Anda mungkin sudah sering mendengar kata Syariah Sistem ekonomi berbasis syariah saat ini diminati oleh beberapa kalangan di Indonesia, termasuk Sistem Akuntansi Syariah. Bukan hanya karena kebanyakan orang Indonesia beragama Islam, tetapi juga ekonomi Islam, sistem yang berbeda dari kapitalisme, sosialisme, dan negara kesejahteraan. Ekonomi syariah Indonesia meliputi Bank Syariah, Asuransi Syariah, Pegadaian Syariah, dan Akuntan Syariah. Akuntan yang bekerja di bidang ini percaya bahwa akuntansi adalah bidang ilmiah yang universal dan objektif. Pada awalnya, sulit untuk menerima gagasan ketika ilmu akuntansi dikaitkan dengan beberapa prinsip agama Jika Anda menjalankan bisnis yang membutuhkan akuntansi syariah, Anda lebih mungkin berbisnis dengan pelanggan, karyawan, dan pesaing. Namun, akuntansi Syariah sekarang diterima secara luas di seluruh dunia dan sistem operasionalnya digunakan oleh beberapa bank internasional terkenal.
Sebagaimana dijelaskan pada bagian definisi, akuntansi syariah menganut nilai-nilai Islam yang bersumber dari ketentuan Allah SWT. Aturan-aturan ini tertuang dalam Al-Qur'an, Sunnah Nabi, Ijma dan Qiyas. Sunnah adalah semua yang dikatakan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad dan digunakan sebagai standar untuk semua yang dilakukan umat Islam. “Ijma adalah kesepakatan di antara para ulama untuk memutuskan masalah halal haram dan tayb bagi mereka yang belum pernah mengalami peristiwa di masa Nabi atau yang ketentuannya tidak disebutkan secara jelas dalam Al-Qur’an. Telah ditentukan kasus serupa. oleh kalangan akademisi, meski belum pernah terjadi sebelumnya, setahu Kiya, “menerima” ketentuan undang-undang.
Definisi pakar akuntansi Syariah adalah sebagai berikut. Napier Akuntansi Syariah merupakan cabang akuntansi yang menekankan pada dua hal yaitu akuntabilitas dan pelaporan. Tanggung jawab tercermin dalam tauhid. Dengan kata lain, ia melakukan semua kegiatan ekonomi menurut aturan Islam. Pelaporan adalah bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan dan manusia. Dr. Omar Abdullah Zaid Kegiatan tertib yang berkaitan dengan pencatatan transaksi, tindakan dan keputusan dalam catatan yang representatif sesuai dengan Syariah dan jumlahnya. Oleh karena itu, relevan untuk mengukur hasil keuangan yang memengaruhi transaksi, tindakan, dan keputusan ini untuk membuat keputusan yang tepat. Adnan M. Akhyar Sistem akuntansi syariah adalah praktik akuntansi yang bertujuan membantu tercapainya keadilan sosial ekonomi. Dan sadarilah sepenuhnya kewajibanmu kepada Tuhan, individu dan masyarakat dalam hubungannya dengan mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi seperti akuntan, manajer, auditor, pemilik dan pemerintah sebagai sarana ibadah. Sofyan S. Harahap Akuntansi Syariah adalah penggunaan akuntansi dalam praktik Syariah Islam. Ada dua versi Akuntansi Syariah. Akuntansi Syariah sebenarnya digunakan pada masa ketika orang-orang menggunakan sistem nilai Islam, terutama pada masa Nabi SAW, Khurura Siddhin dan pemerintahan Islam lainnya. Kedua, akuntansi syariah yang muncul di era aktivitas ekonomi dan sosial saat ini, diatur oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dengan sistem nilai Islam.
