman dan nyaman.
 
5. Jadwal dan Jenis Layanan yang Anda Inginkan
Selanjutnya, pilih hari, tanggal, jam kunjungan, dan jenis layanan pajak yang Anda butuhkan. Apakah itu janji temu, layanan terpadu, konsultasi perpajakan, atau layanan pajak lain yang memerlukan pertemuan langsung.
 
6. Tunggu Konfirmasi melalui Email
Setelah pengisian formulir selesai, Anda tinggal menunggu nomor kunjung pajak atau nomor antrian online, yang akan secara otomatis dikirimkan melalui email yang Anda daftarkan.
 
7. Simpan Nomor Antrian dengan Screenshot
Setelah menerima nomor antrian dalam email, jangan lupa untuk mengambil tangkapan layar sebagai bukti. Anda akan memerlukan nomor ini saat kunjungan Anda ke kantor pajak untuk pengecekan atau konfirmasi.
 
Dengan langkah-langkah ini, Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran antrian online di Kunjung Pajak. Tetapi ingat, terkadang wajib pajak menghadapi tantangan saat menggunakan sistem antrian online, salah satunya adalah lupa untuk menyimpan nomor antrian. Jika Anda pernah mengalami masalah ini, jangan khawatir, berikut adalah solusi yang dapat membantu Anda mengatasinya.
 

Apa Fungsi Kunjung Pajak?

Fungsi utama dari sistem ini adalah untuk menyediakan sarana yang memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan. Dalam kerangka layanan ini, wajib pajak diberi kemampuan untuk memesan tiket antrian layanan pajak secara daring, memilih jenis layanan yang mereka perlukan, dan menentukan waktu kunjungan mereka ke kantor pajak.
 
Melalui penggunaan layanan ini, wajib pajak tidak hanya dapat menghemat waktu dan biaya yang mereka keluarkan untuk memperoleh pelayanan perpajakan, tetapi juga merasakan dampak modernisasi dan transformasi digital yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam upaya memberikan layanan perpajakan yang lebih baik kepada masyarakat.
 
Dengan penerapan teknologi informasi dan komunikasi, DJP berupaya keras untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perpajakan, sambil meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menyediakan layanan tersebut.
 
Selain itu, sistem ini juga bertindak sebagai alat untuk memotivasi wajib pajak agar lebih taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dengan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan layanan perpajakan, diharapkan bahwa wajib pajak akan merasa lebih termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajak mereka dengan tepat waktu dan secara akurat.
 

Apa saja Manfaat Kunjung Pajak?

Ketika Anda menggali lebih dalam ke dalam beragam fitur yang tersedia, Anda akan menyadari bahwa Kunjung Pajak tidak sekadar platform untuk mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean. Ini juga menjadi tempat yang sangat berguna untuk memperoleh informasi dan melakukan konsultasi seputar pajak.
 
Apa yang membuatnya lebih menarik adalah bahwa konsultasi tidak dilakukan oleh bot, melainkan oleh petugas pajak yang akan merespons pertanyaan Anda secara langsung. Hadirnya situs ini membawa sejumlah manfaat berharga bagi Anda, termasuk:
 
1. Kemudahan dalam Melaporkan SPT Tahunan
Pelaporan SPT tahunan adalah tugas yang sangat penting untuk memastikan Anda tidak melupakan kewajiban pajak. Melaporkan SPT tahunan secara berkala memiliki beberapa keuntungan penting. Pertama, ini membuktikan bahwa Anda adalah wajib pajak yang bertanggung jawab.
 
Kedua, Anda mendapatkan bukti bahwa Anda telah membayar pajak dengan konsisten. Sekarang, dengan adanya situs web DJP ini, Anda dapat melakukannya secara daring tanpa perlu berkunjung ke kantor pajak.
 
2. Konsultasi Seputar Pajak
Banyak orang di Indonesia masih bingung tentang peraturan perpajakan yang berlaku. Jika Anda adalah salah satu dari mereka, Anda dapat memanfaatkan berbagai fitur yang telah dijelaskan sebelumnya untuk berkonsultasi. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan untuk tidak taat dalam pemenuhan kewajiban pajak.
 
