+62 896 6423 0232 | info@idmetafora.com
Software ERP Indonesia IDMETAFORA


Apa Itu Manajemen Pajak Perusahaan? Mari Simak Penjelasan Dibawah Ini

13 December, 2022   |   Silfiya

Apa Itu Manajemen Pajak Perusahaan? Mari Simak Penjelasan Dibawah Ini

Manajemen perpajakan merupakan sebuah strategi yang dilakukan Wajib Pajak dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengendalikan aspek-aspek perpajakan untuk bisa memenuhi kewajiban pajak secara optimal. Selain itu  manajemen perpajakan juga dapat diartikan sebagai upaya untuk mengontrol tata laksana kewajiban pajak supaya bisa menghindari risiko hutang pajak yang tidak terduga di masa depan.

Secara singkat, manajemen perpajakan merupakan suatu hal yang dibutuhkan untuk dapat menghindari resiko ketidakpatuhan pajak sekaligus juga meraih keuntungan dengan menekan besaran pajak serendah mungkin. Untuk dapat memahaminya, di bawah ini adalah uraian mengenai pengertian, fungsi dan tujuan, serta contoh penerapan manajemen perpajakan.


Apa Itu Manajemen Pajak Perusahaan?


Manajemen adalah sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, serta pengawasan terhadap usaha dan penggunaan sumber daya yang dilakukan suatu organisasi di dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Manajemen juga merupakan ilmu mengenai upaya manusia untuk memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimilikinya sehingga bisa mencapai tujuan secara efektif dan efisien.

Pajak adalah suatu pungutan yang wajib disetorkan kepada negara dengan berlandaskan undang-undang sebagai bentuk kontribusi di dalam membiayai belanja negara dan sebagai alat untuk mengatur kesejahteraan serta perekonomian negara.

Sehingga, maka dapat diartikan bahwa manajemen perpajakan adalah sebuah strategi manajemen untuk dapat mengendalikan dan mengontrol aspek-aspek perpajakan supaya bisa memenuhi kewajiban perpajakan secara efektif dan efisien.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan bahwa, manajemen perpajakan adalah suatu usaha menyeluruh yang dilakukan secara terus-menerus oleh Wajib Pajak supaya semua hal yang berkaitan dengan urusan perpajakan bisa dikelola dengan baik, ekonomis, efektif dan efisien sehingga bisa memberikan kontribusi maksimum bagi kelangsungan usaha Wajib Pajak tanpa mengorbankan kepentingan penerimaan negara.

Tujuan akhir dari manajemen perpajakan yang ingin dicapai yaitu optimalisasi dan /atau minimalisasi beban pajak yang bisa dicapai dan tidak hanya dengan melakukan suatu perencanaan yang matang saja, akan tetapi juga harus melewati tahap pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan (controlling) yang baik serta terkendali.

Pengertian dari manajemen pajak juga disampaikan oleh Sophar Lumbantoruan di dalam bukunya yang berjudul Akuntansi Pajak, di mana disebutkan bahwa manajemen perpajakan adalah sarana untuk dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar bisa ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan.


Penerapan Manajemen Pajak


Di dalam penerapan manajemen pajak Anda dapat menggunakan beberapa teknik dasar dibawah ini :
• Buat rekonsiliasi data akuntansi meliputi pendapatan penjualan yang disesuaikan dengan SPT Masa PPN atau beban pajak pegawai dengan penghasilan SPT PPh Psl 21
• Pastikan dalam sistem administrasi keuangan Anda mampu untuk melakukan perhitungan pajak dengan tepat serta pembayaran pajak yang sesuai
• Kontrol sistem arsip serta dokumentasi bukti transaksi mulai dari perjanjian jual beli sampai dengan korespondensi pajak dan pelaporannya
• Lakukan tax audit dengan menggunakan jasa pihak ketiga contohnya seperti konsultan pajak untuk memeriksa kewajiban pajak Anda

Hal lainnya yang dapat perusahaan atau Anda lakukan adalah dengan menggunakan aplikasi yang mampu membantu dan menunjang lancarnya urusan perpajakan perusahaan, contohnya seperti Pajak Online. Pajak Online merupakan aplikasi yang mampu memudahkan Anda dalam melakukan hitung, setor, dan lapor.

Karena Pajak Online merupakan aplikasi berbasis web, maka Anda juga dapat melakukan hitung, setor, dan lapor dari mana saja dan kapan saja asal perangkat elektronik yang Anda gunakan terhubung dengan baik dengan jaringan internet.

untuk anda yang sedang membutuhkan layanan pembuatan jasa ERP dengan kualitas yang terpercaya dan terbaik,  jangan ragu untuk percayakan dengan PT IDMETAFORA ! Disini anda dapat memesan jasa pembuatan aplikasi website dari yang sederhana sampai kompleks. Software House ini sudah terjamin kualitas serta kuantitasnya, sudah banyak customer dari berbagai perusahaan yang memanfaatkan jasa dari IDMETAFORA, untuk itu jika anda menginginkan jasanya anda dapat mengakses pada halaman web IDMETAFORA.COM
 