Cara kerjanya Akuntansi syariah memiliki beberapa prinsip dasar yang membedakannya dari akuntansi tradisional. Asas-asas tersebut meliputi Asas Akuntabilitas, Asas Keadilan, dan Asas Kebenaran. Di bawah ini adalah penjelasan masing-masing. Prinsip Pertanggungjawaban Karena dasar akuntansi Syariah adalah ilmu Syariah, Prinsip Akuntabilitas adalah bentuk implementasinya. Tempat di mana orang harus bertanggung jawab atas semua yang mereka lakukan. Secara spesifik, transaksi yang dilakukan oleh pelaku usaha harus dapat dipertanggungjawabkan, salah satunya melalui laporan keuangan atau laporan keuangan yang disusun oleh auditor. Prinsip Keadilan Prinsip kewajaran dalam akuntansi memiliki dua arti. Yang pertama adalah praktik moral, yaitu keadilan terhadap integritas, yang merupakan faktor yang sangat dominan. Tanpa kejujuran ini, informasi akuntansi yang diterbitkan dalam jurnal perdagangan dan laporan keuangan menyesatkan dan sangat merugikan publik. Keadilan lebih mendasar di sini, masih berlandaskan etika/syariah dan nilai-nilai moral. Justru pemahaman inilah yang menjadi motor penggerak di balik upaya mendekonstruksi akuntansi modern menuju sistem akuntansi “alternatif” yang lebih baik. Asas Kebenaran Asas Kebenaran masih berkaitan dengan Asas Keadilan dan menegakkan keadilan dalam mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan transaksi ekonomi. Misalnya, kegiatan identifikasi, pengukuran, dan pelaporan, tentu saja berjalan dengan baik bila disertai dengan rasa kebenaran.
Sistem Bagi Hasil Akuntansi syariah tidak memiliki sistem bunga tetapi menggunakan sistem bagi hasil dengan membagi risiko antara semua pihak yang terlibat. Dengan menggunakan sistem bagi hasil, keuntungan terlihat jelas dan sistem bagi hasil sudah diatur dari awal sesuai akad. Misalnya ada dua pihak, pihak pertama bertindak sebagai pemilik modal dan pihak kedua bertindak sebagai pengelola modal. Kedua belah pihak pada awalnya menyadari bagaimana kemenangan dihasilkan dan bagaimana distribusi dibuat sesuai kesepakatan. Menggunakan Prinsip Jual Beli Murabahah Dalam transaksi perdagangan, Akuntansi Syariah mengadopsi sistem yang konsisten dengan peraturan Islam. Misalnya transaksi antara bank dengan nasabah yang ingin mengajukan pinjaman. Dengan menerapkan prinsip murabahah, nasabah dan bank membuat sistem kerja berdasarkan kesepakatan awal yang dirundingkan terlebih dahulu antara para pihak. Penerapan prinsip ini berarti bahwa terlepas dari tingkat bunga yang berlaku, para pihak juga harus menegosiasikan jumlah bunga yang akan dibayar dan diterima oleh masing-masing pihak. Terhindar dari riba Riba adalah penentuan bunga dalam akuntansi Islam di mana tingkat pengembalian didasarkan pada persentase tertentu dari jumlah pokok pinjaman yang dibebankan kepada peminjam. Biasanya persentase yang ditentukan mungkin lebih tinggi dari nilai komoditas yang diperdagangkan. Dalam Akuntansi Syariah, penyajian laporan dirancang tidak hanya menggunakan konsep time value of money, tetapi juga agar terlihat baik dan memenuhi kebutuhan investor. Akuntansi syariah menunjukkan bahwa transaksi bisnis juga dapat mencakup nilai dan norma moral. Unsur Tenggang Rasa Akuntansi Syariah tidak hanya menitikberatkan pada praktik akuntansi, tetapi juga memiliki unsur Zakat yang menjadi salah satu manfaatnya. Teori akuntansi tidak hanya mengatur dan memperhitungkan kepentingan bisnis, tetapi juga kepentingan dengan tingkat kelonggaran tertentu dalam segala aspek. Landasan Hukum Tuhan Dengan menggunakan sistem akuntansi syariah, landasan hukum yang digunakan sesuai dengan kaidah agama Islam. Di mana ketentuan dan dasar hukumnya tidak dibuat oleh tangan manusia, tapi berasal dari Tuhan. Untuk ketentuannya pun tidak dapat diragukan lagi dan tidak akan berubah seiring perkembangan zaman. Menerapkan sistem akuntansi syariah berarti perusahaan akan memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar dan memiliki etika bisnis yang lebih baik.