3. Fasilitas Pembuatan Janji Temu yang Mudah
Salah satu manfaat besar lainnya adalah kemudahan dalam membuat janji untuk bertemu dengan petugas pajak khusus. Anda dapat menghubungi mereka melalui email, WhatsApp, atau telepon berdasarkan kontak yang telah disediakan di situs web DJP ini.
 
Dengan cara ini, Kunjung Pajak bukan hanya memudahkan pendaftaran dan antrean, tetapi juga berfungsi sebagai alat yang berguna untuk mengakses informasi pajak dan mendapatkan panduan dari petugas pajak secara langsung. Ini adalah langkah positif dalam meningkatkan ketaatan pajak di masyarakat.
 

Cara Melacak Nomor Antrean Pajak yang Lupa Disimpan

Lupa screenshoot nomor antrean? Jangan khawatir, ada solusi yang mudah untuk melacaknya dengan mengikuti beberapa langkah berikut:
 
1. Akses https://kunjung.pajak.go.id/ untuk mengakses layanan ini.
 
2. Setelah itu, klik menu "Cari Tiket" yang terletak di bagian bawah halaman.
 
3. Mulailah proses pencarian atau pelacakan nomor antrean Anda dengan menginputkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor yang Anda gunakan saat mendaftar dan mengisi informasi pribadi Anda.
 
4. Dalam sekejap, nomor antrean Anda akan muncul di layar, siap untuk diabadikan dengan sebuah tangkapan layar.
 
Sementara itu, dalam konteks layanan janji temu, perlu diingat bahwa Anda harus mengonfirmasi jadwal pertemuan dengan pihak yang akan Anda kunjungi terlebih dahulu. Setelah mendapatkan konfirmasi berupa tanggal, waktu, dan tempat, Anda baru dapat melakukan pendaftaran kunjungan pajak secara online, sesuai dengan petunjuk-langkah yang telah dijelaskan di atas.
 
Namun, jika Anda menginginkan layanan pajak lain, Anda dapat segera mendaftarkan kunjungan secara online. Tapi, saat Anda tiba di kantor pajak, selalu pastikan untuk hadir beberapa menit lebih awal. Ini diperlukan karena pihak kantor pajak perlu melakukan pemeriksaan nomor antrean dan verifikasi identitas wajib pajak sebelum memulai proses layanan.
 

Cara Melaporkan SPT Via Online

Berikut ini adalah tips untuk melakukan pelaporan SPT secara daring:
 
1. Pastikan Anda telah memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number), yang merupakan nomor identitas digital yang diperlukan.
 
2. Selanjutnya, buka situs djponline.pajak.go.id.
 
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), password, dan kode keamanan.
 
4. Setelah login, pilih opsi 'Lapor' dan lalu pilih layanan 'E-Filing'.
 
5. Klik 'Buat SPT', dan Anda akan dihadapkan pada pertanyaan mengenai status yang perlu dijawab untuk mendapatkan formulir SPT Tahunan yang sesuai.
 
6. Pilih formulir yang akan Anda gunakan.
 
7. Isi data formulir yang mencakup tahun pajak dan status SPT normal.
 
8. Klik 'Langkah Selanjutnya'.
 
9. Isi SPT sesuai dengan formulir bukti potong pajak yang Anda miliki.
 
10. Ikuti panduan pada aplikasi E-Filing dengan cermat.
 
11. Setelah selesai, Anda akan melihat ringkasan SPT dan akan diberikan kode verifikasi.
 
12. Klik tautan yang disediakan untuk mengambil kode verifikasi.
 
13. Tunggu hingga kode verifikasi dikirimkan.
 
14. Masukkan kode verifikasi yang Anda terima.
 
15. Terakhir, klik 'Kirim SPT'. Laporan SPT Anda akan direkam dalam sistem DJP.
 
16. Anda akan menerima bukti penyelesaian laporan melalui email.
 

Apa Itu EFIN?

EFIN, yang merupakan singkatan dari Electronic Filing Identification Number, adalah nomor identifikasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak yang terlibat dalam transaksi perpajakan elektronik. Fungsinya mencakup pelaporan SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak. EFIN ini memiliki format yang mirip dengan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
 
Salah satu peran utama dari EFIN adalah untuk menjamin keamanan dalam melakukan aktivitas perpajakan. Pada masa lalu, wajib pajak harus datang secara langsung ke kantor pajak untuk melaporkan dan membayar pajak mereka. Namun, dalam era digital, hampir semua hal bisa dilakukan dari kenyamanan rumah. Meskipun begitu, dengan semakin canggihnya teknologi, ada risiko potensial bahwa data pribadi dapat bocor. Inilah salah satu aspek penting dari EFIN.
 