Dengan menerapkan manajemen pajak, wajib pajak juga mampu untuk melakukan estimasi pajak yang ditanggung. Manajemen pajak dibutuhkan untuk dapat mengontrol transaksi secara rutin perpajakan sehingga menghindari koreksi fiskal yang terlalu banyak pada saat pelaporan SPT. Di dalam penerapan manajemen pajak sebuah perusahaan juga perlu untuk memperhatikan kerangka waktunya meliputi :

1. Routine Budget Process Time frame yang mencangkup transaksi bersifat rutin baik jangka pendek maupun jangka panjang.
2. Build-in Under Corporate Planning Corporate tax management yaitu pada saat sebuah perusahaan mempunyai strategi bisnis maka perlu dipikirkan juga strategi tax planning. Sebagai contoh pembukaan gerai baru tentu saja perlu sentralisasi PPN fund untuk dapat mempermudah perhitungan PPN yang dipungut.
3. Incidental atau pada saat terjadi transaksi khusus pada waktu tertentu contoh misalnya saja pada saat pengambilalihan usaha maupun pada saat sebuah perusahaan IPO tentu saja perlakukan pajaknya juga berbeda.


Fungsi dan Tujuan Manajemen Pajak Perusahaan


Dengan berdasarkan dari definisinya, manajemen perpajakan mempunyai empat fungsi utama yaitu perencanaan pajak, pengorganisasian pajak, pelaksanaan pajak, dan pengawasan pajak.

1. Perencanaan Pajak (Tax Planning)
Perencanaan pajak atau tax planning merupakan suatu kegiatan awal yang dilakukan oleh Wajib Pajak dengan cara menganalisis seluruh aspek yang terkait kewajiban perpajakan dengan tujuan supaya bisa melaksanakan kewajiban perpajakan dengan optimal dan bisa mengurangi beban pajak tanpa harus melanggar peraturan perpajakan.

2. Pengorganisasian Pajak (Tax Organizing)
Setelah melakukan perencanaan, pada umumnya akan diketahui faktor-faktor yang bisa dimanfaatkan atau dioptimalkan untuk melakukan penghematan pajak. Dari sini, Wajib Pajak dapat mengorganisasi kewajiban perpajakan supaya optimal akan tetapi tetap tertib.

3. Pelaksanaan Pajak (Tax Actuating)
Setelah itu, langkah yang harus dilakukan yaitu melaksanakan atau mengimplementasikan pajak, baik secara formal maupun material.

4. Pengawasan Pajak (Tax Control)
Pengawasan pajak bertujuan untuk memastikan bahwa kewajiban pajak sudah dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan oleh Wajib Pajak dan sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Undang-Undang.


Tujuan Manajemen Pajak Perusahaan


Adapun tujuan dari manajemen pajak di antaranya yaitu seperti di bawah ini:

1. Mengurangi Beban Pajak Sehingga akan Memaksimalkan Laba Setelah Pajak
Dengan melaksanakan kewajiban pajak dengan benar, diharapkan bisa mengurangi beban pajak yang harus dibayar sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan laba setelah pajak (net profit after tax).

2. Memenuhi Kewajiban Perpajakan dengan Benar.
Dengan manajemen perpajakan, Wajib Pajak diharapkan bisa melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar sehingga tidak akan terkena sanksi atau hukuman dari pihak berwenang.


Syarat Manajemen Perpajakan yang Baik


Di dalam melakukan manajemen perpajakan, ada 3 syarat yang perlu Anda lakukan. Di bawah ini merupakan syarat-syarat yang dimaksud:
1. Tidak bertentangan atau melanggar peraturan serta ketentuan yang berlaku.
2. Dalam konteks bisnis, syaratnya harus masuk akal karena manajemen perpajakan merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari corporate global strategy.
3. Harus didukung dengan bukti-bukti yang memadai, baik dari segi pencatatan akuntansinya, maupun dari segi hukum.


Contoh Penerapan Manajemen Perpajakan


Sebagai contoh, sebuah perusahaan A lebih banyak melakukan penjualan ekspor daripada penjualan dalam negeri. Di mana bahan baku untuk produksi menggunakan bahan baku dari luar negeri, sehingga akan dikenakan tarif PPN sebesar 10%. Sementara itu, penjualan ekspor mempunyai tarif PPN sebesar 0%. Hal ini bisa berimbas pada PPN masukan lebih besar daripada PPN keluaran.
Dalam hal ini, penerapan manajemen pajak yang dapat dilakukan adalah dengan mengelola faktur pajak masukan, voucher pembayaran, sampai dengan bank account. Tindakan tersebut untuk mengelola restitusi pajak yang berjalan. Pencatatan akuntansi dan rekonsiliasi bank pun juga harus tertata dengan baik dan sesuai.


Kesimpulan


Manajemen perpajakan adalah sebuah strategi untuk mengendalikan dan mengontrol aspek-aspek perpajakan supaya bisa memenuhi kewajiban perpajakan secara efektif serta efisien. Dalam penerapannya, manajemen perpajakan diharap bisa membuat Wajib Pajak melakukan estimasi pajak yang sesuai dengan tanggungan, serta menghindari sanksi atau risiko hutang pajak yang bisa saja terjadi di masa yang mendatang.

Liputan Software ERP IDMETAFORA Indonesia!

Jika anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan ke pengikut anda melalui tombol dibawah ini:



Software ERP Indonesia

Artikel rekomendasi untuk Anda