Klasifikasi Data Klasifikasi data adalah dasar dari akuntansi tradisional. Informasi yang diberikan oleh seorang akuntan adalah perkiraan terbaik bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam suatu sistem. Perbedaan utama antara akuntansi Islam dan akuntansi tradisional adalah cara informasi dibagikan. Informasi Akuntansi Syariah memberikan gambaran tentang segala sesuatu, baik atau buruk, secara jelas dan ringkas. Sedangkan informasi akuntansi tradisional hanya mewakili informasi yang dipilih, Aset Dalam akuntansi konvensional, klasifikasi aset adalah sebagai modal tetap (aset tetap) dan modal lancar (aset lancar), sedangkan dalam akuntansi Islam, klasifikasi aset adalah sebagai properti dalam bentuk uang (tunai) dan properti dalam bentuk barang (saham), dan kemudian mengklasifikasikan kembali barang sebagai properti atau barang perdagangan. Mata Uang Dalam konsep syariah, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya dan bukan menjadi tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagai sumber harga atau nilai. Teori Konsep konvensional mempraktikkan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep syariah sangat memperhatikan hal itu dengan cara menentukan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko. Laba Konsep konvensional menerapkan prinsip laba secara universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram. Berbeda dengan konsep syariah yang membedakan antara laba dari aktivitas pokok dan kapital, dengan yang berasal dari transaksi. Sedangkan konsep tradisional menerapkan prinsip bahwa jika ada penjualan, keuntungan bertambah, konsep Syariah menerapkan prinsip bahwa keuntungan bertambah seiring dengan meningkatnya nilai barang yang dijual dan tidak terjual. Namun, perdagangan harus menyatakan keuntungan. Sumber Pendapatan Syariah mensyaratkan bahwa setiap pendapatan dari sumber haram dinyatakan, dihindari, dan diusahakan untuk didistribusikan di mana ditentukan oleh para ulama. Perusahaan tidak boleh membagi keuntungan dari sumber terlarang dengan mitra bisnis atau mencampurnya dengan modal saham mereka.
Pada dasarnya, akuntansi adalah ilmu yang berusaha mengubah bukti dan data menjadi informasi. Untuk melakukan ini, berbagai transaksi diukur dan dikelompokkan ke dalam akun, perkiraan, atau item keuangan seperti aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan pengeluaran. Dalam istilah Syariah Islam, akuntansi dapat digambarkan sebagai kumpulan dasar hukum abadi yang berasal dari nilai-nilai Syariah Islam dan digunakan sebagai aturan oleh akuntan. Akuntansi Islam juga memiliki struktur yang mirip dengan akuntansi tradisional, terutama dalam teknik dan operasinya. Penggunaan buku besar, sistem pencatatan, dan proses persiapan dalam akuntansi Islam sama seperti dalam akuntansi tradisional. Namun, argumen substantif untuk konten pelaporan berbeda karena filosofi yang berbeda dari dua jenis akuntansi. Sejarah munculnya akuntansi syariah tentu erat kaitannya dengan perkembangan Islam. Kewajiban untuk mencatat transaksi real estat seperti yang dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah: 282 mendorong semua Muslim untuk mencatat dan membangun tradisi mencatat di antara umat Islam. Hal ini juga karena ilmu akuntansi telah lama dipraktikkan dengan nilai-nilai ajaran Islam, seperti istilah jurnal yang dahulu dikenal dengan Jalida, buku keuangan yang digunakan pada masa Khilafah Islamiyah, juga merupakan buktinya. Ada juga istilah double entry yang ditulis oleh Luca Pacioli. Ini berarti bahwa Islam pertama kali mengetahui sistem akuntansi karena Al-Qur'an diturunkan pada tahun 610 M, 800 tahun lebih awal dari Luca Pacioli menerbitkan bukunya pada tahun 1494. Pada abad ke-7, Nabi Muhammad memprakarsai pendirian Baitul Ma'al yang berfungsi sebagai gudang bagi umat Islam untuk membayar zakat dan pajak pertanian. Selain itu, Baitul Maal ini juga berfungsi sebagai perluasan wilayah atau jijia sebagai pajak pelindung non-Muslim dan karaj sebagai pajak pertanian non-Muslim.
Kesempatan lowongan magang terbaru di tahun 2024
Baca Selengkapnya..