Setelah EFIN Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk mendaftar di situs aplikasi DJP Online. Selain itu, bagi mereka yang sudah terdaftar, EFIN juga diperlukan jika Anda perlu mereset kata sandi atau alamat email Anda di situs aplikasi DJP Online. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga EFIN Anda dengan baik dan aman.
 

Apa Saja Jenis-Jenis EFIN?

Berikut adalah penjelasan yang unik mengenai dua jenis EFIN Pajak Online, yang memiliki perbedaan spesifikasi yang mencolok:
 
1. EFIN Pajak Wajib Badan (Bisnis / Perusahaan)
EFIN pertama ini ditujukan khusus bagi badan usaha, bisnis, atau perusahaan yang perlu melakukan pelaporan SPT. Untuk wajib pajak badan, proses aktivasi EFIN dapat diwakilkan kepada pengurus yang ditunjuk secara langsung oleh badan usaha yang bersangkutan.
 
Permohonan aktivasi EFIN harus diajukan di kantor pengurusan pajak setempat, dengan semua dokumen yang dibutuhkan, termasuk fotokopi NPWP perusahaan, surat keterangan terdaftar pengurus, fotokopi identitas pengurus, dan surat kuasa dari badan usaha.
 
2. EFIN Pajak Pribadi
Sementara itu, EFIN kedua digunakan oleh individu atau wajib pajak dalam jalur pribadi untuk keperluan pelaporan SPT. Penting untuk dicatat bahwa permohonan aktivasi EFIN Pajak Online untuk penggunaan pribadi tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Syarat-syarat yang diperlukan meliputi formulir aktivasi EFIN, alamat email, identitas pelapor, dan NPWP pribadi.
 
Setelah permohonan dikirimkan, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi melalui email konfirmasi yang akan dikirimkan ke alamat email yang Anda daftarkan.
 
Jadi, baik untuk pengurusan EFIN wajib pajak pribadi maupun EFIN wajib pajak badan, prosesnya melibatkan kunjungan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mendapatkan kode EFIN yang diperlukan.
 

Manfaat EFIN

Aktivasi EFIN membawa sejumlah manfaat penting, dan di antaranya adalah:
 
a. Akses Pajak Online Tanpa Antre
Aktivasi EFIN memungkinkan seorang wajib pajak untuk mengakses sistem pajak online dan melaporkan SPT Tahunan tanpa harus menghabiskan waktu berlama-lama mengantri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
 
b. Kerahasiaan Data Terjamin
EFIN memainkan peran kunci dalam menjaga kerahasiaan data yang Anda masukkan ke dalam sistem pajak online. Informasi Anda akan diamankan dengan baik.
 
c. Kemudahan Laporan Pajak Berikutnya
Dengan melaporkan pajak secara online dan EFIN yang sudah aktif, data Anda akan terekam dalam sistem pajak. Ini membuat pelaporan pajak tahun berikutnya menjadi lebih mudah, karena Anda tidak perlu mengisi data dasar dari awal lagi.
 

Apa Funsi EFIN?

Berikut adalah penjelasan unik mengenai fungsi EFIN pajak:
 
1. Akses Terjangkau Melalui Sistem Online
Penting untuk diingat bahwa untuk mengakses layanan perpajakan online, baik sebagai individu maupun badan usaha, Anda harus memperoleh EFIN pajak. Oleh karena itu, jika Anda berniat untuk melaporkan SPT secara online, pastikan untuk mendaftarkan diri dan memperoleh nomor identitas elektronik ini.
 
2. Kerahasiaan yang Dijamin
Meskipun sistem online terkenal karena transparansinya, tetap saja ada kebutuhan untuk menjaga privasi yang sangat penting. Dengan memiliki EFIN Pajak online, privasi dan kerahasiaan data Anda akan lebih terjaga. Karena untuk mengakses sistem tersebut, Anda akan membutuhkan nomor identitas elektronik ini, yang berperan sebagai lapisan pertahanan terhadap pihak yang memiliki niat jahat.
 
3. Efisiensi yang Tinggi
Salah satu keunggulan utama EFIN pajak adalah sifatnya yang permanen dan berlaku seumur hidup. Anda tidak akan perlu melakukan pendaftaran ulang berulang kali untuk mendapatkan nomor identitas baru. Lebih lagi, sistem ini dirancang untuk berjalan secara otomatis, sehingga saat Anda melakukan pelaporan pajak di tahun-tahun berikutnya, sistem akan menggunakan jejak data dari EFIN pajak Anda. Ini memungkinkan Anda untuk melaporkan pajak Anda dengan lebih efisien, tanpa perlu mengisi formulir dari awal setiap kali.


Bagaiamana Cara Mendapatkan Kode EFIN?

Berikut adalah panduan unik untuk mendapatkan kode EFIN pajak secara mudah. Untuk memudahkan proses pembuatan EFIN pajak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
 
1. Mendaftarkan Diri di Aplikasi Pajak Online
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mendaftarkan diri Anda dengan mengakses salah satu aplikasi pajak online melalui peramban (browser) favorit Anda.
 
2. Mengisi Formulir Aktivasi EFIN Pajak
Setelah berhasil mendaftar akun, Anda akan diminta untuk mengisi formulir aktivasi EFIN pajak yang telah disediakan.
 
3. Unduh dan Cetak Formulir
Setelah selesai mengisi formulir, Anda dapat mengunduh dan mencetak salinan formulir yang telah Anda isi.
 
4. Siapkan Dokumen Pelengkap
Selanjutnya, Anda perlu menyiapkan dokumen pelengkap sesuai dengan persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya.
 
5. Kunjungi Kantor Pengurusan Pajak Terdekat
Bawa semua dokumen lengkap ke kantor pengurusan pajak terdekat untuk mendapatkan kode EFIN Anda.
 
6. Aktivasi EFIN secara Mandiri
Selanjutnya, Anda perlu mengaktifkan EFIN secara mandiri dengan mengakses website resmi DJP di "djponline.pajak.go.id".
 
7. Masuk dengan Akun Pajak Online
Lakukan login seperti biasa dengan akun pajak online Anda dan pilih perusahaan yang ingin Anda daftarkan.
 
8. Akses Menu E-Filing
Klik menu "e-Filing" dalam pengaturan dan di menu bar "navigation" di sebelah kiri, lalu pilih EFIN.
 
9. Verifikasi Akun Pribadi
Untuk verifikasi akun pribadi, Anda hanya perlu membuka email Anda dan mengakses menu verifikasi one-click melalui tautan yang dikirimkan ke email Anda.
 
10. Selesai dan Siap Digunakan
Tunggu proses hingga selesai, lalu pilih verifikasi akun, dan kode EFIN Anda siap digunakan.
 
Dengan mendaftarkan EFIN pajak online, Anda secara otomatis akan terdaftar dalam sistem e-Filing. Seluruh layanan dapat dinikmati secara gratis, tanpa biaya tambahan. Meskipun penting untuk memahami sistem secara mendalam, penggunaan e-Filing menawarkan banyak keuntungan, seperti integrasi dengan internet, informasi secara real-time, dan menghilangkan kebutuhan untuk mengantri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Dengan begitu, sebagai wajib pajak, Anda diharapkan akan lebih tertib dalam melaporkan dan membayar pajak setiap tahunnya.
 

Penutup

Kunjung Pajak telah memudahkan para wajib pajak dalam mendaftarkan kunjungan pajak secara online, menghemat waktu dan upaya yang sebelumnya diperlukan. Ini sangat penting, terutama di tengah situasi pandemi, yang menekankan pentingnya menjaga protokol kesehatan dan pembatasan interaksi. Langkah-langkahnya yang jelas dan penggunaan EFIN Pajak menjadikan pelaporan dan pembayaran pajak lebih efisien dan nyaman. Dengan teknologi modern ini, kami mendorong para wajib pajak untuk lebih taat dalam pemenuhan kewajiban perpajakan mereka untuk memastikan bahwa pajak dibayar tepat waktu dan akurat.
 

Liputan Software ERP IDMETAFORA Indonesia!

Jika anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan ke pengikut anda melalui tombol dibawah ini:



Software ERP Indonesia

Artikel rekomendasi untuk Anda